Mengurus Angka Pengenal Impor

Adi

Updated on:

Mengurus Angka Pengenal Impor - Panduan Lengkap
Direktur Utama Jangkar Goups

Mengurus Angka Pengenal Impor – Mengurus angka pengenal impor (API) adalah salah satu proses yang harus di lakukan oleh importir sebelum dapat melakukan impor barang ke Indonesia. API sendiri merupakan kode yang di berikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kepada importir yang telah memenuhi persyaratan tertentu. Dalam artikel ini, kita akan membahas mengenai apa itu API, persyaratan untuk mendapatkan API, serta prosedur dan dokumen yang di perlukan untuk mengurus API. Buat Akun Buku Pelaut

Mengurus Angka Pengenal Impor – Apa Itu API?

Sebelum masuk ke proses mengurus API, penting untuk memahami terlebih dahulu apa itu API. API sendiri merupakan kode yang di berikan oleh DJBC kepada importir sebagai tanda pengenal bahwa importir tersebut telah memenuhi persyaratan tertentu untuk melakukan impor barang ke Indonesia.

  Kerugian Import Bagi Indonesia

API sendiri terbagi menjadi dua jenis, yaitu API-U (Umum) dan API-P (Khusus). API-U di berikan kepada importir yang melakukan impor barang yang tidak tergolong dalam kategori tertentu, sedangkan API-P di berikan kepada importir yang melakukan impor barang yang tergolong dalam kategori tertentu, seperti impor bahan baku untuk industri farmasi atau impor kendaraan bermotor.

Mengurus Angka Pengenal Impor - Apa Itu API?

Persyaratan untuk Mendapatkan API – Mengurus Angka Pengenal Impor

Sebelum dapat mengurus API, importir harus memenuhi persyaratan tertentu yang di tetapkan oleh DJBC. Persyaratan tersebut antara lain sebagai berikut:

  • Selanjutnya, Terdaftar sebagai pengusaha di Kementerian Hukum dan HAM
  • Selanjutnya, Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Selanjutnya, Memiliki rekening bank di Indonesia
  • Selanjutnya, Memiliki sertifikat kelayakan dari instansi yang berwenang untuk barang yang akan di impor
  • Selanjutnya, Menunjuk kepala kantor cabang DJBC sebagai wakil untuk melakukan pengurusan API

Selain persyaratan di atas, importir juga harus memenuhi persyaratan lain yang mungkin di tetapkan oleh DJBC sesuai dengan jenis barang yang akan di impor.

  Produk Import Unik - Temukan Barang-Barang Asing

Prosedur dan Dokumen yang Diperlukan untuk Mengurus Angka Pengenal Impor

Prosedur dan Dokumen yang Diperlukan untuk Mengurus Angka Pengenal Impor

Setelah memenuhi persyaratan di atas, importir dapat mengurus API dengan mengikuti prosedur berikut:

  1. Mengisi formulir permohonan API dan melampirkan dokumen-dokumen yang di minta, seperti NPWP, SIUP, TDP, sertifikat kelayakan barang, dan lain-lain
  2. Melakukan pembayaran biaya administrasi sesuai dengan aturan yang berlaku
  3. Menyerahkan formulir permohonan dan bukti pembayaran ke kantor DJBC
  4. Menunggu pemberian API dari DJBC

Selain dokumen-dokumen di atas, DJBC juga dapat meminta dokumen lain yang berkaitan dengan impor barang, seperti surat kontrak jual beli, invoice, packing list, dan lain-lain.

Kesimpulan – Mengurus Angka Pengenal Impor

Angka pengenal impor (API) merupakan proses yang harus di lakukan oleh importir sebelum dapat melakukan impor barang ke Indonesia. API sendiri merupakan kode yang di berikan oleh DJBC sebagai tanda pengenal bahwa importir tersebut telah memenuhi persyaratan tertentu untuk melakukan impor barang ke Indonesia. Untuk mendapatkan API, importir harus memenuhi persyaratan yang di tetapkan oleh DJBC, mengikuti prosedur yang berlaku, dan melampirkan dokumen yang di minta.

  Pemberitahuan Pabean Impor Adalah

Meta Description

Belajar mengurus angka pengenal impor (API) dengan panduan lengkap dan terperinci. Pelajari persyaratan, dokumen, dan prosedur yang harus di ikuti untuk mendapatkan API.

Meta Keywords

API, Mengurus API, Importir, DJBC, Persyaratan API, Dokumen API, Prosedur API

PT Jangkar Global Groups adalah Kantor Biro jasa visa yang siap melayani anda.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor