Oss Adalah Online Single Submission Sistem Perizinan Berusaha

Nisa

Updated on:

OSS
Oss Adalah
Direktur Utama Jangkar Goups

Oss Adalah kemudahan dalam mengurus izin usaha menjadi salah satu faktor penting bagi kelancaran bisnis. Dulu, pengusaha harus mengurus izin di berbagai instansi, yang memakan waktu, biaya, dan tenaga. Namun, pemerintah Indonesia kini menghadirkan solusi modern melalui OSS (Online Single Submission).

OSS adalah sistem perizinan berusaha terpadu dan berbasis online yang memungkinkan pelaku usaha mendapatkan izin usaha secara cepat, mudah, dan transparan. Sistem ini tidak hanya menyederhanakan proses pengurusan perizinan, tetapi juga meningkatkan kepastian hukum bagi pengusaha, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

DAFTAR ISI

Baca Juga : Oss Untuk Mengurus Apa Saja?

Pengertian OSS : Oss Adalah

OSS adalah singkatan dari Online Single Submission, yaitu sistem perizinan berusaha secara elektronik dan terpadu yang di terapkan di Indonesia. Sistem ini di kembangkan oleh pemerintah untuk mempermudah pelaku usaha dalam mengurus izin usaha, mempercepat proses perizinan, dan meningkatkan transparansi.

Melalui Jasa OSS, seluruh proses perizinan, mulai dari pendaftaran usaha hingga penerbitan izin teknis, dapat di lakukan secara online melalui satu platform. Dengan kata lain, pengusaha tidak perlu lagi mengurus izin di banyak instansi secara manual, karena OSS menjadi pusat pengelolaan izin usaha di Indonesia.

Tujuan dan Fungsi OSS : Oss Adalah

OSS (Online Single Submission) hadir bukan sekadar sebagai sistem perizinan digital, tetapi memiliki tujuan strategis dalam mendukung kemudahan berusaha di Indonesia. Beberapa tujuan dan fungsinya antara lain:

Menyederhanakan Proses Perizinan : Oss Adalah

Sebelumnya, pelaku usaha harus mengurus izin di berbagai instansi secara manual, yang memakan waktu dan biaya. OSS memungkinkan seluruh proses perizinan di lakukan terpusat dalam satu sistem online, sehingga lebih praktis dan efisien.

  Oss Jasa Kegiatan Lainnya

Mempercepat Proses Perizinan : Oss Adalah

Dengan sistem elektronik, OSS mempercepat pengajuan dan penerbitan izin usaha, termasuk penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal ini membuat pelaku usaha dapat lebih cepat memulai dan mengembangkan bisnisnya.

Meningkatkan Transparansi : Oss Adalah

OSS meminimalkan interaksi langsung antara pengusaha dan petugas perizinan, sehingga mengurangi potensi praktik pungli dan meningkatkan kepastian hukum.

Mendukung Integrasi Data : Oss Adalah

OSS mengintegrasikan data izin usaha dari berbagai instansi pemerintah, sehingga memudahkan pengawasan, evaluasi kebijakan, dan pelaporan. Data yang terpusat juga memudahkan pelaku usaha untuk memantau status izin secara real-time.

Mempermudah Akses Layanan Tambahan : Oss Adalah

Selain izin usaha utama, OSS juga mengakomodasi izin teknis atau persetujuan khusus sesuai jenis usaha, yang sebelumnya memerlukan proses tambahan di instansi berbeda.

Baca Juga : Oss Online Online Single Submission Perizinan Terintegrasi

Fitur Utama OSS : Oss Adalah

OSS (Online Single Submission) memiliki berbagai fitur yang di rancang untuk memudahkan pelaku usaha dalam mengurus izin secara cepat, efisien, dan transparan. Beberapa fitur utama OSS antara lain:

Pendaftaran Izin Usaha : Oss Adalah

Pelaku usaha dapat mendaftarkan usaha baru melalui portal OSS tanpa harus datang langsung ke berbagai instansi pemerintah. Semua proses di lakukan secara online.

Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) : Oss Adalah

OSS secara otomatis menerbitkan NIB sebagai identitas resmi usaha. NIB berfungsi sebagai tanda legalitas usaha dan dapat di gunakan untuk mengakses layanan pemerintah dan perbankan.

Pengajuan Izin dan Persetujuan Tambahan

OSS memungkinkan pengusaha untuk mengajukan izin teknis atau persetujuan khusus sesuai sektor usaha, sehingga semua kebutuhan perizinan dapat di kelola dalam satu platform.

Integrasi dengan Lembaga Terkait

OSS terhubung dengan berbagai instansi pemerintah seperti BKPM, Kemenperin, dan Dinas Perizinan Daerah, sehingga mempermudah koordinasi dan memastikan legalitas izin.

Monitoring dan Update Status

Pengguna dapat memantau status pengajuan izin secara real-time, sehingga mengetahui apakah izin sudah di terbitkan, di tolak, atau masih dalam proses.

Data Terpadu

Semua informasi perizinan tersimpan dalam sistem OSS, memudahkan pengawasan, evaluasi, dan kepastian hukum bagi pemerintah maupun pelaku usaha.

Baca Juga : OSS (Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik)

Manfaat OSS bagi Pelaku Usaha

Penerapan OSS (Online Single Submission) memberikan berbagai keuntungan yang sangat membantu pelaku usaha dalam mengelola dan mengembangkan bisnisnya. Beberapa manfaat utama OSS adalah sebagai berikut:

Efisiensi Waktu dan Biaya

Dengan OSS, pelaku usaha tidak lagi harus mendatangi banyak instansi untuk mengurus berbagai izin. Semua proses di lakukan secara online, sehingga lebih cepat, hemat waktu, dan mengurangi biaya operasional.

Mempermudah Legalitas Usaha

Melalui sistem OSS, pelaku usaha dapat dengan mudah memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) serta berbagai izin lainnya. Legalitas usaha yang jelas membantu meningkatkan kepercayaan pelanggan, mitra bisnis, hingga perbankan.

  Syarat Pendaftaran Angka Pengenal Impor

Meningkatkan Kepastian Hukum

Semua data dan dokumen tersimpan secara resmi dalam sistem, sehingga memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Hal ini mengurangi risiko kesalahan administrasi dan sengketa terkait perizinan.

Akses Layanan Pemerintah Lebih Mudah

Dengan NIB dan izin usaha resmi, pelaku usaha dapat mengakses layanan lain seperti fasilitas pembiayaan, perpajakan, hingga kepentingan impor dan ekspor. OSS menjadi gerbang utama dalam mempermudah akses tersebut.

Monitoring Perizinan Secara Real-Time

Pelaku usaha dapat memantau status pengajuan izin kapan saja melalui dashboard OSS. Transparansi ini membuat proses perizinan lebih jelas dan terukur tanpa perlu menunggu kabar dari instansi terkait.

Mendukung Pengembangan Usaha

Proses perizinan yang cepat dan terintegrasi memungkinkan pelaku usaha untuk lebih fokus pada operasional dan pengembangan bisnis, bukan pada urusan administratif yang rumit.

Proses Menggunakan OSS

Untuk mengurus perizinan usaha melalui OSS (Online Single Submission), pelaku usaha perlu mengikuti beberapa langkah yang telah di sederhanakan oleh pemerintah. Berikut adalah tahapan lengkap proses menggunakan OSS:

Registrasi Akun OSS

Langkah pertama adalah membuat akun pada portal OSS. Pelaku usaha perlu menyiapkan email aktif dan data identitas seperti NIK atau informasi perusahaan. Setelah registrasi, pengguna akan mendapatkan akses ke dashboard OSS.

Mengisi Data Profil Usaha

Setelah berhasil masuk, pelaku usaha harus mengisi berbagai data yang di minta, seperti:

  • Nama perusahaan atau usaha
  • Bidang usaha (KBLI)
  • Lokasi usaha
  • Rencana penggunaan lahan
  • Besaran modal usaha dan skala kegiatan

Informasi ini menjadi dasar sistem untuk menentukan jenis izin yang di perlukan.

Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB)

Setelah semua data terisi lengkap, sistem OSS akan menerbitkan NIB (Nomor Induk Berusaha). NIB berfungsi sebagai identitas resmi pelaku usaha dan menjadi salah satu syarat wajib untuk aktivitas bisnis, termasuk perbankan, perpajakan, dan kepabeanan.

Pengajuan Izin Usaha dan Izin Komersial/Operasional

Setelah memperoleh NIB, pengguna dapat mengajukan:

  • Izin Usaha sesuai jenis kegiatan
  • Izin Komersial atau Operasional bila usaha memerlukan izin tambahan sebelum beroperasi

Jenis izin ini bergantung pada sektor usaha dan ketentuan teknis dari kementerian atau lembaga terkait.

Pemenuhan Komitmen (Jika Di perlukan)

Pada beberapa jenis usaha, pelaku usaha perlu memenuhi komitmen tertentu seperti:

  • Izin lokasi
  • SPPL/AMDAL
  • Persetujuan bangunan
  • Rekomendasi teknis sektoral

OSS akan menampilkan komitmen yang harus di penuhi sebelum izin dapat di terbitkan secara penuh.

Penerbitan dan Penggunaan Izin

Setelah semua persyaratan di penuhi, izin usaha atau izin operasional akan di terbitkan secara otomatis dalam sistem OSS. Dokumen ini dapat di unduh dan di gunakan sebagai legalitas resmi usaha.

Peraturan dan Dasar Hukum OSS

Pelaksanaan (Online Single Submission) di dukung oleh berbagai regulasi pemerintah yang memberikan dasar hukum kuat dalam penyelenggaraan perizinan berusaha secara elektronik. Regulasi ini memastikan proses perizinan lebih transparan, efisien, serta memiliki kepastian hukum bagi pelaku usaha. Berikut adalah dasar hukum utama yang melandasi OSS:

  Jasa OSS Se Indonesia

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

UU Cipta Kerja merupakan fondasi reformasi perizinan di Indonesia. Melalui undang-undang ini, pemerintah menyederhanakan berbagai aturan yang sebelumnya tumpang tindih, sehingga perizinan dapat di lakukan secara terintegrasi melalui OSS.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

PP ini memperkenalkan pendekatan perizinan berbasis risiko (Risk Based Approach/RBA). Dengan RBA, jenis perizinan yang di butuhkan pelaku usaha bergantung pada tingkat risiko usahanya — rendah, menengah rendah, menengah tinggi, atau tinggi. RBA (OSS terbaru) beroperasi berdasarkan aturan ini.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah

Aturan ini mengatur koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam proses perizinan. Melalui PP ini, kewenangan daerah dalam penerbitan izin di konsolidasikan dan di integrasikan ke dalam sistem OSS.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha

Perpres ini bertujuan mempercepat dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan berusaha, terutama melalui optimalisasi. Regulasi ini mengharuskan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah memberikan layanan perizinan berbasis elektronik yang cepat dan terstandarisasi.

Peraturan BKPM / Kementerian Investasi

Sebagai lembaga yang mengelola , BKPM mengeluarkan sejumlah peraturan teknis terkait:

  • Tata cara penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Prosedur pemenuhan komitmen (izin lingkungan, bangunan, lokasi, dsb.)
  • Integrasi data antarinstansi
    Regulasi ini memastikan berjalan secara operasional dan teknis sesuai standar nasional.

Peraturan Teknis Sektoral dari Kementerian/Lembaga Terkait

Setiap bidang usaha (misalnya kesehatan, pendidikan, perhubungan, energi, konstruksi, dan lainnya) memiliki regulasi izin teknis masing-masing. Semua aturan teknis tersebut kini terintegrasi ke dalam , sehingga pelaku usaha dapat mengurus izin komersial dan operasional secara lebih mudah.

Keunggulan OSS PT. Jangkar Global Groups

Kemudian, PT. Jangkar Global Groups memiliki sejumlah keunggulan dalam memberikan layanan pengurusan  (Online Single Submission). Keunggulan ini membuat perusahaan menjadi pilihan terpercaya bagi pelaku usaha yang ingin memperoleh legalitas usaha dengan cepat, mudah, dan sesuai regulasi. Berikut beberapa kelebihan utamanya:

Berpengalaman dalam Pengurusan Legalitas Usaha

Dengan pengalaman panjang dalam menangani dokumen legalitas dan administrasi bisnis, Jangkar Global Groups memahami detail teknis , mulai dari pendaftaran NIB hingga pemenuhan komitmen sektoral. Maka, Keahlian ini memastikan proses pengurusan izin berjalan lebih lancar dan minim risiko kesalahan.

Proses Cepat dan Efisien

Sehingga, Perusahaan memiliki prosedur kerja yang terstruktur dan tim profesional yang terbiasa mengurus perizinan melalui OSS. Hal ini membuat proses menjadi lebih cepat, sehingga klien tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan legalitas usahanya.

Konsultasi Gratis dan Pendampingan Lengkap

Kemudian, Jangkar Global Groups memberikan layanan konsultasi bagi calon pelaku usaha yang bingung mengenai KBLI, jenis izin yang di perlukan, maupun kategori risiko usaha. Pendampingan di lakukan mulai dari awal pendaftaran hingga izin terbit, sehingga klien tidak perlu belajar sistem  dari nol.

Data Aman dan Penanganan Profesional

Maka, Tim legal Jangkar Global Groups terbiasa menangani dokumen penting dan sensitif. Semua data klien di jaga kerahasiaannya serta di input dengan teliti agar tidak terjadi kesalahan pada sistem OSS yang dapat menyebabkan izin di tolak atau tertunda.

Layanan Menyeluruh—Satu Pintu untuk Semua Kebutuhan

Selain OSS, perusahaan juga menangani:

  1. Pembuatan PT/CV
  2. Legalisasi dan apostille dokumen
  3. Perizinan tenaga kerja asing
  4. Pengurusan izin sektoral lainnya

Maka, Klien dapat menyelesaikan berbagai kebutuhan legalitas hanya dengan satu penyedia layanan.

Pemahaman Mendalam tentang Regulasi Terbaru

Kemudian, sering mengalami pembaruan sistem dan perubahan aturan. Jangkar Global Groups selalu mengikuti perkembangan terbaru sehingga klien menerima layanan yang selalu sesuai regulasi pemerintah, terutama terkait OSS-RBA (Risk Based Approach).

Pelacakan Status Perizinan Secara Real-Time

Kemudian, Melalui sistem internal, perusahaan dapat memantau perkembangan permohonan klien secara real-time. Klien juga mendapatkan update berkala sehingga mengetahui setiap tahap proses sampai izin terbit.

Mengurangi Beban Administrasi Klien

Maka, Dengan menyerahkan proses  kepada tim profesional, pelaku usaha dapat fokus pada operasional dan pengembangan bisnis tanpa harus menghabiskan waktu memahami detail administrasi dan birokrasi perizinan.

PT. Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Nisa