Membuat Paspor Online 2024: Panduan Lengkap

Adi

Updated on:

Membuat Paspor Online 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Membuat Paspor Online 2024 – Jika Anda ingin bepergian ke luar negeri, maka Anda harus memiliki paspor. Maka, Paspor merupakan dokumen resmi yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk keperluan perjalanan ke luar negeri. Dalam artikel ini, kami akan membahas cara bikin paspor online 2015 dengan mudah dan lengkap. Bayar Paspor di Mandiri Online: Cara Mudah dan Aman

Persyaratan Membuat Paspor Online 2024

Persyaratan Membuat Paspor Online 2024

Kemudian, Sebelum memulai proses pembuatan paspor, pastikan bahwa Anda telah memenuhi persyaratan berikut:

  • Warga negara Indonesia
  • Berumur minimal 17 tahun
  • Belum pernah memiliki paspor sebelumnya atau paspor sudah habis masa berlakunya
  • Tidak sedang dalam proses pengadilan
  • Tidak dalam keadaan hamil
  Permohonan Paspor Anda Masih Dalam Proses 2024

Cara Membuat Paspor Online 2024

Namun, Berikut ini adalah langkah-langkah cara bikin paspor online 2015:

  1. Pertama, Kunjungi situs resmi Kementerian Luar Negeri di alamat www.imigrasi.go.id
  2. kemudian, Pilih menu “Pelayanan Paspor”
  3. Selanjutnya, Pilih menu “Pendaftaran Paspor Baru”
  4. Maka, Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar
  5. Namun, Pilih jadwal dan lokasi wawancara
  6. Unduh dan cetak bukti pendaftaran
  7. Bayar biaya pembuatan paspor melalui bank atau kantor pos
  8. Datang ke kantor Imigrasi sesuai jadwal wawancara dengan membawa berkas-berkas yang diperlukan
  9. Lakukan wawancara dan pengambilan foto
  10. Tunggu proses pembuatan paspor selesai
  11. Ambil paspor Anda saat sudah jadi

Berkas-berkas yang Diperlukan Membuat Paspor Online 2024

Maka, Berikut ini adalah berkas-berkas yang perlu Anda persiapkan untuk memenuhi persyaratan pembuatan paspor:

  • FC KTP dan KK
  • FC akta kelahiran
  • Surat keterangan domisili
  • Surat izin orang tua jika masih di bawah umur
  • Surat nikah, jika sudah menikah

Biaya Membuat Paspor Online 2024

Namun, Biaya pembuatan paspor pada tahun 2015 adalah sebagai berikut:

  • Paspor biasa 48 halaman: Rp 355.000,-
  • Paspor biasa 24 halaman: Rp 255.000,-
  • Paspor elektronik 48 halaman: Rp 655.000,-
  • Paspor elektronik 24 halaman: Rp 505.000,-
  Perpanjang Paspor Di Pekanbaru

Kesimpulan

Maka, Kini Anda telah mengetahui cara bikin paspor online 2015 dengan mudah dan lengkap. Namun, Pastikan Anda mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan dan membayar biaya pembuatan paspor sesuai ketentuan. mAKA, Dengan memiliki paspor, Anda dapat dengan mudah bepergian ke luar negeri tanpa masalah.

Cara Membuat Paspor Online 2024

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor