Perusahaan yang anda bidangi akan melakukan pengiriman barang ke Papua New Guinea dari Indonesia? Lantas butuh jasa legalisasi dokumen. Namun anda bingung dan gamang dalam mengurus legalisir tersebut dikarenakan kurangnya pengetahuan dan waktu? Tenang saja karena ada jasa kami. Layanan jasa legalisir Kedutaan Papua New Guinea kami mampu mengurus legalisasi dokumen ekspor anda dengan cepat, mudah dan tanpa kendala!
Memang ketika akan melakukan pengiriman barang ke luar negeri ada beberapa hal khusus yang harus diperhatikan, ketimbang pengiriman skala domestik. Salah satu syaratnya adalah kelengkapan dokumen ekspor itu sendiri yang menjadi bukti kerjasama perusahaan terkait juga status pengiriman barangnya. Namun tahukah bahwa mengurus legalisasi dokumen ekspor itu cukup rumit dan memakan waktu jika dilakukan secara mandiri?
baca juga : Biro Jasa Legalisir Dokumen Kedutaan Papua New Guinea
Ada banyak hal yang harus diperhatikan ketika akan melegalisasi dokumen ekspor internasional ke Kedutaan Papua New Guinea di Indonesia. Hal ini tentu berkaitan dengan SOP Kedutaan yang tidak bisa mengeluarkan bukti persetujuan ekspor Internasional dengan mudah. Jadi bagi anda yang akan melakukan ekspor barang dan butuh dokumen legalitasnya harus segera mempersiapkan berbagai syarat dan keperluannya!
baca juga : Penerjemah Papua New Guinea
Bagaimana Bentuk Dokumen Legalisir Guna Ekspor Barang?
Untuk bentuk dokumen legalisir guna ekspor barang sendiri dikeluarkan dari pihak Indonesia ke negara tujuan dengan memperhatikan kelengkapan syarat. Termasuk didalamnya keterangan mengenai barang apa yang dikirimkan, siapa penerimanya di luar negeri dan perusahaan pengirimnya itu sendiri. Hal ini berkaitan dengan keamanan dari barang yang masuk ke negara diluar Indonesia
baca juga : PERSYARATAN VISITOR VISA PAPUA NEW GUINEA
Dokumen legalisir persetujuan ekspor ini wajib diurus oleh perusahaan calon pengirim barang yang wajib disahkan oleh kedutaan terkait. Dimana didalamnya ada berbagai jenis dokumen, surat keterangan, pengantar juga tahapan yang harus diperhatikan. Mengingat ada banyak hal yang harus dilewati tentu ketika mengurusnya secara pribadi akan cukup banyak menyita waktu.
baca juga : Persyaratan Visa Bisnis Papua New Guinea
Pentingnya Kepemilikan Legalisir Dokumen Ekspor Barang Papua New Guinea
Nah setelah membahas mengenai bentuk dokumen legalisir guna ekspor barang dari Indonesia ke luar negeri dan khususnya Papua New Guinea. Maka kini mari beranjak pada ulasan mengenai pentingnya kepemilikan legalisir dokumen ekspor barang Papua New Guinea, sebagai berikut.
1. Sebagai Bentuk Legalitas Masuk Ke Negara Papua New Guinea
Kepemilikan legalisir dokumen ekspor barang yang pertama menjadi penting karena merupakan bentuk legalitas masuk ke Negara Papua New Guinea. Namun Anda selaku perusahaan pengirim barang tidak dapat masuk secara legal ke Negara Papua New Guinea tanpa surat resmi. Hal ini tentu saja akan menyulitkan proses pengiriman barang dan menghambat kerjasama internasional yang seharusnya terjalin.
baca juga : Visa kerja papua new guinea
2. Bukti Keabsahan dan Keamanan Barang yang Dikirim
Ketika akan mengirimkan barang ke lintas negara maka tentu saja menjadi penting untuk memiliki keabsahan dokumen pengantarnya. Selain sebagai bentuk antisipasi kemudahan untuk perusahaan pengirim masuk ke negara penerima, juga sebagai bentuk keamanan jenis barang yang masuk. Jadi maksudnya adalah jika memiliki dokumen terkait tentang bukti keamanan dari jenis barang yang dikirim, proses masuknya lebih mudah.
3. Untuk Mempermudah Pengecekan Barang
Selanjutnya dengan memiliki dokumen legalisir mengenai ekspor barang maka tentu saja akan mempermudah pengecekan barang ketika inspeksi dari negara tujuan. Selain itu juga akan memudahkan ketika perusahaan pengirim anda melakukan bongkar muat di negara penerima. Namun Bukti jenis barang, jumlah, kondisi barang bisa dipastikan melalui surat pengantar perjalanan dan legalitas dokumen pendukung yang ada.
Dokumen Ekspor Barang Indonesia Papua New Guinea yang Perlu Dilegalisir
Nah setelah memahami betapa pentingnya dokumen legalisir ekspor barang Indonesia ke Papua New Guinea maka kini membahas perihal jenis dokumennya. Jadi ada beberapa berkas dan jenis dokumen yang harus dilegalisir sebelum melakukan kegiatan ekspor barang dari Indonesia, apa saja?
1. Shipping Instruction (SI) dalam Jasa Legalisir Kedutaan Papua New Guinea
Untuk dokumen ekspor barang Indonesia Papua New Guinea yang perlu dilegalisir pertama adalah dokumen bernama Shipping Instruction. Dimana dokumen ini merupakan dokumen yang berisi nama pengirim, alamat pengirim, keterangan barang yang dikirim juga jumlah barang yang dikirim. Selain itu berisi juga keterangan mengenai penerima barang, alamat dari penerima barang yang dikirim dari Indonesia.
2. Dokumen Invoice
Untuk dokumen ekspor barang Indonesia Papua New Guinea selanjutnya yang wajib di legalisir dan di sertakan ketika ekspor barang adalah Invoice. Di mana Invoice sendiri berisi data-data mengenai harga barang, total yang harus di bayarkan perusahaan juga keterangan pajak jika ada. Namun Bagian Invoice ini sendiri menjadi salah satu dokumen yang wajib di lampirkan dan di legalisir untuk keamanan perjalanan luar negeri.
3. Dokumen Packing List dalam Jasa Legalisir Kedutaan Papua New Guinea
Untuk dokumen lainnya yang perlu di perhatikan adalah dokumen bernama Packing List atau dokumen yang berisi keterangan detail barang. Namun Di mana dokumen ini menjelaskan keadaan fisik barang yang akan di ekspor ke Papua New Guinea dengan sedetail mungkin. Jadi Seperti keterangan data mengenai berat barang, jenis barang, ukuran, warna, bahan,jumlah dan lain sebagainya.
4. Airwaybill Dokumen dalam Jasa Legalisir Kedutaan Papua New Guinea
Kemudian dokumen pendukung ekspor yang harus di legalisasi adalah Airwaybill di mana pada bagian ini nantinya berisi keterangan perusahaan penerima barang. Jadi dokumen ini menjadi penting ketika perusahaan anda sudah sampai di negara tujuan dan melakukan pembongkaran muat. Namun Perusahaan di negara penerima akan melakukan pengecekan dan menandatangani dokumen ini sebagai bukti terima.
Dokumen ini sendiri nantinya bisa di bawa kembali ke Indonesia sebagai bukti ekspor barang sudah di selesaikan dengan valid. Juga mampu menjadi data perusahaan anda dan menjadi penting kepemilikannya untuk masalah administrasi. Ternyata ada banyak dokumen yang cukup sulit di urus mandiri, lebih mudah ketika menggunakan jasa legalisir kedutaan Papua New Guinea kami.
5. Surat Legalitas Perusahaan dalam Jasa Legalisir Kedutaan Papua New Guinea
Dokumen yang wajib di sertakan untuk legalisir selanjutnya adalah surat keterangan legalitas perusahaan anda sebagai pengekspor. Jadi surat ini merupakan bukti keterangan bahwa perusahaan anda adalah perusahaan yang bonafit juga di akui oleh pemerintah Indonesia. Hal ini di maksudkan untuk menghindari adanya pengiriman barang ilegal dari perusahaan yang ilegal juga sehingga bisa menimbulkan penipuan yang merugikan.
6. Surat Jalan Internasional dalam Jasa Legalisir Kedutaan Papua New Guinea
Kemudian dokumen legalisir lainnya yang harus di persiapkan sebelum perusahaan anda melakukan perjalanan adalah surat jalan internasional. Namun, Surat ini wajib di miliki dan di keluarkan oleh kedutaan Papua New Guinea di Indonesia, tentu dengan tahapan pengurusan yang cukup rumit. Namun Ketika menggunakan layanan jasa legalisir kedutaan Papua New Guinea kami, semua pengurusan dokumen bisa kami urus, anda tak perlu repot.
Jasa Legalisir Kedutaan Papua New Guinea , Solusi Mudah, Cepat dan Aman Legalisir Dokumen Ekspor Barang Indonesia-Papua New Guinea
Jadi kini bagi anda yang akan ekspor barang dari Indonesia ke Papua New Guinea bisa menggunakan jasa legalisir kami. Jasa legalisir Kedutaan Papua New Guinea kami jelas mampu menyelesaikan pengurusan legalisasi dokumen ekspor anda dengan mudah dan tepat. Segera buat janji pelayanan lewat CS untuk mendapatkan jasa pelayanan cepat, teliti, mudah, tanpa masalah dan tentunya harga yang terjangkau!
- Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
2. Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
3. Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
4. Adanya surat asli tapi palsu
Jasa Legalisir Kedutaan Papua New Guinea
5. Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
6. Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
7. Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
8. Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
9. Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
- Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
2. Memiliki kredibilitas legalitas usaha
3. Memiliki kantor yang jelas alamatnya
4. Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
5. Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
6. Bisa anda hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
7. Update informasi perkembangan order
8. Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
9. Proses cepat dan akurat dan terjamin keasliannya.
10. Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
11. Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
3. Terhindar dari unsur penipuan karena pembayaran setelah dokumen selesai
4. Uang akan kami kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
Apabila anda memerlukan bantuan, segera hubungi PT Jangkar Global Groups Biro Jasa Legalisir Kedutaan Papua New Guinea:
Biro jasa resmi dan terpercaya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups