Perpanjang SKCK Kota Bekasi

Perpanjang SKCK Kota Bekasi

Apa itu SKCK?

Perpanjang SKCK Kota Bekasi –  SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Dokumen ini di terbitkan oleh Kepolisian untuk membuktikan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau telah menjalani hukuman dalam catatan kriminal.

Apa fungsi SKCK?

SKCK seringkali di perlukan dalam beberapa keperluan, seperti melamar pekerjaan, membuat paspor, atau mengurus izin usaha. SKCK juga bisa di gunakan sebagai persyaratan untuk mendaftar sebagai anggota organisasi atau perkumpulan.

  Bikin SKCK Di Bandung

Bagaimana cara memperpanjang SKCK di Kota Bekasi?

Jika SKCK Anda sudah habis masa berlakunya atau akan segera habis, maka Anda perlu memperpanjangnya. Berikut adalah prosedur dan syarat untuk memperpanjang SKCK di Kota Bekasi:

Prosedur Perpanjangan SKCK di Kota Bekasi

Prosedur Perpanjangan SKCK di Kota Bekasi

  1. Selanjutnya, Siapkan dokumen-dokumen yang di perlukan, seperti KTP, SKCK lama, dan surat pengantar dari instansi yang memerlukan SKCK.
  2. Selanjutnya, Datang ke kantor Kepolisian yang menerbitkan SKCK lama Anda dengan membawa dokumen-dokumen tersebut.
  3. Selanjutnya, Isi formulir permohonan perpanjangan SKCK dan bayar biaya administrasi yang di tentukan.
  4. Selanjutnya, Tunggu beberapa hari untuk proses verifikasi dan pengambilan SKCK baru.

Syarat Perpanjangan SKCK di Kota Bekasi

Beberapa syarat yang perlu di penuhi untuk memperpanjang SKCK di Kota Bekasi adalah sebagai berikut:

  • Warga negara Indonesia atau warga negara asing yang memiliki izin tinggal di Indonesia.
  • Tidak memiliki catatan kriminal atau telah menjalani hukuman dalam catatan kriminal.
  • Selanjutnya, Memiliki KTP yang masih berlaku.
  • Selanjutnya, Memiliki SKCK lama yang masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya tidak lebih dari 6 bulan.
  • Selanjutnya, Memiliki surat pengantar dari instansi yang memerlukan SKCK.
  • Membayar biaya administrasi yang di tentukan.
  Cara Mengajukan SKCK

Biaya Perpanjangan SKCK di Kota Bekasi

Biaya Perpanjangan SKCK di Kota Bekasi

Biaya administrasi untuk perpanjangan SKCK di Kota Bekasi bervariasi tergantung pada jenis SKCK yang di perlukan. Berikut adalah daftar biaya administrasi yang di tetapkan oleh Kepolisian:

  • SKCK Untuk Keperluan Umum: Rp 30.000
  • SKCK Untuk Keperluan Kerja: Rp 50.000
  • SKCK Untuk Keperluan Studi: Rp 30.000
  • SKCK Untuk Keperluan Keluarga: Rp 30.000
  • SKCK Untuk Keperluan Keimigrasian: Rp 75.000

Kesimpulan

Semoga artikel ini dapat membantu Anda untuk memperpanjang SKCK di Kota Bekasi. Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan membawa dokumen-dokumen yang di perlukan untuk proses perpanjangan SKCK yang lancar. Jangan lupa untuk membayar biaya administrasi yang di tentukan. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi kantor Kepolisian setempat.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Buat SKCK Sabtu Buka Tidak

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

admin