Jakarta sebagai ibu kota Indonesia, merupakan kota yang banyak di kunjungi orang dari berbagai negara. Salah satu negara yang banyak dikunjungi adalah China. China merupakan negara yang memiliki kebudayaan yang unik dan memiliki banyak tempat wisata yang menarik untuk dikunjungi. Namun, untuk bisa mengunjungi China, kita perlu melakukan pengurusan visa terlebih dahulu. Bagaimana cara mengurus visa China di Jakarta? Biro Jasa untuk Visa China: Cara Mudah Mendapatkan Visa China, Berikut adalah langkah-langkahnya.
Persyaratan Mengurus Visa China di Jakarta
Sebelum melakukan pengurusan visa China, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi terlebih dahulu. Berikut adalah persyaratan yang harus di penuhi:
- Pertama, Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan ke depan
- Kedua, Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar
- Ketiga, Formulir pengajuan visa yang sudah di isi dengan lengkap dan benar
- Selanjutnya, Undangan dari China (jika di perlukan)
- Selanjutnya, Bukti pembayaran biaya visa
- Selanjutnya, Bukti tiket pesawat pergi-pulang
- Terakhir, Bukti akomodasi selama di China
Jenis-jenis Mengurus Visa China di Jakarta
Saat ini terdapat beberapa jenis visa China yang bisa dipilih sesuai kebutuhan. Berikut adalah jenis-jenis visa China:
- Visa Kunjungan Biasa (L Visa)
- Visa Bisnis (F Visa)
- Visa Kerja (Z Visa)
- Visa Pelajar (X Visa)
- Visa Kunjungan Keluarga (Q Visa)
Langkah-langkah Mengurus Visa China di Jakarta
1. Mengisi formulir
Langkah pertama yang harus di lakukan adalah mengisi formulir pengajuan visa China. Pastikan mengisi formulir dengan lengkap dan benar. Jangan sampai ada kesalahan dalam mengisi formulir karena bisa mempengaruhi pengajuan visa.
2. Persiapkan dokumen
Selanjutnya, Setelah mengisi formulir, persiapkan dokumen yang di butuhkan seperti paspor, pas foto, dan bukti akomodasi selama di China. Pastikan dokumen sudah lengkap dan tidak ada yang kurang.
3. Bayar biaya visa
Selanjutnya, Setelah dokumen sudah lengkap, bayar biaya visa di bank yang di tunjuk. Pastikan membawa bukti pembayaran saat mengajukan visa.
4. Mengajukan visa
Selanjutnya, Setelah semua persyaratan sudah di penuhi, ajukan visa di Kedutaan Besar China di Jakarta atau di Kantor Visa China yang di tunjuk. Pastikan mengajukan visa sesuai dengan jenis visa yang di butuhkan.
5. Tunggu hasil pengajuan visa
Setelah pengajuan visa di ajukan, tunggu hasilnya. Biasanya pengajuan visa akan di proses dalam waktu 4-5 hari kerja. Jika pengajuan visa di setujui, visa akan di berikan dalam paspor.
Mengetahui Mengurus Visa China di Jakarta
Mengurus visa China di Jakarta bukanlah hal yang sulit. Yang penting adalah mempersiapkan persyaratan dengan benar dan lengkap. Maka Dengan mempersiapkan persyaratan dengan baik, pengajuan visa bisa lebih mudah dan cepat di proses. Selamat mengurus visa China dan selamat berlibur!
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883