Nomor SKCK yang Benar: Persyaratan dan Cara Mendapatkannya
Nomor SKCK yang Benar: Persyaratan dan Cara Mendapatkannya – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen penting yang sering di minta dalam berbagai keperluan, mulai dari melamar pekerjaan hingga mengajukan visa ke luar negeri. Namun, banyak orang yang masih bingung mengenai nomor SKCK yang benar dan persyaratan apa saja yang harus di penuhi untuk mendapatkannya. Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai hal tersebut.
Apa itu Nomor SKCK?
Nomor SKCK adalah nomor yang tertera pada surat keterangan catatan kepolisian. Nomor ini berfungsi sebagai identitas bagi pemilik surat keterangan tersebut. Setiap SKCK memiliki nomor yang unik dan hanya berlaku untuk satu kali penggunaan tertentu.
Untuk mendapatkan nomor SKCK, seseorang harus mengajukan permohonan ke kepolisian setempat dengan melengkapi persyaratan yang di tentukan. Setelah permohonan di setujui, nomor SKCK akan di berikan bersama dengan surat keterangan catatan kepolisian.
Persyaratan untuk Mendapatkan SKCK
Ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi untuk mendapatkan surat keterangan catatan kepolisian dan nomor SKCK. Persyaratan tersebut antara lain:
- Selanjutnya, Surat permohonan yang di tujukan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kepala Kepolisian Daerah
- Selanjutnya, Fotokopi KTP atau kartu identitas lain yang masih berlaku
- Selanjutnya, Fotokopi KK atau kartu keluarga
- Selanjutnya, Pas foto terbaru dengan latar belakang merah ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar
- Selanjutnya, Bukti pembayaran biaya administrasi yang di tetapkan oleh kepolisian setempat
Persyaratan ini bisa berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian. Oleh karena itu, sebaiknya Anda mengecek persyaratan yang berlaku di wilayah tempat tinggal Anda sebelum mengajukan permohonan.
Bagaimana Cara Mendapatkan Nomor SKCK?
Setelah memenuhi persyaratan yang di tentukan, Anda dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan surat keterangan catatan kepolisian dan nomor SKCK. Berikut adalah langkah-langkah yang harus di lakukan:
- Selanjutnya, Datangi kantor kepolisian setempat dan minta formulir permohonan SKCK
- Selanjutnya, Isi formulir dengan lengkap dan benar
- Selanjutnya, Lampirkan berkas-berkas yang di perlukan, seperti fotokopi KTP, KK, dan pas foto
- Selanjutnya, Bayar biaya administrasi yang di tetapkan oleh kepolisian setempat
- Selanjutnya, Tunggu proses verifikasi dan pemeriksaan dokumen oleh petugas kepolisian
- Selanjutnya, Jika permohonan di setujui, Anda akan di berikan surat keterangan catatan kepolisian beserta nomor SKCK
Proses pengajuan permohonan SKCK biasanya memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu tergantung dari kondisi dan kebijakan masing-masing kepolisian setempat. Oleh karena itu, sebaiknya Anda mengajukan permohonan jauh-jauh hari sebelum waktu yang di butuhkan agar bisa memenuhi keperluan Anda tepat waktu.
Cara Mengecek Validitas
Setelah mendapat, Anda perlu memastikan bahwa nomor tersebut valid dan masih berlaku. Cara termudah untuk melakukan hal ini adalah dengan melakukan pengecekan online melalui situs resmi kepolisian.
Untuk melakukan pengecekan, Anda hanya perlu memasukkan yang Anda miliki pada form yang tersedia. Jika nomor tersebut valid, maka informasi mengenai pemilik akan muncul pada layar Anda.
Kesimpulan
adalah nomor yang tertera pada surat keterangan catatan kepolisian. Untuk mendapatkan, seseorang harus mengajukan permohonan ke kepolisian setempat dengan melengkapi persyaratan yang di tentukan. Setelah permohonan di setujui, akan di berikan bersama dengan surat keterangan catatan kepolisian. Untuk memastikan yang Anda miliki valid, Anda bisa melakukan pengecekan online melalui situs resmi kepolisian. What Is Schengen Multiple Entry Visa?
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups