Membuat SKCK Di Indonesia

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau memiliki catatan kriminal yang bersih. SKCK sangat diperlukan dalam berbagai situasi, seperti melamar pekerjaan, membuat paspor, dan sebagainya. Namun, banyak orang masih bingung tentang proses dan persyaratan untuk membuat SKCK. Berikut ini adalah panduan lengkap untuk membuat SKCK di Indonesia.

Apa itu SKCK?

SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Dokumen ini dibutuhkan untuk membuktikan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau memiliki catatan kriminal yang bersih. SKCK biasanya diperlukan dalam berbagai situasi, seperti melamar pekerjaan, membuat paspor, mengurus izin tinggal di luar negeri, dan sebagainya. SKCK diterbitkan oleh Polri, dan proses pembuatannya bisa dilakukan secara online maupun offline.

  Apakah Bisa Membuat 2 SKCK?

Persyaratan untuk Membuat SKCK

Untuk membuat SKCK, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • Surat Permohonan SKCK
  • Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah, ukuran 4 x 6 cm
  • Biaya pembuatan SKCK, yang bervariasi tergantung pada jenis SKCK yang dibutuhkan dan tempat pembuatannya

Jenis-Jenis SKCK

Ada beberapa jenis SKCK yang bisa dibuat, tergantung pada keperluan dan kebutuhan. Berikut ini adalah beberapa jenis SKCK yang umumnya dibutuhkan:

  • SKCK untuk kepentingan pribadi
  • SKCK untuk kepentingan kerja
  • SKCK untuk kepentingan studi atau pendidikan
  • SKCK untuk kepentingan luar negeri
  • SKCK untuk kepentingan lainnya

Cara Membuat SKCK Secara Online

Untuk membuat SKCK secara online, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi situs resmi Polri di https://skck.polri.go.id/
  2. Pilih menu “Pembuatan SKCK Online”
  3. Isi data diri secara lengkap dan benar
  4. Unggah foto dan dokumen yang dibutuhkan sesuai persyaratan
  5. Bayar biaya pembuatan SKCK secara online
  6. Tunggu konfirmasi dari Polri bahwa SKCK anda sudah jadi
  7. Cetak SKCK yang sudah jadi
  Cara Membedakan Sidik Jari Kanan Dan Kiri Di SKCK

Cara Membuat SKCK Secara Offline

Untuk membuat SKCK secara offline, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Datang ke kantor Polsek terdekat dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan
  2. Mengisi formulir permohonan SKCK
  3. Melampirkan fotokopi KTP dan KK
  4. Mengambil nomor antrian dan menunggu giliran dipanggil
  5. Melakukan proses pengambilan sidik jari dan foto
  6. Bayar biaya pembuatan SKCK
  7. Tunggu beberapa hari hingga SKCK jadi dan dapat diambil

Biaya Pembuatan SKCK

Biaya pembuatan SKCK bervariasi tergantung pada jenis SKCK yang dibutuhkan dan tempat pembuatannya. Berikut ini adalah perkiraan biaya pembuatan SKCK:

Jenis SKCK Biaya (Rp)
SKCK untuk kepentingan pribadi 30.000 – 50.000
SKCK untuk kepentingan kerja 50.000 – 100.000
SKCK untuk kepentingan studi atau pendidikan 30.000 – 50.000
SKCK untuk kepentingan luar negeri 250.000 – 350.000
SKCK untuk kepentingan lainnya 50.000 – 100.000

Kesimpulan

SKCK adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Polri untuk membuktikan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau memiliki catatan kriminal yang bersih. SKCK diperlukan dalam berbagai situasi, seperti melamar pekerjaan, membuat paspor, dan sebagainya. Proses pembuatan SKCK bisa dilakukan secara online maupun offline, dan ada beberapa jenis SKCK yang bisa dibuat tergantung pada keperluan dan kebutuhan. Biaya pembuatan SKCK bervariasi tergantung pada jenis SKCK yang dibutuhkan dan tempat pembuatannya.

  Buat SKCK Bojonggede
admin