Memiliki paspor adalah hal yang penting untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, tidak semua orang tahu bagaimana cara mengurus paspor di luar domisili. Terlebih lagi, dengan adanya pandemi Covid-19, proses pengurusan paspor menjadi lebih sulit dan rumit. Berikut adalah panduan lengkap tentang cara mengurus paspor di luar domisili tahun 2023. Nikah Siri Di Kua
Persyaratan Mengurus Paspor Di Luar Domisili 2023
Sebelum memulai proses pengurusan paspor, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Pertama, pemohon harus memiliki KTP dan KK asli. Kedua, pemohon harus memiliki akta kelahiran asli. Ketiga, pemohon harus memiliki NPWP. Keempat, pemohon harus memiliki surat keterangan kerja atau surat keterangan usaha. Kelima, pemohon harus memiliki surat nikah atau surat cerai (jika sudah menikah).
Proses Pengurusan Paspor
Proses pengurusan paspor di luar domisili dapat di lakukan secara online maupun offline. Untuk pengurusan secara online, pemohon harus mengunjungi website resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi dan mengikuti petunjuk yang ada. Sedangkan untuk pengurusan secara offline, pemohon harus datang langsung ke Kantor Imigrasi terdekat.
Untuk pengurusan secara offline, pemohon harus membawa persyaratan yang telah di sebutkan sebelumnya. Setelah itu, pemohon akan mendapatkan formulir pengajuan paspor yang harus di isi dengan lengkap dan benar. Maka, Setelah formulir di isi, pemohon akan di minta untuk membayar biaya pengurusan paspor.
Setelah itu, pemohon akan di minta untuk mengikuti proses wawancara dan verifikasi dokumen. Jika semua persyaratan telah terpenuhi, pemohon akan mendapatkan paspor dalam waktu beberapa hari.
Pengambilan Paspor
Setelah proses pengurusan selesai, pemohon dapat mengambil paspor di Kantor Imigrasi atau memilih untuk mengirimkan paspor melalui jasa pengiriman. Untuk pengambilan di Kantor Imigrasi, pemohon harus membawa bukti pengajuan dan formulir yang telah diisi. Sedangkan untuk pengiriman melalui jasa pengiriman, pemohon harus membayar biaya tambahan.
Mengurus Paspor Di Luar Domisili 2023 melalui Jangkar Groups
Proses pengurusan paspor di luar domisili memang membutuhkan lebih banyak usaha dan waktu. Namun, dengan panduan yang tepat dan persiapan yang matang, pengurusan paspor dapat d ilakukan dengan mudah dan efisien. Ingatlah untuk selalu memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dan mengikuti prosedur dengan benar.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id