
Selanjutnya, Meributkan pasal 11 (syarat dan ketentuan cara pemilihan ketua panitia sidang padahal namanya tidak tercantum dalam her registrasi anggota)
>Meributkan Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban ketua peradi yang lama : Jhon Se Panggabean, SH, MH yang tidak diberikan salinan foto copy Laporan Keuangan Pertanggung Jawabannya kepada para peserta
muscab.
>Meributkan adanya 16 Suara tambahan yang tidak di panggil untuk melakukan pemungutan suara padahal para advokat ini bisa masuk ke areal muscab.
Piter Siringo Ringo dengan perolehan suara 72. Urutan kedua : Jhon se panggabean,
SH. MH : 62 suara dan urutan ke tiga adalah : Timbul Hutapea, SH, MH : 52
suara. Selanjutnya,
PT.Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups











