Masa Perpanjangan Pasport 2024 Indonesia
Masa Perpanjangan Pasport 2024 Paspor merupakan dokumen penting bagi setiap warga negara Indonesia yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Maka, Saat ini, paspor Indonesia memiliki masa berlaku selama 5 tahun. Setelah masa berlaku habis, paspor harus di perpanjang agar dapat di gunakan kembali.
Namun, Untuk tahun 2023, masa perpanjangan paspor Indonesia akan berlangsung seperti biasa. Warga negara Indonesia yang ingin memperpanjang paspornya harus memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan oleh pemerintah Indonesia. Aplikasi Daftar Online Passport 2024: Mudah Dan Cepat!
Persyaratan Masa Perpanjangan Pasport 2024
Maka, Untuk memperpanjang paspor Indonesia, warga negara harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu:
- Mengisi formulir perpanjangan paspor
- Melampirkan paspor lama yang sudah habis masa berlakunya
- Melampirkan fotokopi KTP
- Melampirkan fotokopi akta kelahiran atau ijazah terakhir
- Melampirkan surat pengantar dari tempat kerja atau instansi yang bersangkutan
- Melampirkan bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor
Namun, Persyaratan tersebut dapat berbeda-beda tergantung kebijakan yang di tetapkan oleh masing-masing kantor imigrasi. Oleh karena itu, sebaiknya warga negara Indonesia mengecek persyaratan perpanjangan paspor di kantor imigrasi terdekat sebelum mengajukan perpanjangan paspor.
Biaya Masa Perpanjangan Pasport 2024
Maka, Biaya perpanjangan paspor juga dapat berbeda-beda tergantung dari kebijakan yang di tetapkan oleh masing-masing kantor imigrasi. Namun, secara umum biaya perpanjangan paspor adalah sebagai berikut:
- Paspor biasa: Rp355.000,-
- Paspor diplomatik: Rp655.000,-
- Paspor dinas: Rp655.000,-
Maka, Biaya tersebut sudah termasuk biaya administrasi dan pengiriman paspor ke alamat yang telah d itentukan. Namun, jika terdapat biaya tambahan lainnya seperti biaya pengambilan sidik jari, biaya cetak paspor, atau lainnya, maka warga negara harus membayar biaya tambahan tersebut.
Proses Masa Perpanjangan Pasport 2024
Namun, Proses perpanjangan paspor dapat di lakukan di kantor imigrasi terdekat. Warga negara harus mengisi formulir perpanjangan paspor dan melampirkan dokumen-dokumen yang di perlukan. Setelah itu, warga negara akan di jemput sidik jari dan foto untuk di masukkan ke dalam paspor baru.
Setelah proses perpanjangan selesai, warga negara akan d iberikan paspor baru yang berlaku selama 5 tahun. Paspor tersebut dapat di gunakan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Kesimpulan
Masa perpanjangan paspor Indonesia untuk tahun 2023 akan berlangsung seperti biasa. Warga negara Indonesia yang ingin memperpanjang paspornya harus memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan oleh pemerintah Indonesia dan membayar biaya perpanjangan paspor yang telah di tetapkan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: