Masa Aktif Pasport Indonesia – Apakah Anda seorang traveler atau pebisnis yang sering bepergian ke luar negeri? Jika iya, maka Anda pasti membutuhkan paspor sebagai dokumen perjalanan Anda. Setiap negara memiliki aturan dan kebijakan yang berbeda-beda tentang paspor, termasuk Indonesia. Maka, Salah satu hal yang perlu Anda ketahui adalah masa aktif paspor Indonesia. Apa itu? Bagaimana cara memperpanjang paspor? Berapa lama masa aktif paspor Indonesia? Semua pertanyaan tersebut akan di jawab dalam artikel ini.’
Apa itu Masa Aktif Pasport Indonesia?
Kemudian, Masa aktif paspor Indonesia adalah periode waktu di mana paspor Anda masih berlaku dan dapat di gunakan sebagai dokumen perjalanan. Namun, Setiap paspor memiliki masa aktif yang berbeda-beda, tergantung dari kebijakan dari pihak yang menerbitkan paspor tersebut. Maka, Di Indonesia, masa aktif paspor tergantung dari jenis paspor yang Anda miliki.
Masa Aktif Pasport Indonesia – Jenis-jenis Paspor di Indonesia
Di Indonesia, terdapat beberapa jenis paspor yang dapat Anda miliki, yaitu:
- Paspor Biasa
- Paspor Diplomatik
- Paspor Dinas
- Paspor Haji
- Paspor Pelaut
- Paspor TKA (Tenaga Kerja Asing)
Namun, Masa aktif paspor Indonesia tergantung dari jenis paspor yang Anda miliki. Maka, Berikut adalah detail masa aktif masing-masing jenis paspor.
Masa Aktif Pasport Indonesia – Paspor Biasa
Kemudian, Paspor biasa adalah jenis paspor yang paling umum di miliki oleh masyarakat Indonesia. Maka, Masa aktif paspor biasa adalah 5 tahun. Setelah 5 tahun, Anda harus memperpanjang paspor Anda jika ingin tetap bisa d igunakan sebagai dokumen perjalanan.
Masa Aktif Pasport Indonesia – Paspor Diplomatik dan Dinas
Namun, Paspor diplomatik dan dinas di terbitkan untuk pejabat pemerintah Indonesia dan keluarganya yang melakukan tugas resmi di luar negeri. Maka, Masa aktif paspor diplomatik dan dinas adalah 3 tahun. Setelah 3 tahun, Anda harus memperpanjang paspor Anda.
Masa Aktif Pasport Indonesia – Paspor Haji
Kemudian, Paspor haji di terbitkan untuk calon jamaah haji Indonesia. Maka, Masa aktif paspor haji adalah 6 bulan, di mulai dari bulan Desember pada tahun penerbitan paspor. Misalnya, jika paspor haji Anda d iterbitkan pada tahun 2021, maka masa aktif paspor Anda akan berakhir pada bulan Juni 2023 .
Masa Aktif Pasport Indonesia – Paspor Pelaut
Namun, Paspor pelaut di terbitkan untuk awak kapal yang melakukan perjalanan internasional. Masa aktif paspor pelaut adalah 5 tahun. Maka, Setelah 5 tahun, Anda harus memperpanjang paspor Anda.
Paspor TKA
Kemudian, Paspor TKA d iterbitkan untuk tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia. Masa aktif paspor TKA adalah 2 tahun. Setelah 2 tahun, Anda harus memperpanjang paspor Anda.
Cara Memperpanjang Masa Aktif Pasport Indonesia
Setelah masa aktif paspor Anda berakhir, Anda harus memperpanjang paspor jika ingin tetap bisa di gunakan sebagai dokumen perjalanan. Berikut adalah cara memperpanjang paspor di Indonesia:
- Siapkan dokumen yang di perlukan, seperti paspor lama, KTP, KK, surat pengantar dari instansi/tempat kerja, dan formulir permohonan paspor.
- Datang ke Kantor Imigrasi terdekat dengan membawa dokumen-dokumen tersebut.
- Isi formulir permohonan paspor dan bayar biaya administrasi yang di butuhkan.
- Tunggu proses pembuatan paspor selesai.
- Ambil paspor baru Anda.
Proses pembuatan paspor baru biasanya memakan waktu sekitar 10-14 hari kerja. Namun, jika Anda membutuhkan paspor dengan cepat, Anda dapat memilih layanan Kilat atau Ekspres dengan biaya tambahan.
Ketentuan Perjalanan dengan Paspor Indonesia yang Sudah Berakhir Masa Aktif
Jika masa aktif paspor Anda sudah berakhir dan Anda menggunakan paspor tersebut sebagai dokumen perjalanan, maka Anda akan mengalami kendala di bandara. Pihak keamanan atau pihak maskapai dapat menolak Anda untuk melakukan perjalanan karena paspor Anda sudah tidak berlaku. Oleh karena itu, sangat penting untuk memperpanjang paspor Anda sebelum masa aktifnya berakhir.
Masa Aktif Pasport Indonesia Jangkargroups
Masa aktif paspor Indonesia adalah periode waktu di mana paspor Anda masih berlaku dan dapat di gunakan sebagai dokumen perjalanan. Setiap jenis paspor memiliki masa aktif yang berbeda-beda, tergantung dari kebijakan dari pihak yang menerbitkan paspor tersebut. Jika masa aktif paspor Anda sudah berakhir, maka Anda harus memperpanjang paspor jika ingin tetap bisa di gunakan sebagai dokumen perjalanan. Proses pembuatan paspor baru biasanya memakan waktu sekitar 10-14 hari kerja. Oleh karena itu, pastikan Anda memperpanjang paspor Anda sebelum masa aktifnya berakhir agar tidak mengalami kendala di bandara. Ukuran Foto di Pasport Indonesia
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: