Legalisir Dokumen WNA Malaysia

Proses Legalisir Dokumen Warga Negara Asing (WNA) di Malaysia: Panduan Lengkap

Legalisir Dokumen WNA Malaysia – Legalisir dokumen adalah proses pengesahan yang di lakukan oleh otoritas resmi, seperti kedutaan besar atau konsulat, untuk memastikan bahwa dokumen yang di keluarkan di satu negara di akui secara sah di negara lain. Bagi Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal, bekerja, atau belajar di Malaysia, legalisir dokumen sering kali menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa dokumen mereka di akui secara sah oleh otoritas Malaysia maupun negara asal mereka. Artikel ini akan mengupas tuntas tentang proses legalisir dokumen bagi WNA di Malaysia, persyaratan yang harus di penuhi, dan manfaat dari legalisir tersebut.

 

Pentingnya Legalisir Dokumen bagi WNA di Malaysia

 

Pentingnya Legalisir Dokumen bagi WNA di Malaysia

 

Legalisir dokumen sangat penting bagi WNA di Malaysia karena beberapa alasan, antara lain:

  1. Pengakuan Hukum: Legalisir memastikan bahwa dokumen yang di keluarkan di negara asal WNA di akui secara sah oleh otoritas di Malaysia. Ini penting untuk berbagai keperluan hukum dan administratif, seperti perpanjangan visa, aplikasi kerja, atau studi di Malaysia.
  2. Keperluan Imigrasi: Proses imigrasi di Malaysia sering kali memerlukan dokumen yang telah di legalisir, seperti akta kelahiran, surat nikah, ijazah, dan lain-lain. Tanpa legalisir, dokumen tersebut mungkin tidak di akui oleh Departemen Imigrasi Malaysia.
  3. Penggunaan Dokumen di Negara Asal: Selain keperluan di Malaysia, WNA juga mungkin memerlukan dokumen yang telah di legalisir untuk keperluan di negara asal mereka, seperti pernikahan, urusan hukum, atau pendidikan.
  4. Kepercayaan Pihak Ketiga: Legalisir dokumen juga meningkatkan kepercayaan pihak ketiga, seperti institusi pendidikan, perusahaan, atau lembaga pemerintah, terhadap keabsahan dokumen yang di miliki oleh WNA.

 

Jenis Dokumen yang Perlu Di legalisir

Ada berbagai jenis dokumen yang mungkin perlu di legalisir oleh WNA di Malaysia, tergantung pada tujuan penggunaannya. Beberapa dokumen yang sering memerlukan legalisir meliputi:

  1. Akta Kelahiran: Di perlukan untuk keperluan imigrasi, aplikasi visa, dan pendaftaran sekolah.
  2. Akta Nikah: Di butuhkan untuk keperluan imigrasi, pendaftaran pernikahan, dan aplikasi visa pasangan.
  3. Ijazah dan Transkrip Akademik: Di perlukan untuk melanjutkan studi atau bekerja di Malaysia.
  4. Paspor: Kadang-kadang memerlukan legalisir untuk tujuan tertentu, seperti aplikasi visa di negara ketiga.
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK): Di butuhkan untuk aplikasi visa kerja atau izin tinggal.
  6. Dokumen Hukum Lainnya: Surat kuasa, kontrak kerja, atau surat pernyataan yang dig unakan untuk keperluan hukum di Malaysia atau negara asal WNA.

 

Proses Legalisir Dokumen WNA di Malaysia

 

Proses Legalisir Dokumen WNA di Malaysia

 

Proses legalisir dokumen bagi WNA di Malaysia melibatkan beberapa langkah yang harus di ikuti secara berurutan. Berikut adalah panduan lengkapnya:

1. Persiapan Dokumen Asli

Langkah pertama dalam proses legalisir adalah memastikan bahwa dokumen asli yang akan di legalisir dalam kondisi baik dan sah. Pastikan tidak ada kerusakan fisik pada dokumen dan bahwa dokumen tersebut telah di terjemahkan ke dalam bahasa yang di perlukan jika perlu.

  • Pemeriksaan Kondisi Dokumen: Pastikan dokumen asli dalam kondisi baik tanpa ada robekan, noda, atau kerusakan lainnya.
  • Penerjemahan Dokumen: Jika dokumen asli tidak dalam bahasa Inggris atau Melayu, pastikan telah di terjemahkan oleh penerjemah tersumpah ke bahasa yang diakui oleh otoritas di Malaysia.

 

2. Verifikasi dan Pengesahan Dokumen di Negara Asal

Sebelum dokumen dapat di legalisir di Malaysia, sering kali di perlukan verifikasi dan pengesahan oleh otoritas di negara asal WNA. Selanjutnya, ini bisa melibatkan beberapa tahap, seperti pengesahan oleh kementerian terkait di negara asal atau kedutaan besar negara asal di Malaysia.

  • Pengesahan oleh Kementerian Luar Negeri Negara Asal: Dokumen mungkin perlu di sahkan oleh Kementerian Luar Negeri atau otoritas setempat di negara asal.
  • Pengesahan oleh Kedutaan Besar Negara Asal di Malaysia: Setelah di sahkan di negara asal, dokumen tersebut mungkin perlu di legalisir di kedutaan besar negara asal WNA di Malaysia.

 

3. Legalisir di Kedutaan Besar atau Konsulat Malaysia

Setelah dokumen di sahkan di negara asal, langkah berikutnya adalah legalisir oleh Kedutaan Besar atau Konsulat Malaysia. Proses ini memastikan bahwa dokumen di akui oleh otoritas Malaysia.

  • Pengajuan Dokumen ke Kedutaan Besar Malaysia: Serahkan dokumen asli dan salinannya, bersama dengan formulir aplikasi legalisir yang telah di isi.
  • Pembayaran Biaya Legalisir: Bayar biaya administrasi yang di perlukan. Biaya ini bervariasi tergantung pada jenis dokumen dan kedutaan besar atau konsulat yang melakukan legalisir.
  • Waktu Pemrosesan: Proses legalisir biasanya memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung pada kompleksitas dokumen dan kebijakan kedutaan besar.

 

4. Pengambilan Dokumen yang Telah Di legalisir

Setelah proses legalisir selesai, Anda dapat mengambil dokumen yang telah di legalisir di Kedutaan Besar atau Konsulat Malaysia. Selanjutnya, pastikan untuk menyimpan salinan legalisir untuk keperluan masa depan.

 

Persyaratan Umum untuk Legalisir Dokumen WNA di Malaysia

Berikut adalah beberapa persyaratan umum yang biasanya di perlukan untuk proses legalisir dokumen bagi WNA di Malaysia:

  1. Dokumen Asli yang Akan Di legalisir: Dokumen asli yang masih berlaku dan dalam kondisi baik.
  2. Salinan Dokumen: Salinan dari dokumen asli yang akan di legalisir.
  3. Formulir Aplikasi Legalisir: Formulir aplikasi yang di isi dengan benar dan lengkap.
  4. Biaya Legalisir: Pembayaran biaya administrasi yang di perlukan untuk proses legalisir.
  5. Dokumen Identitas: Paspor atau dokumen identitas lainnya yang sah.
  6. Surat Keterangan dari Negara Asal: Jika di perlukan, surat keterangan atau pengesahan dari otoritas di negara asal.

 

Keuntungan Legalisir Dokumen bagi WNA di Malaysia

Legalisir dokumen memberikan berbagai keuntungan, terutama bagi WNA yang tinggal atau bekerja di Malaysia. Berikut adalah beberapa keuntungan dari legalisir dokumen:

  1. Pengakuan Hukum: Legalisir memastikan bahwa dokumen diakui secara hukum oleh otoritas di Malaysia. Ini penting untuk berbagai keperluan administratif dan hukum.
  2. Keamanan dan Perlindungan Hukum: Dengan dokumen yang telah dilegalisir, WNA akan mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat di Malaysia.
  3. Kemudahan dalam Pengurusan Imigrasi: Banyak proses imigrasi di Malaysia, seperti aplikasi visa atau izin tinggal, yang memerlukan dokumen yang telah dilegalisir.
  4. Peningkatan Peluang Kerja dan Studi: Legalisir dokumen seperti ijazah atau transkrip akademik dapat meningkatkan peluang WNA untuk diterima di institusi pendidikan atau perusahaan di Malaysia.
  5. Kepercayaan dari Pihak Ketiga: Dengan dokumen yang telah dilegalisir, kepercayaan pihak ketiga seperti institusi pendidikan, perusahaan, atau lembaga pemerintah terhadap keabsahan dokumen WNA akan meningkat.

 

Tantangan dalam Proses Legalisir Dokumen

Meskipun proses legalisir dokumen terlihat sederhana, ada beberapa tantangan yang mungkin dihadapi oleh WNA di Malaysia:

  • Proses yang Memakan Waktu: Proses legalisir bisa memakan waktu, terutama jika melibatkan beberapa tahap pengesahan di negara asal dan di Malaysia.
  • Biaya yang Tidak Terduga: Biaya legalisir bisa bervariasi tergantung pada jenis dokumen dan kedutaan besar atau konsulat yang melakukan legalisir.
  • Kebijakan yang Berubah: Kebijakan terkait legalisir dokumen bisa berubah dari waktu ke waktu, baik di negara asal maupun di Malaysia. Oleh karena itu, penting untuk selalu memperbarui informasi terbaru dari kedutaan besar atau konsulat.

 

Tips untuk Mempermudah Proses Legalisir Dokumen

Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu memperlancar proses legalisir dokumen bagi WNA di Malaysia:

  1. Siapkan Dokumen dengan Teliti: Pastikan semua dokumen yang diperlukan telah dipersiapkan dengan lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
  2. Periksa Persyaratan Terkini: Lakukan penelusuran untuk memahami persyaratan khusus yang mungkin berlaku di negara asal dan di Malaysia sebelum memulai proses legalisir.
  3. Gunakan Jasa Agen Legalisir: Jika merasa kesulitan dalam mengurus legalisir sendiri, Anda dapat menggunakan jasa agen legalisir yang berpengalaman.
  4. Komunikasi dengan Kedutaan Besar atau Konsulat: Pastikan untuk selalu berkomunikasi dengan Kedutaan Besar atau Konsulat negara asal dan Malaysia untuk memastikan bahwa proses legalisir berjalan lancar.

 

Legalisir dokumen merupakan langkah penting bagi WNA di Malaysia untuk memastikan bahwa dokumen mereka diakui secara sah oleh otoritas di Malaysia dan negara asal mereka. Meskipun proses ini dapat memakan waktu dan biaya, manfaat yang diperoleh dari dokumen yang telah dilegalisir sangatlah besar, termasuk pengakuan hukum, perlindungan hukum, dan peningkatan peluang kerja atau studi di Malaysia. Dengan memahami proses legalisir dan mengikuti langkah-langkah yang diperlukan, WNA di Malaysia dapat memastikan bahwa dokumen mereka diakui secara sah dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan di Malaysia dan negara asal mereka.

 

Kami Mengerti Masalah Legalisir Malaysia di ambil di mana Yang Anda Hadapi

  • Pertama, tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  • Selanjutnya, lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  • Kemudian, ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  • Selanjutnya, adanya surat asli tapi palsu
  • Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  • Selanjutnya, kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  • Kemudian, gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  • Selanjutnya, bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  • Terakhir, takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

 

Serahkan semua permasalahan Legalisir Malaysia di ambil di mana anda kepada Jangkar Groups :

  • Pertama, perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  • Selanjutnya, memiliki kredibilitas legalitas usaha
  • Kemudian, memiliki kantor yang jelas alamatnya
  • Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  • Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  • Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  • Selanjutnya, update informasi perkembangan order
  • Kemudian, dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  • Selanjutnya, proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
  • Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
  • Kemudian, lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

 

Bagaimana caranya kirim dokumen persyaratan Legalisir Malaysia di ambil di mana?
Cara kirim dokumen persyaratan Legalisir Malaysia di ambil di mana bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

 

Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  • Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  • Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  • Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  • Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

 

San Tsani Syarifah