Membuat Paspor

Abdul Fardi

Updated on:

Membuat Paspor
Direktur Utama Jangkar Goups

Cara Bikin Paspor di Indonesia

Paspor adalah dokumen resmi yang di terbitkan oleh pemerintah dan di perlukan untuk bepergian ke luar negeri. Proses bikin paspor dapat di lakukan melalui beberapa langkah yang melibatkan persyaratan administratif dan kunjungan ke kantor imigrasi. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara rinci langkah-langkah, dokumen yang di perlukan, dan tips untuk bikin paspor di Indonesia.

 

Jenis Pasport yang Tersedia

Jenis Pasport yang Tersedia

Ada beberapa jenis paspor yang bisa di keluarkan di Indonesia. Jenis pasport ini mencakup:

  • Pasport Biasa: Paspor yang paling umum di gunakan untuk perjalanan ke luar negeri dengan masa berlaku 5 tahun.

 

  • Pasport Elektronik (e-Passport): Jenis pasport dengan chip elektronik yang menyimpan data pemilik pasport. e-Passport ini juga berlaku selama 5 tahun.

 

  • Pasport Di plomatik dan Dinas: Khusus untuk pejabat negara atau di plomat yang bepergian untuk keperluan tugas negara.

 

Persyaratan Dokumen untuk Bikin Pasport

Sebelum memulai proses pembuatan pasport, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen penting sebagai syarat administrasi. Berikut adalah daftar dokumen yang biasanya di minta oleh kantor imigrasi:

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli dan fotokopinya.
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopinya.
  • Akte Kelahiran atau Ijazah asli dan fotokopinya yang memuat nama lengkap, tempat, dan tanggal lahir.
  • Surat Nikah (jika sudah menikah).
  • Paspor lama (jika ada untuk perpanjangan).
  Daftar Paspor Online Bandung 2024: Prosedur, Syarat, dan Biaya

 

Langkah-langkah Bikin Paspor

Proses pembuatan paspor dapat di lakukan secara online atau datang langsung ke kantor imigrasi. Berikut adalah langkah-langkah yang harus di ikuti:

  • Pendaftaran Online: Anda bisa mendaftar melalui aplikasi mobile atau website imigrasi untuk bikin paspor baru. Pilih jadwal yang tersedia untuk melakukan wawancara dan verifikasi dokumen.

 

  • Datang ke Kantor Imigrasi: Pada hari yang telah di jadwalkan, kunjungi kantor imigrasi dengan membawa dokumen yang di perlukan. Anda juga akan menjalani sesi pemotretan dan wawancara singkat.

 

  • Pembayaran Biaya Paspor: Setelah wawancara, Anda akan di minta untuk membayar biaya pembuatan paspor. Pastikan untuk menyimpan bukti pembayaran ini.

 

  • Pengambilan Paspor: Setelah proses selesai, paspor Anda akan di proses dalam 3 hingga 5 hari kerja. Ambil pasport di kantor imigrasi sesuai jadwal yang di tentukan.

 

Biaya Pembuatan Paspor

Biaya pembuatan paspor bervariasi tergantung pada jenis paspor yang Anda pilih. Berikut adalah rincian biaya pembuatan paspor di Indonesia:

  • Paspor Biasa (48 halaman): Rp 350.000.
  • e-Passport (48 halaman): Rp 650.000.
  • Layanan percepatan (jika tersedia): Tambahan biaya sesuai kebijakan kantor imigrasi.

 

Tips Agar Proses Pembuatan Paspor Lancar

Untuk memastikan proses pembuatan paspor berjalan dengan lancar, berikut beberapa tips yang dapat Anda ikuti:

  • Daftar lebih awal: Jika Anda berencana bepergian, buat paspor jauh hari sebelumnya untuk menghindari antrean panjang atau keterlambatan dalam pengambilan paspor.
  Antrian Online Paspor Pontianak: Cara Mudah dan Cepat

 

  • Periksa kelengkapan dokumen: Pastikan Anda membawa semua dokumen asli dan fotokopi yang di butuhkan sesuai dengan syarat dari kantor imigrasi.

 

  • Datang tepat waktu: Jika sudah mendapatkan jadwal wawancara di kantor imigrasi, datanglah tepat waktu agar tidak kehabisan waktu atau harus mengantre lebih lama.

 

Jasa Membuat Paspor Jangkar Groups

Jasa Membuat Paspor Jangkar Groups

Proses pembuatan paspor di Indonesia relatif mudah jika Anda mempersiapkan segala dokumen yang di butuhkan dan mengikuti prosedur dengan benar. Penting untuk memulai proses pembuatan atau perpanjangan paspor sebelum masa berlaku habis, terutama jika Anda sering bepergian. Dengan memahami setiap langkahnya, Anda bisa mempercepat proses dan meminimalkan kendala yang mungkin terjadi.

 

Kami Mengerti Membuat Paspor Yang Anda Hadapi

  • Pertama, tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  • Selanjutnya, lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  • Kemudian, ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  • Selanjutnya, adanya surat asli tapi palsu
  • Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  • Selanjutnya, kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  • Kemudian, gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  • Selanjutnya, bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  • Terakhir, takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

 

Serahkan semua permasalahan Membuat Paspor anda kepada Jangkar Groups :

  • Pertama, perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  • Selanjutnya, memiliki kredibilitas legalitas usaha
  • Kemudian, memiliki kantor yang jelas alamatnya
  • Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  • Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  • Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  • Selanjutnya, update informasi perkembangan order
  • Kemudian, dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  • Selanjutnya, proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
  • Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
  • Kemudian, lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
  Wa Paspor Online: Cara Mudah Mengurus Paspor Online

 

Bagaimana caranya kirim dokumen Membuat Paspor?
Cara kirim dokumen persyaratan Membuat Paspor bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

 

Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  • Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  • Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  • Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  • Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

 

Abdul Fardi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2020 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor