Legalisir Kemenkumham Surabaya Selatan – Legalisisr Kemenkumham Surabaya Selatan adalah proses legalisasi dokumen yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham di Surabaya Selatan. Legalisasi dokumen di butuhkan untuk memastikan dokumen yang di keluarkan oleh suatu instansi atau lembaga resmi, sudah benar-benar sah dan dapat di gunakan di luar wilayah Indonesia. Legalisir SKCK Bayar Berapa?
Persyaratan Legalisir Kemenkumham Surabaya Selatan
Untuk melakukan legalisasi dokumen di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham di Surabaya Selatan, terdapat beberapa persyaratan yang harus di penuhi, di antaranya:
- Menyerahkan dokumen asli dan fotokopi dokumen yang akan di lakukan legalisasi
- Membayar biaya legalisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Melampirkan surat pernyataan dari pemilik dokumen yang menyatakan bahwa dokumen tersebut benar-benar miliknya
Setelah memenuhi persyaratan tersebut, dokumen akan di periksa oleh petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham di Surabaya Selatan. Jika dokumen sudah memenuhi persyaratan yang di tentukan, maka dokumen akan di berikan stempel dan tanda tangan sebagai tanda bahwa dokumen tersebut sudah sah dan dapat di gunakan di luar wilayah Indonesia.
Proses Legalisir Kemenkumham Surabaya Selatan
Proses legalisir di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham di Surabaya Selatan di lakukan dengan beberapa tahapan, di antaranya:
- Selanjutnya, Mengisi formulir permohonan legalisir yang tersedia di kantor
- Kemudian, Melampirkan dokumen yang akan di lakukan legalisasi beserta fotokopi dokumen tersebut
- Melampirkan surat pernyataan dari pemilik dokumen yang menyatakan bahwa dokumen tersebut benar-benar miliknya
- Melakukan pembayaran biaya legalisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Menunggu proses legalisasi selesai
Jika dokumen yang di ajukan telah selesai di lakukan legalisasi, maka pemilik dokumen dapat mengambil dokumen tersebut di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham di Surabaya Selatan.
Pentingnya Legalisir Dokumen di Surabaya Selatan
Legalisir dokumen di Surabaya Selatan sangat penting di lakukan karena dokumen yang sudah sah dan telah di lakukan legalisasi, dapat di gunakan di luar negeri. Selain itu, dokumen yang belum di lakukan legalisasi bisa saja tidak di akui keabsahannya oleh instansi atau lembaga resmi di luar negeri.
Misalnya saja, jika seseorang ingin mengajukan visa ke suatu negara, maka dokumen-dokumen yang di ajukan harus sudah di lakukan legalisasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham di Surabaya Selatan. Jika dokumen tersebut belum di lakukan legalisasi, maka permohonan visa tersebut dapat di tolak oleh pihak kedutaan negara yang bersangkutan.
Jenis Dokumen yang Bisa Dilakukan Legalisir di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham di Surabaya Selatan
Beberapa jenis dokumen yang dapat di lakukan legalisir di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham di Surabaya Selatan, antara lain:
- Akta kelahiran
- Akta nikah
- Akta cerai
- Akta kematian
- Surat keterangan catatan kepolisian
- Surat keterangan domisili
- Surat ijin mengemudi
- Surat ijin usaha
- Surat ijin kerja
- Surat keterangan bekerja
Adapun dokumen-dokumen yang tidak dapat di lakukan legalisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham di Surabaya Selatan, di antaranya:
- Selanjutnya, Dokumen yang isinya melanggar hukum dan norma yang berlaku
- Kemudian, Dokumen dengan jenis dan sifat yang tidak jelas
- Dokumen yang tidak jelas identitasnya
- Dokumen yang tidak di persyaratkan oleh hukum atau peraturan perundang-undangan
Legalisir Kemenkumham Surabaya Selatan Jangkargroups
Selain itu, Legalisir Kemenkumham Surabaya Selatan adalah proses legalisasi dokumen yang di lakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham di Surabaya Selatan. Proses legalisasi dokumen ini penting di lakukan untuk memastikan dokumen yang di keluarkan oleh suatu instansi atau lembaga resmi, sudah benar-benar sah dan dapat di gunakan di luar wilayah Indonesia. Sehingga, Untuk melakukan legalisasi dokumen di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham di Surabaya Selatan, terdapat beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Beberapa jenis dokumen yang dapat dilakukan Legalisir Kemenkumham Surabaya Timur antara lain akta kelahiran, akta nikah, akta cerai, dan lain-lain.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups