Legalisir Kemenkumham Kalimantan Tengah Panduan Lengkap

Abdul Fardi

Updated on:

Legalisir Kemenkumham Kalimantan Tengah Panduan Lengkap
Direktur Utama Jangkar Goups

Legalisir di Kemenkumham Kalimantan Tengah

Legalisir Kemenkumham Kalimantan Tengah – Proses legalisir dokumen di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah merupakan langkah penting untuk memberikan kekuatan hukum pada dokumen Anda, baik untuk keperluan di dalam maupun luar negeri. Panduan ini akan memberikan informasi lengkap mengenai persyaratan, prosedur, biaya, dan pertanyaan umum terkait legalisir di Kemenkumham Kalimantan Tengah.

Langkah-langkah Legalisir Dokumen

Proses legalisir di Kemenkumham Kalimantan Tengah umumnya melibatkan beberapa tahapan. Meskipun prosedur spesifik mungkin sedikit bervariasi tergantung jenis dokumen, alur umum meliputi:

  1. Persiapan Dokumen: Pastikan dokumen Anda lengkap, dalam kondisi baik, dan memenuhi persyaratan yang telah di tentukan.
  2. Pengumpulan Berkas: Kumpulkan semua berkas yang di butuhkan, termasuk dokumen asli dan fotokopinya.
  3. Penyerahan Berkas: Serahkan berkas Anda ke loket yang telah di tentukan di Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah.
  4. Pembayaran Biaya: Lakukan pembayaran biaya legalisir sesuai dengan jenis dan jumlah dokumen.
  5. Pengambilan Dokumen: Setelah proses legalisir selesai, Anda dapat mengambil dokumen Anda yang telah di legalisir.

Persyaratan Dokumen

Persyaratan dokumen yang di butuhkan untuk proses legalisir dapat bervariasi tergantung jenis dokumen. Namun, secara umum, Anda perlu mempersiapkan dokumen asli dan fotokopi yang jelas dan terbaca. Sebaiknya, konsultasikan terlebih dahulu dengan petugas Kemenkumham Kalimantan Tengah untuk memastikan persyaratan yang dibutuhkan.

Contoh Dokumen yang Umum Dilegalisir

Beberapa contoh dokumen yang umum di legalisir di Kemenkumham Kalimantan Tengah antara lain ijazah, transkrip nilai, akta kelahiran, akta nikah, dan surat kuasa. Dokumen-dokumen ini seringkali di butuhkan untuk keperluan pendidikan, pekerjaan, atau proses hukum di dalam maupun luar negeri.

Proses legalisir dokumen di Kemenkumham Kalimantan Tengah memang penting, terutama untuk keperluan administrasi di luar negeri. Ketahui pula bahwa biaya yang di butuhkan untuk proses ini bisa bervariasi, maka penting untuk mencari informasi yang akurat. Untuk mendapatkan gambaran mengenai biaya yang terjangkau dan kompetitif, silakan cek informasi selengkapnya di Biaya Legalisir Dokumen Terjangkau. Dengan mengetahui kisaran biaya tersebut, Anda bisa mempersiapkan diri lebih matang sebelum mengajukan legalisir dokumen di Kemenkumham Kalimantan Tengah.

Semoga informasi ini membantu mempermudah proses legalisir Anda.

Rincian Biaya dan Waktu Proses Legalisir

Biaya dan waktu proses legalisir di Kemenkumham Kalimantan Tengah dapat bervariasi tergantung jenis dokumen. Berikut tabel rincian biaya dan estimasi waktu proses (waktu proses dapat bervariasi tergantung antrian dan kondisi):

Jenis Dokumen Biaya (estimasi) Waktu Proses (estimasi)
Ijazah Rp 50.000 – Rp 100.000 1-3 hari kerja
Transkrip Nilai Rp 50.000 – Rp 100.000 1-3 hari kerja
Akta Kelahiran Rp 50.000 – Rp 75.000 1-2 hari kerja
Akta Nikah Rp 50.000 – Rp 75.000 1-2 hari kerja
Surat Kuasa Rp 25.000 – Rp 50.000 1 hari kerja

Catatan: Biaya dan waktu proses di atas merupakan estimasi dan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi terkini, harap menghubungi langsung Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah.

Pertanyaan Umum dan Jawabannya

Berikut beberapa pertanyaan umum yang sering diajukan terkait legalisir dokumen di Kemenkumham Kalimantan Tengah dan jawabannya:

  • Apakah dokumen asli harus di bawa? Ya, umumnya dokumen asli harus di bawa dan di perlihatkan saat proses legalisir.
  • Berapa banyak fotokopi yang di butuhkan? Jumlah fotokopi yang di butuhkan biasanya dua sampai tiga lembar, tetapi sebaiknya tanyakan kepada petugas untuk memastikan.
  • Apa yang harus di lakukan jika dokumen rusak? Jika dokumen rusak, sebaiknya konsultasikan terlebih dahulu dengan petugas Kemenkumham Kalimantan Tengah untuk mengetahui langkah selanjutnya.
  • Bagaimana cara mengetahui status proses legalisir? Beberapa kantor Kemenkumham mungkin memiliki sistem pelacakan online, namun untuk memastikan, sebaiknya menghubungi kantor secara langsung.
  • Apakah ada layanan legalisir kilat? Kemungkinan ada layanan percepatan, namun perlu di konfirmasi langsung ke Kemenkumham Kalimantan Tengah dan kemungkinan di kenakan biaya tambahan.

Syarat dan Ketentuan Legalisir

Proses legalisir dokumen di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah memiliki persyaratan dan ketentuan yang perlu di pahami oleh pemohon, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA). Perbedaan persyaratan ini penting untuk di perhatikan agar proses legalisir berjalan lancar dan efisien.

Proses legalisir dokumen di Kemenkumham Kalimantan Tengah memang cukup penting, terutama untuk keperluan administrasi resmi. Proses ini seringkali berkaitan dengan dokumen lain yang juga perlu di legalisir, misalnya SKCK. Sebelum mengajukan legalisir di Kemenkumham, ada baiknya Anda memahami persyaratannya, termasuk mengetahui Syarat Legalisir SKCK Di Polsek , karena SKCK sering menjadi salah satu dokumen pendukung.

Dengan memahami alur dan persyaratan sebelumnya, proses legalisir di Kemenkumham Kalimantan Tengah akan lebih efisien dan lancar. Pastikan semua dokumen pendukung telah lengkap dan sesuai ketentuan agar prosesnya berjalan tanpa kendala.

Persyaratan Legalisir untuk Warga Negara Indonesia (WNI)

Untuk WNI, persyaratan umum yang di butuhkan biasanya meliputi dokumen asli yang akan di legalisir, fotokopi dokumen tersebut, dan identitas diri pemohon seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas lainnya yang sah. Terkadang, persyaratan tambahan mungkin di perlukan tergantung jenis dokumen yang di legalisir. Misalnya, legalisir ijazah mungkin memerlukan transkrip nilai asli. Prosesnya umumnya relatif lebih mudah di bandingkan dengan WNA.

Persyaratan Legalisir untuk Warga Negara Asing (WNA)

WNA umumnya memerlukan persyaratan yang lebih kompleks. Selain dokumen asli dan fotokopinya, mereka biasanya di haruskan melampirkan izin tinggal yang masih berlaku (seperti KITAS atau KITAP), paspor, dan terjemahan dokumen ke dalam Bahasa Indonesia yang telah di legalisir oleh penerjemah tersumpah. Proses verifikasi identitas dan dokumen juga cenderung lebih ketat.

Contoh Skenario dan Solusi Legalisir Dokumen, Legalisir Kemenkumham Kalimantan Tengah

Berikut beberapa contoh skenario dan solusi yang mungkin di hadapi dalam proses legalisir:

  1. Skenario: Seorang WNI ingin melegalisir ijazah SMA untuk keperluan melamar pekerjaan di luar negeri. Solusi: Membawa ijazah SMA asli, fotokopi ijazah, transkrip nilai asli, dan KTP.
  2. Skenario: Seorang WNA pemegang KITAS ingin melegalisir surat kuasa dari negaranya. Solusi: Membawa surat kuasa asli dan terjemahannya yang di legalisir penerjemah tersumpah, KITAS, dan paspor.
  3. Skenario: Seorang WNI kehilangan dokumen asli yang akan di legalisir. Solusi: Mempersiapkan surat keterangan kehilangan dari pihak berwajib dan menjelaskan situasi kepada petugas Kemenkumham.

Regulasi Terkait Legalisir Dokumen

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor … Tahun … tentang … (Sebaiknya di isi dengan peraturan perundang-undangan yang relevan dan dapat di verifikasi. Karena saya tidak memiliki akses ke database peraturan perundang-undangan, bagian ini harus di lengkapi dengan informasi yang akurat dan terkini).

Potensi Masalah dan Pemecahannya

Beberapa potensi masalah yang mungkin di hadapi meliputi dokumen yang tidak lengkap, dokumen yang rusak atau sulit di baca, dan ketidaksesuaian persyaratan. Untuk mengatasi hal ini, pastikan untuk mempersiapkan dokumen dengan lengkap dan teliti sebelum datang ke Kemenkumham. Jika ada keraguan, sebaiknya hubungi terlebih dahulu Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah untuk memastikan persyaratan yang di butuhkan.

Prosedur dan Tata Cara Legalisir

Legalisir dokumen di Kemenkumham Kalimantan Tengah merupakan proses penting untuk memberikan keabsahan dokumen Anda agar dapat di gunakan di instansi terkait, baik di dalam maupun luar negeri. Proses ini memerlukan pemahaman yang baik akan prosedur dan tata caranya agar berjalan lancar dan efisien. Berikut ini penjelasan detail mengenai langkah-langkah legalisir dokumen di Kemenkumham Kalimantan Tengah.

Alur Proses Legalisir Dokumen

Proses legalisir dokumen di Kemenkumham Kalimantan Tengah secara umum dapat di bagi menjadi beberapa tahapan utama. Pemahaman alur ini akan membantu Anda mempersiapkan dokumen dan menghindari kendala selama proses berlangsung. Secara visual, alur prosesnya dapat di bayangkan sebagai sebuah garis lurus dengan beberapa titik pemeriksaan dan konfirmasi.

Legalisir dokumen di Kemenkumham Kalimantan Tengah memiliki prosedur tersendiri, tentunya. Prosesnya mungkin berbeda dengan daerah lain, misalnya saja di Jawa Timur. Jika Anda ingin mengetahui lebih detail tentang prosedur di wilayah lain, Anda bisa melihat panduan lengkapnya di sini: Prosedur Legalisir Kemenkumham Malang. Memahami alur di Malang dapat memberikan gambaran umum tentang proses legalisir di Kemenkumham, meskipun detailnya mungkin sedikit berbeda dengan proses Legalisir Kemenkumham Kalimantan Tengah.

Namun, secara garis besar, prinsip dan persyaratan umumnya serupa.

  1. Pengajuan Dokumen: Pemohon menyerahkan dokumen yang akan di legalisir beserta persyaratan administrasi lainnya ke loket pelayanan di Kantor Kemenkumham Kalimantan Tengah.
  2. Verifikasi Dokumen: Petugas akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang di ajukan. Tahap ini memastikan semua persyaratan terpenuhi.
  3. Proses Legalisir: Setelah verifikasi, dokumen akan di proses oleh petugas yang berwenang. Proses ini melibatkan penandatanganan dan pemberian stempel resmi Kemenkumham.
  4. Pembayaran Biaya: Pemohon melakukan pembayaran biaya legalisir sesuai dengan tarif yang berlaku.
  5. Pengambilan Dokumen: Setelah proses legalisir selesai, pemohon dapat mengambil dokumen yang telah di legalisir di loket yang telah di tentukan.

Penjelasan Detail Setiap Tahapan

Setiap tahapan dalam proses legalisir memiliki detail spesifik yang perlu di perhatikan. Ketelitian pada setiap langkah akan memastikan kelancaran proses dan mencegah penundaan.

Proses legalisir dokumen di Kemenkumham Kalimantan Tengah memang cukup penting, mengingat kebutuhan akan dokumen resmi yang telah di legalisir. Prosesnya sendiri cukup mirip dengan daerah lain, misalnya di Bogor. Jika Anda ingin mengetahui lebih detail persyaratannya di Bogor, Anda bisa mengunjungi laman ini: Persyaratan Legalisir Kemenkumham Bogor. Memahami persyaratan di Bogor dapat memberikan gambaran umum mengenai proses legalisir di Kemenkumham secara nasional, sehingga memudahkan Anda mempersiapkan dokumen untuk legalisir di Kemenkumham Kalimantan Tengah.

Jadi, pastikan semua persyaratan terpenuhi sebelum mengajukan permohonan.

  1. Pengajuan Dokumen: Pastikan dokumen yang akan di legalisir sudah lengkap dan dalam kondisi baik. Sertakan juga fotokopi identitas diri pemohon dan bukti pembayaran (jika ada). Pengajuan dapat di lakukan langsung ke kantor Kemenkumham Kalimantan Tengah pada jam kerja.
  2. Verifikasi Dokumen: Petugas akan memeriksa keaslian dokumen, kelengkapan persyaratan, dan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku. Jika ada kekurangan, petugas akan memberitahukan pemohon untuk melengkapinya.
  3. Proses Legalisir: Tahap ini melibatkan penandatanganan dan pemberian stempel resmi oleh petugas yang berwenang. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa saat tergantung antrian dan jumlah dokumen yang di proses.
  4. Pembayaran Biaya: Pembayaran dapat di lakukan melalui teller bank atau metode pembayaran lain yang telah di tentukan oleh Kemenkumham Kalimantan Tengah. Pastikan untuk menyimpan bukti pembayaran.
  5. Pengambilan Dokumen: Setelah proses legalisir selesai, pemohon dapat mengambil dokumennya pada hari dan jam yang telah di tentukan. Pemohon wajib menunjukkan bukti penerimaan atau tanda terima.

Contoh Ilustrasi Proses Legalisir

Bayangkan seorang Bapak Budi, ingin melegalisir ijazah S1 nya di Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah di Palangka Raya. Ia datang pada pukul 09.00 WIB, menyerahkan ijazah asli dan fotokopinya, KTP, dan bukti pembayaran Rp. 50.000,- ke petugas loket bernama Ibu Ani. Setelah di verifikasi oleh Ibu Ani, dokumen tersebut di proses oleh Bapak Doni, petugas legalisir, dan selesai sekitar pukul 10.00 WIB. Bapak Budi kemudian mengambil ijazah yang telah di legalisir pada pukul 10.30 WIB.

Proses legalisir dokumen di Kemenkumham Kalimantan Tengah cukup penting, terutama untuk keperluan administrasi pemerintahan maupun internasional. Salah satu dokumen yang sering di pertanyakan keabsahannya adalah SKCK. Nah, sebelum Anda mengurus legalisir di Kemenkumham, ada baiknya Anda memastikan terlebih dahulu apakah SKCK Anda memang perlu dilegalisir dengan mengunjungi artikel ini: Apakah SKCK Wajib Legalisir. Mengetahui hal ini akan mempermudah dan mempercepat proses legalisir di Kemenkumham Kalimantan Tengah nantinya, sehingga Anda dapat lebih efisien dalam mengurus dokumen penting tersebut.

Tips dan Trik Mempercepat Proses

Beberapa tips dapat membantu mempercepat proses legalisir. Persiapan yang matang sangat penting.

  • Datang lebih awal untuk menghindari antrian panjang.
  • Pastikan dokumen lengkap dan dalam kondisi baik.
  • Pahami persyaratan dan prosedur legalisir sebelum datang.
  • Siapkan fotokopi identitas diri dan bukti pembayaran.

Cara Mengisi Formulir Pengajuan Legalisir

Formulir pengajuan legalisir biasanya berisi data pribadi pemohon, jenis dokumen yang akan di legalisir, dan tujuan legalisir. Isilah formulir dengan lengkap dan akurat, gunakan huruf cetak, dan hindari kesalahan penulisan. Periksa kembali sebelum menyerahkan formulir kepada petugas.

Biaya dan Waktu Proses Legalisir

Proses legalisir dokumen di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng) melibatkan beberapa biaya dan waktu proses yang perlu di pahami oleh pemohon. Pemahaman yang baik mengenai hal ini akan membantu mempersiapkan proses legalisir dengan lebih efisien dan efektif.

Rincian Biaya Legalisir Berbagai Jenis Dokumen

Biaya legalisir di Kanwil Kemenkumham Kalteng bervariasi tergantung jenis dokumen yang di ajukan. Secara umum, biaya ini meliputi biaya penerbitan surat keterangan legalisir dan biaya administrasi. Untuk informasi biaya yang paling akurat dan terkini, di sarankan untuk menghubungi langsung Kanwil Kemenkumham Kalteng atau mengunjungi situs web resmi mereka. Sebagai gambaran umum, biaya legalisir untuk dokumen seperti ijazah, akta kelahiran, dan surat keterangan domisili cenderung memiliki kisaran biaya yang berbeda. Dokumen dengan tingkat kerumitan dan proses verifikasi yang lebih tinggi mungkin di kenakan biaya yang lebih tinggi pula. Perlu di catat bahwa biaya ini dapat berubah sewaktu-waktu.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Biaya dan Waktu Proses Legalisir

Beberapa faktor dapat memengaruhi biaya dan waktu proses legalisir. Kelengkapan dokumen yang diajukan merupakan faktor utama. Dokumen yang tidak lengkap akan menyebabkan penundaan proses dan kemungkinan tambahan biaya untuk melengkapi persyaratan. Jumlah pemohon juga berpengaruh; periode ramai akan menyebabkan waktu proses yang lebih lama. Jenis dokumen juga menjadi faktor penting; dokumen yang membutuhkan verifikasi lebih intensif akan membutuhkan waktu lebih lama. Terakhir, kondisi dokumen itu sendiri, seperti kerusakan atau kejelasan dokumen, dapat mempengaruhi waktu yang dibutuhkan untuk proses verifikasi.

Perbandingan Biaya Legalisir dengan Instansi Lain

Perbandingan biaya legalisir di Kanwil Kemenkumham Kalteng dengan instansi lain yang menyediakan layanan serupa, seperti notaris atau lembaga lain yang berwenang, sangat bervariasi dan sulit untuk memberikan angka pasti tanpa informasi spesifik. Biaya yang di kenakan oleh notaris misalnya, umumnya lebih tinggi karena melibatkan jasa dan tanggung jawab profesi mereka. Lembaga lain mungkin memiliki kebijakan biaya yang berbeda pula. Untuk perbandingan yang akurat, di perlukan penelusuran informasi biaya dari masing-masing instansi tersebut secara langsung.

Estimasi Waktu Proses Legalisir untuk Setiap Jenis Dokumen

Estimasi waktu proses legalisir juga bervariasi tergantung jenis dokumen dan faktor-faktor yang telah dijelaskan sebelumnya. Secara umum, proses legalisir untuk dokumen sederhana seperti surat keterangan mungkin dapat diselesaikan dalam waktu 1-3 hari kerja. Sementara itu, dokumen yang lebih kompleks seperti ijazah atau akta kelahiran mungkin membutuhkan waktu 3-7 hari kerja atau bahkan lebih lama, tergantung tingkat kompleksitas verifikasi dan jumlah pemohon. Penting untuk selalu menanyakan estimasi waktu yang lebih spesifik kepada petugas Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Tabel Perbandingan Biaya dan Waktu Proses Legalisir di Kalimantan

Berikut tabel perbandingan biaya dan waktu proses legalisir di beberapa kota di Kalimantan. Data ini merupakan estimasi dan dapat berbeda berdasarkan jenis dokumen dan faktor lainnya. Untuk informasi yang akurat, selalu hubungi instansi terkait di masing-masing kota.

Kota Jenis Dokumen Biaya (Estimasi) Waktu Proses (Estimasi)
Palangka Raya Ijazah Rp 50.000 – Rp 100.000 3-5 hari kerja
Banjarmasin Ijazah Rp 60.000 – Rp 120.000 4-7 hari kerja
Pontianak Akta Kelahiran Rp 40.000 – Rp 80.000 2-4 hari kerja
Samarinda Surat Keterangan Domisili Rp 30.000 – Rp 60.000 1-3 hari kerja

Kontak dan Informasi Lebih Lanjut: Legalisir Kemenkumham Kalimantan Tengah

Membutuhkan informasi lebih detail mengenai layanan legalisir di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah? Bagian ini menyediakan informasi kontak yang lengkap dan akurat, FAQ, jam operasional, serta layanan bantuan yang tersedia untuk membantu proses legalisir Anda berjalan lancar.

Informasi berikut ini bertujuan untuk memudahkan Anda dalam menghubungi dan memperoleh layanan yang dibutuhkan terkait legalisir dokumen di Kemenkumham Kalimantan Tengah. Kami berupaya memberikan informasi yang selengkap dan seakurat mungkin.

Informasi Kontak Kemenkumham Kalimantan Tengah

Berikut detail kontak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang dapat Anda hubungi untuk keperluan legalisir dan informasi lainnya:

  • Alamat: [Masukkan Alamat Lengkap Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah]
  • Nomor Telepon: [Masukkan Nomor Telepon Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah]
  • Alamat Email: [Masukkan Alamat Email Resmi Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah]
  • Situs Web: [Masukkan Alamat Website Resmi Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah]

Pertanyaan Umum (FAQ) tentang Legalisir

Beberapa pertanyaan umum sering diajukan terkait proses legalisir di Kemenkumham Kalimantan Tengah. Berikut beberapa di antaranya beserta jawabannya:

  • Apa saja dokumen yang dapat dilegalisir? Berbagai jenis dokumen dapat dilegalisir, termasuk namun tidak terbatas pada ijazah, akta kelahiran, surat keterangan, dan dokumen resmi lainnya. Persyaratan dokumen spesifik dapat dilihat di situs web resmi atau dengan menghubungi kantor secara langsung.
  • Berapa biaya legalisir? Biaya legalisir mengikuti peraturan yang berlaku dan dapat bervariasi tergantung jenis dokumen. Informasi biaya terbaru dapat diperoleh melalui website resmi atau dengan menghubungi kantor secara langsung.
  • Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses legalisir? Waktu proses legalisir bervariasi tergantung pada antrian dan kelengkapan dokumen. Sebaiknya menghubungi kantor terlebih dahulu untuk estimasi waktu yang lebih akurat.
  • Apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk legalisir? Persyaratan umum meliputi dokumen asli yang akan dilegalisir, fotokopi dokumen, dan identitas pemohon. Persyaratan lengkap dan detail dapat dilihat di situs web resmi atau dengan menghubungi kantor secara langsung.

Jam Operasional Kantor

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah beroperasi pada hari kerja dengan jam operasional sebagai berikut:

[Masukkan Jam Operasional Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, misalnya: Senin – Jumat, pukul 08.00 – 16.00 WIB]

Layanan Bantuan dan Konsultasi

Untuk memastikan proses legalisir berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur, Kemenkumham Kalimantan Tengah menyediakan layanan bantuan dan konsultasi. Anda dapat menghubungi nomor telepon atau alamat email yang tertera di atas untuk mendapatkan informasi dan bantuan yang dibutuhkan. Petugas akan siap membantu Anda dalam memahami prosedur dan persyaratan legalisir.

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : Jangkargroups@gmail.com
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Abdul Fardi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2020 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor