No Kitas Kitap: Apa itu dan Bagaimana Mempengaruhi Warga

Pendahuluan – No Kitas Kitap

Sejak diluncurkan pada 2018, kebijakan No Kitas Kitap telah menjadi sorotan bagi para warga asing di Indonesia. Kebijakan ini di anggap memiliki dampak besar terhadap kondisi para warga asing yang tinggal dan bekerja di Indonesia. Apa itu No Kitas Kitap dan bagaimana dampaknya terhadap para warga asing? Artikel ini akan memberikan informasi lengkap tentang topik ini.

Apa itu No Kitas Kitap?

No Kitas Kitap adalah kebijakan pemerintah Indonesia yang melarang warga asing yang bekerja di Indonesia untuk tinggal lebih dari 6 bulan tanpa memiliki Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Izin Tinggal Tetap (KITAP). Sebelumnya, warga asing hanya perlu memiliki visa kunjungan atau visa kerja untuk tinggal di Indonesia.

Kenapa Kebijakan ini Di luncurkan?

Kebijakan No Kitas Kitap di luncurkan untuk mengurangi jumlah warga asing yang bekerja di Indonesia secara ilegal dan memastikan bahwa mereka memiliki izin tinggal yang sesuai. Selain itu, hal ini juga dapat memperkuat keamanan nasional dan mengurangi persaingan kerja dengan warga lokal.

Berapa Biaya untuk Mendapatkan KITAS atau KITAP

Berapa Biaya untuk Mendapatkan KITAS atau KITAP?

Biaya untuk mendapatkan KITAS atau KITAP bervariasi tergantung pada status kerja dan keperluan tinggal di Indonesia. Biaya dapat mencapai jutaan rupiah. Namun, banyak perusahaan di Indonesia yang memberikan fasilitas KITAS atau KITAP untuk karyawannya.

Apa Dampak dari No Kitas Kitap?

Dampak utama dari No Kitas Kitap adalah bahwa warga asing harus memperoleh izin tinggal yang sesuai untuk tinggal dan bekerja di Indonesia. Selain itu, hal ini dapat menjadi lebih sulit dan mahal bagi warga asing yang ingin tinggal di Indonesia. Kebijakan ini juga dapat mengurangi jumlah warga asing yang bekerja di Indonesia secara ilegal, sehingga dapat memperkuat keamanan nasional.

Bagaimana No Kitas Kitap Memengaruhi Warga Asing yang Sudah Tinggal di Indonesia

Bagaimana No Kitas Kitap Memengaruhi Warga Asing yang Sudah Tinggal di Indonesia?

Warga asing yang sudah tinggal di Indonesia sebelum kebijakan No Kitas diluncurkan harus memperoleh izin tinggal yang sesuai dalam jangka waktu yang di tentukan. Jika tidak, mereka dapat di kenakan denda atau bahkan deportasi dari Indonesia. Hal ini telah memengaruhi kondisi hidup dan bekerja para warga asing yang sudah tinggal di Indonesia.

Bagaimana Cara untuk Mendapatkan KITAS atau KITAP?

Untuk mendapatkan KITAS atau KITAP, warga asing harus mengajukan permohonan melalui Kementerian Hukum dan HAM Indonesia atau melalui perusahaan tempat mereka bekerja. Biasanya, proses pengajuan membutuhkan waktu yang cukup lama dan biaya yang cukup besar.

Kesimpulan

No Kitas Kitap adalah kebijakan pemerintah Indonesia yang dapat memengaruhi kondisi hidup dan bekerja para warga asing di Indonesia. Selain itu, dampak kebijakan ini masih terus di rasakan oleh banyak warga asing yang tinggal dan bekerja di Indonesia. Namun, kebijakan ini juga dapat memperkuat keamanan nasional dan mengurangi persaingan kerja dengan warga lokal.

Bagaimana caranya?

Cara kirim bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi Jasa Penerjemah dan Legalisasi Dokumen yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Selanjutnya, Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Selanjutnya, Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Kemudian, Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin