Pendahuluan Paspor Berbeda
Pada tahun 2023, pemerintah Indonesia akan memberlakukan aturan baru tentang nama yang terdapat pada paspor dan KTP. Aturan baru ini menyebutkan bahwa nama pada paspor harus sama dengan nama yang tertera pada KTP. Namun, banyak yang mengalami kesulitan untuk mengubah nama di KTP, terutama bagi mereka yang sudah memiliki paspor dengan nama yang berbeda. Apa sebenarnya yang di maksud dengan aturan paspor berbeda dengan KTP 2023 dan bagaimana cara mengatasinya? Simak ulasan berikut. Persyaratan Urus Paspor 2024
Aturan Nama Paspor Berbeda Dengan KTP 2024
Aturan baru mengenai paspor berbeda dengan KTP akan di berlakukan pada tahun 2023. Hal ini di atur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Pemanfaatan Paspor Republik Indonesia. Aturan ini berlaku untuk semua orang yang ingin membuat paspor baru atau memperpanjang paspor yang sudah ada.Aturan ini menyebutkan bahwa nama yang tertera pada paspor harus sama dengan nama yang tertera pada KTP. Jika terdapat perbedaan nama, maka paspor tidak akan dapat di terbitkan atau di perpanjang.
Alasan Di berlakukan Aturan Nama Paspor Berbeda Dengan KTP 2024
Aturan ini di berlakukan dengan tujuan untuk meningkatkan keamanan dan melindungi identitas warga negara Indonesia. Dengan adanya kesesuaian nama pada KTP dan paspor, maka akan lebih mudah untuk mengidentifikasi seseorang saat melakukan perjalanan ke luar negeri.Selain itu, aturan ini juga di harapkan dapat mengurangi penyalahgunaan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Dengan persyaratan yang lebih ketat, di harapkan dapat mengurangi risiko penyalahgunaan paspor untuk kepentingan yang tidak baik.
Cara Mengubah Nama di KTP
Bagi yang ingin mengubah nama di KTP, terdapat beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Pertama, Anda harus membuat surat pengantar dari RT/RW setempat yang menyatakan bahwa Anda benar-benar tinggal di lingkungan tersebut. Kedua, Anda harus membuat surat pengantar dari kelurahan yang menyatakan bahwa Anda benar-benar tinggal di wilayah tersebut. Ketiga, Anda harus membuat surat permohonan penggantian KTP di Kecamatan setempat.Selain itu, Anda juga harus menyertakan dokumen-dokumen pendukung seperti akta nikah atau akta kelahiran yang sudah di legalisir. Jika mengubah nama karena sudah menikah, maka Anda juga harus menyertakan surat nikah dan foto copy KTP suami/istri.Setelah semua persyaratan terpenuhi, Anda dapat mengajukan permohonan penggantian KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat. Proses penggantian KTP ini dapat memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan tergantung dari kepadatan pelayanan di kantor tersebut.
Cara Mengatasi Nama Paspor Berbeda Dengan KTP 2024
Bagi yang sudah memiliki paspor dengan nama yang berbeda dengan KTP, terdapat beberapa cara untuk mengatasi masalah ini. Pertama, Anda dapat mengubah nama di KTP seperti yang telah di jelaskan sebelumnya. Setelah di KTP sesuai dengan paspor, Anda dapat mengajukan permohonan penggantian dengan nama yang baru di kantor imigrasi.Kedua, jika Anda tidak ingin mengubah nama di KTP, maka Anda dapat mengajukan surat keterangan dari instansi yang berwenang seperti pengadilan agama atau pengadilan negeri yang menyatakan bahwa nama yang tercantum di dan KTP merupakan satu orang yang sama. Surat keterangan ini harus di lampirkan pada saat pengajuan permohonan paspor di kantor imigrasi. Ketiga, Anda juga dapat mengajukan permohonan pembuatan di luar negeri dengan nama yang sama seperti yang tertera di paspor. Namun, ini hanya berlaku untuk mereka yang memiliki tempat tinggal di luar negeri atau sedang berada di luar negeri saat mengajukan permohonan paspor.
Kesimpulan Nama Paspor Berbeda
Aturan nama berbeda dengan KTP 2023 akan di berlakukan pada tahun 2023. Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan melindungi identitas warga negara Indonesia. Bagi yang ingin membuat baru atau memperpanjang paspor yang sudah ada, harus memastikan bahwa pada paspor sama dengan pada .Bagi yang mengalami kesulitan untuk mengubah nama di KTP, dapat mengikuti prosedur dan persyaratan yang sudah di jelaskan sebelumnya. Jika sudah memiliki paspor dengan yang berbeda dengan KTP, terdapat beberapa cara untuk mengatasinya seperti mengubah di KTP, mengajukan surat keterangan, atau mengajukan permohonan di luar negeri.Pada akhirnya, menaati aturan dan persyaratan yang berlaku sangat penting untuk memperoleh dokumen resmi yang sah dan melindungi hak dan identitas kita sebagai warga negara Indonesia.
PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups