Apa Itu SKCK?
Ngurus SKCK – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan surat yang di keluarkan oleh Kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat dalam tindak kejahatan. SKCK sering kali di butuhkan dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau mengajukan kredit.
Bagi yang tinggal di Jogja, Anda bisa mengurus SKCK di Kantor Polisi yang di tunjuk di wilayah masing-masing. Namun, sebelum mengurus SKCK, penting untuk mengetahui persyaratan, prosedur, dan biaya yang di butuhkan. Ambil SKCK Diwakilkan: Cara Mudah dan Cepat
Persyaratan Ngurus SKCK di Jogja
Sebelum mengurus SKCK, pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan yang di perlukan. Berikut adalah persyaratan umum yang harus di penuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA)
- Kemudian, usia minimal 17 tahun
- Lalu, menyerahkan fotokopi KTP atau paspor yang masih berlaku
- Terakhir, menyerahkan pas foto terbaru dengan latar belakang merah
Untuk WNA, persyaratan yang harus di penuhi bisa berbeda-beda tergantung pada kebijakan dari masing-masing Kantor Polisi. Sebaiknya, pastikan Anda menanyakan persyaratan yang di butuhkan sebelum mengurus SKCK.
Prosedur Ngurus SKCK di Jogja
Berikut adalah prosedur lengkap untuk mengurus SKCK di Jogja:
- Datang ke kantor polisi yang di tunjuk di wilayah Anda
- Lalu, isi formulir permohonan SKCK
- Selanjutnya, lampirkan dokumen persyaratan yang sudah di persiapkan
- Kemudian, melakukan pembayaran biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Tunggu pengambilan sidik jari dan foto
- Setelah itu, tunggu proses penerbitan SKCK
- Terakhir, ambil SKCK yang sudah jadi
Proses pengambilan sidik jari dan foto biasanya di lakukan pada hari yang sama dengan pengajuan permohonan. Namun, untuk penerbitan SKCK, waktu yang di butuhkan bisa berbeda-beda tergantung pada jumlah permohonan dan tingkat kesibukan di Kantor Polisi setempat. Sebaiknya, tanyakan estimasi waktu penerbitan SKCK kepada petugas yang bertugas.
Biaya Ngurus SKCK di Jogja
Biaya yang harus di keluarkan untuk mengurus SKCK di Jogja tergantung pada kebijakan Kantor Polisi setempat. Secara umum, biaya yang di butuhkan berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000.
Beberapa Kantor Polisi menerapkan sistem pembayaran melalui Bank atau gerai retail tertentu. Pastikan Anda mengetahui sistem pembayaran yang berlaku untuk menghindari kesalahan dalam pembayaran biaya.
Cara Mudah Ngurus SKCK di Jogja
Jika Anda ingin mengurus SKCK dengan mudah dan tanpa harus mengantri di Kantor Polisi, Anda bisa memanfaatkan layanan jasa pengurusan SKCK. Layanan ini cukup populer di Jogja dan bisa Anda temukan dengan mudah di internet.
Dalam menggunakan layanan jasa pengurusan SKCK, Anda hanya perlu mengirimkan dokumen persyaratan melalui email atau aplikasi chat, melakukan pembayaran biaya, dan menunggu SKCK di kirimkan ke alamat Anda. Biaya yang di butuhkan untuk menggunakan layanan ini biasanya lebih mahal di bandingkan dengan mengurus SKCK langsung di Kantor Polisi.
Kesimpulan
Mengurus SKCK di Jogja tidaklah sulit jika Anda sudah mengetahui persyaratan, prosedur, dan biaya yang di butuhkan. Jika ingin mengurus SKCK dengan mudah, Anda bisa memanfaatkan layanan jasa pengurusan SKCK yang sudah tersedia di Jogja. Pastikan Anda memilih layanan yang terpercaya untuk menghindari penipuan.
Semoga informasi dalam artikel ini bisa membantu Anda dalam mengurus SKCK di Jogja. Jangan lupa, persiapkan dokumen persyaratan dengan baik dan ikuti prosedur yang berlaku untuk mendapatkan SKCK dengan mudah dan cepat.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups