Apa itu SKCK?
Membuat SKCK Dimana – Surat Keterangan Catatan Kepolisian, atau yang lebih di kenal dengan SKCK, adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. Selain itu, SKCK biasanya di butuhkan dalam beberapa kepentingan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau mendaftar pendidikan. Kitas Anak: Menjaga Kewarganegaraan Indonesia
Membuat SKCK Dimana Dan Bagaimana Cara Membuat SKCK?
Maka Untuk membuat SKCK, seseorang harus datang langsung ke kantor kepolisian terdekat. Namun, karena pandemi COVID-19, beberapa kepolisian telah mengubah prosedur pengajuan SKCK menjadi online. Oleh karena itu, sebaiknya sebelum pergi ke kepolisian, pastikan terlebih dahulu bagaimana prosedur pengajuan SKCK di wilayah Anda.
Membuat SKCK Dimana Dan Dokumen yang Diperlukan
Maka untuk membuat SKCK, ada beberapa dokumen yang harus di siapkan, yaitu:
- Pertama, Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
- Selanjutnya, Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Kemudian, Surat Keterangan Domisili
- Selanjutnya, Fotokopi ijazah terakhir
- Kemudian, Fotokopi NPWP (jika ada)
Membuat SKCK Di mana Dan Prosedur Membuat SKCK
Maka Prosedur pengajuan SKCK dapat bervariasi di setiap kepolisian. Namun, umumnya prosedur yang harus di ikuti adalah sebagai berikut:
- Pertama, Datang ke kantor kepolisian terdekat atau mengakses website kepolisian yang menyediakan layanan online
- Selanjutnya, Mengisi formulir pengajuan SKCK
- Kemudian, Melampirkan dokumen-dokumen yang di perlukan
- Selanjutnya, Membayar biaya administrasi yang di tentukan
- Selanjutnya, Menunggu proses verifikasi dan pembuatan SKCK
- Kemudian, Mengambil SKCK jika sudah jadi
Membuat SKCK Di mana Dan Waktu Pembuatan SKCK
Maka Waktu pembuatan SKCK bervariasi tergantung dari kepolisian yang menerbitkannya. Namun, umumnya SKCK dapat selesai dalam waktu 3-7 hari kerja. Oleh karena itu, beberapa kepolisian juga menyediakan layanan pemrosesan cepat dengan biaya tambahan.
Membuat SKCK Di mana Dan Biaya Membuat SKCK Jangkargroups
Biaya pembuatan SKCK juga bervariasi tergantung dari kepolisian yang menerbitkannya. Namun, umumnya biaya pembuatan SKCK berkisar antara Rp30.000 – Rp50.000.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id