Apa itu Memperpanjang Visa Kerja UEA?
Memperpanjang Visa Kerja UEA – Visa kerja Uni Emirat Arab adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh pemerintah Uni Emirat Arab untuk orang asing yang ingin bekerja di negara tersebut. Visa kerja ini berlaku selama beberapa tahun dan harus di perpanjang secara berkala.
Berapa Lama Memperpanjang Visa Kerja UEA?
Visa Kerja UEA Untuk Investor biasanya berlaku selama satu atau dua tahun tergantung pada sponsor visa. Maka, setelah masa berlaku habis, pemegang visa harus memperpanjangnya untuk bisa tetap tinggal dan bekerja di Uni Emirat Arab.
Bagaimana Cara Memperpanjang Visa Kerja Uni Emirat Arab?
Untuk memperpanjang visa kerja Uni Emirat Arab, ada beberapa syarat dan prosedur yang harus di ikuti, yaitu:
1. Memeriksa masa berlaku visa. Pastikan waktu perpanjangan visa di lakukan sebelum masa berlaku visa habis.
2. Memastikan visa kerja masih dalam status aktif. Jika status visa kerja sudah tidak aktif, perpanjangan visa tidak bisa di lakukan.
3. Melengkapi dokumen-dokumen yang di perlukan untuk perpanjangan visa, seperti paspor, visa lama, dan surat sponsor dari perusahaan atau majikan.
4. Mengajukan permohonan visa perpanjangan ke Departemen Imigrasi Uni Emirat Arab atau melalui agen perjalanan.
5. Membayar biaya perpanjangan visa kerja.
Apa Saja Dokumen yang Di perlukan untuk Memperpanjang Visa Kerja Uni Emirat Arab?
Dokumen-dokumen yang biasanya di perlukan untuk memperpanjang visa kerja Uni Emirat Arab antara lain:
1. Paspor yang masih berlaku.
2. Visa lama yang masih berlaku.
3. Surat sponsor dari perusahaan atau majikan.
4. Surat izin dari sponsor untuk perpanjangan visa.
5. Bukti pembayaran biaya perpanjangan visa.
Berapa Lama Proses Perpanjangan Visa Kerja Uni Emirat Arab?
Selanjutnya, proses perpanjangan visa kerja Uni Emirat Arab bisa memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu tergantung pada lamanya waktu yang di butuhkan untuk memproses dokumen perpanjangan visa.
Apa Saja yang Harus Di perhatikan saat Memperpanjang Visa Kerja Uni Emirat Arab?
Ada beberapa hal yang perlu di perhatikan saat memperpanjang visa kerja Uni Emirat Arab, yaitu:
1. Pastikan memeriksa masa berlaku visa dan memperpanjang visa sebelum masa berlaku visa habis.
2. Pastikan visa kerja masih dalam status aktif.
3. Maka, pastikan dokumen yang di perlukan untuk perpanjangan visa sudah lengkap dan sesuai.
4. Pastikan membayar biaya perpanjangan visa sesuai dengan ketentuan.
Apa Sanksi yang Di berikan Jika Visa Kerja Uni Emirat Arab Tidak Di perpanjang?
Jika visa kerja Uni Emirat Arab tidak di perpanjang, ada beberapa sanksi yang bisa di terima, yaitu:
1. Denda atas kelebihan masa tinggal di Uni Emirat Arab.
2. Pemegang visa bisa di deportasi dari Uni Emirat Arab.
3. Pemegang visa tidak bisa kembali ke Uni Emirat Arab dalam jangka waktu tertentu.
Bagaimana Cara Mendapatkan Visa Kerja Uni Emirat Arab yang Baru?
Sehingga, untuk mendapatkan visa kerja Uni Emirat Arab yang baru, seseorang harus memiliki sponsor atau majikan yang akan mengajukan visa kerja tersebut ke Departemen Imigrasi Uni Emirat Arab. Maka, proses pengajuan visa kerja baru bisa memakan waktu beberapa minggu tergantung pada kompleksitas dokumen yang di butuhkan.
Kesimpulan
Oleh karena itu, memperpanjang visa kerja Uni Emirat Arab adalah proses yang penting bagi pemegang visa untuk bisa tetap tinggal dan bekerja di Uni Emirat Arab. Maka, proses perpanjangan visa harus di lakukan sebelum masa berlaku visa habis dan memastikan visa masih dalam status aktif. Oleh karena itu, dokumen perpanjangan visa harus di lengkapi dengan baik dan biaya perpanjangan visa harus di bayar sesuai aturan yang berlaku. Jangan lupa juga untuk memperhatikan sanksi yang di berikan jika visa kerja tidak di perpanjang.
PT Jangkar Global Groups adalah Kantor Biro jasa visa yang siap melayani anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups