Malaysia Sudah Buka Untuk TKI – Sejak pandemi COVID-19 melanda dunia, banyak negara melakukan pembatasan perjalanan untuk mencegah penyebaran virus ini. Hal ini juga berdampak pada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ingin bekerja di luar negeri. Namun, sejak Juni 2021, Malaysia telah membuka pintu bagi para TKI untuk bekerja kembali di negaranya.
Persyaratan Masuk TKI Malaysia
Sebelum bekerja di Malaysia, TKI harus memenuhi beberapa persyaratan. Pertama, TKI harus memiliki paspor yang masih berlaku. Kedua, TKI harus melakukan tes PCR COVID-19 dan menunjukkan hasil negatif. Ketiga, TKI harus memiliki izin dari Kementerian Kesehatan Indonesia. Keempat, TKI harus memiliki surat izin bekerja dari Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia.
Setelah memenuhi persyaratan tersebut, TKI akan di berikan visa khusus oleh Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta. Visa tersebut berlaku selama 60 hari dan dapat di perpanjang di Malaysia.
Kesempatan Kerja untuk TKI Malaysia
Setelah 15 bulan pembatasan perjalanan, Malaysia membuka kembali pintu untuk para TKI. Hal ini memberikan kesempatan bagi banyak TKI yang kehilangan pekerjaan karena pandemi untuk kembali bekerja di Malaysia.
Menurut Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, sejumlah perusahaan Malaysia telah menawarkan kesempatan kerja untuk para TKI. Beberapa bidang pekerjaan yang di butuhkan antara lain konstruksi, manufaktur, dan perhotelan.
Perlindungan dan Kesejahteraan TKI Malaysia
Pemerintah Malaysia telah mengeluarkan sejumlah peraturan untuk melindungi hak-hak TKI dan memastikan kesejahteraan mereka. Sebagai contoh, para TKI harus memiliki kontrak kerja yang jelas dan mendapatkan upah yang layak sesuai dengan standar Malaysia.
Selain itu, pemerintah Malaysia juga telah mengeluarkan aturan yang melindungi TKI dari tindak kekerasan dan eksploitasi. TKI juga memiliki hak untuk mengajukan keluhan atau melapor jika merasa terdiskriminasi atau di perlakukan tidak adil.
Persiapan Sebelum Berangkat TKI ke Malaysia
Sebelum berangkat ke Malaysia, TKI harus memastikan bahwa mereka memiliki persiapan yang cukup. Pertama, TKI harus memiliki asuransi kesehatan yang mencakup COVID-19. Kedua, TKI harus membawa perlengkapan yang cukup, seperti masker dan hand sanitizer.
Ketiga, TKI harus memperhatikan peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku di Malaysia. Hal ini meliputi menjaga jarak, mencuci tangan secara rutin, dan menghindari kerumunan.
Kesimpulan
Malaysia Sudah Buka Untuk TKI untuk bekerja kembali di negaranya. Sebelum bekerja di Malaysia, TKI harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti tes COVID-19 dan memiliki izin bekerja dari Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia. Para TKI juga harus memperhatikan peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku di Malaysia. Namun, kesempatan kerja ini memberikan harapan bagi banyak TKI yang kehilangan pekerjaan karena pandemi. Bisakah Membuat SKCK Tanpa KTP
PT Jangkar Global Groups adalah Perusahaan Provider Visa yang siap membantu anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups