Jasa Legalisir Kedutaan Philipines Untuk Mengurus Legalitas Dokumen Akta Kematian
Anda sudah menikah dengan WNA asal Philipines, namun sesuatu tidak terduga membuat pasangan anda meninggal dunia? Jika kebetulan pasangan anda meninggal dunia di Indonesia, sebaiknya segera urus akta kematian pasangan anda. Tidak hanya membuatkan namun juga melegalkan dengan melegalisirnya ke kedutaan Philipines. Pakai saja jasa legalisir kedutaan Philipines. Jasa Legalisir Kedutaan Norwey
Baca Juga : Biro Jasa Legalisir dokumen Kedutaan Philipina
Karena akan sangat ribet jika anda harus mengurus sendiri akta kematian pasangan anda. Mulai dari membuatnya saja sudah cukup memakan waktu. Ditambah lagi anda juga harus mengurus untuk melegalkan akta kematian tersebut ke kedutaan Philipines. Anda harus tahu jika kedutaan Philipines ada di Jakarta.
Jika kebetulan anda tidak tinggal di Jakarta, anda tentu perlu ongkos berangkat lebih mahal. Jadi merupakan langkah yang tepat jika anda mempercayakan pada jasa legalisir kedutaan Philipines untuk melegalkan akta kematian pasangan anda. Jangan lupa pilih jasa legalisir kedutaan philipines yang terpercaya. Kami bisa menjadi pilihan terbaik bagi anda.
Perlukah Melegalisir Dokumen Akta Kematian Ke Kedutaan Philipines Jika Punya Pasangan WNA Dari Philipines Meninggal Di Indonesia?
Setiap yang lahir, pasti akan kembali pada akhirnya. Tidak terkecuali anda dan pasangan anda. Bagaimana besarnya cinta anda pada pasangan, tidak akan mampu menghindar dari kematian. Jika anda punya pasangan, dan kebetulan meninggal dunia anda tentu punya kewajiban lain. Penting bagi anda untuk segera mengurus akta kematiannya.
Akta kematian adalah surat yang diterbitkan oleh dinas kependudukan yang membuktikan jika seseorang telah meninggal. Meskipun pasangan anda merupakan warga negara asing, anda perlu membuatkan akta kematiannya lengkap dengan legalisir ke kedutaan negara asalnya. Mengapa ini penting untuk dilakukan?
Bagi anda, akta kematian pasangan anda yang sudah dilegalkan akan memudahkan dalam membuat kartu keluarga baru. Namun bagi pasangan anda yang telah meninggal, legalitas akta kematian akan membuat akta kematian tersebut sah di negara asalnya. Sehingga dapat dipakai untuk beragam keperluan.
Akta kematian yang sudah dilegalisir kedutaan Philipina, akan membuat data-data pasangan anda di negara tersebut tidak disalahgunakan. Selain itu, Philipina juga akan lebih mudah melakukan validasi data warganya yang sudah meninggal. Sehingga bisa dihapus dalam daftar pemilih untuk pemilihan umum misalnya, dan masih banyak lagi.
Manfaat Melegalisir Dokumen Akta Kematian Pasangan WNA Ke Kedutaan Philipines
Anda yang punya pasangan WNA Philipines, dan kebetulan meninggal di Indonesia harus segera mengurus akta kematiannya. Selain itu untuk membuatnya legal sehingga bisa dipakai di Philipines, anda juga perlu melegalisirnya ke kedutaan negara tersebut. Ada beberapa manfaat anda segera mengurus legalitas akta kematian pasangan anda ke kedutaan yaitu :
1. Philipines Bisa Segera Melakukan Validasi Data Kependudukan
Dengan akta kematian pasangan anda sudah sah di Philipines, maka otomatis pemerintah sana bisa segera melakukan validitas data. Pasangan anda akan secara resmi dinyatakan meninggal dan dihapus beberapa haknya. Selain itu data kependudukan Philipines juga akan dapat segera diperbaharui.
2. Dapat Mencegah Data Almarhum Disalahgunakan Di Negara Asalnya
Anda pasti tidak mau data pasangan anda di salah gunakan oleh pihak bertanggung jawab di negara asalnya. Misalnya untuk keperluan meminjam uang bank, dan lainnya. Akta kematian yang sudah legal di Philipines akan menerangkan pasangan anda benar-benar telah meninggal. Sehingga datanya tidak akan dipakai untuk keperluan yang tidak baik.
3. Bisa Mengambil Dana Pensiun
Misalnya pasangan anda sebelum meninggal masih resmi berstatus karyawan di perusahaan Philipines. Anda tentu butuh legalitas akta kematiannya untuk mengambil dana pensiun yang sudah menjadi hak anda. Tanpa akta kematian yang sudah dilegalisasi kedutaan Philipines tersebut, anda tidak akan bisa mengambil dana itu.
4. Dapat segera Mengurus Penetapan Ahli Waris
Jika seumpama pasangan anda juga telah mempunyai anak dengan istri sebelumnya dan sedang bermukim di Philipines. Tentu dalam kasus ini, anak tersebut juga berhak atas warisan yang ditinggalkan pasangan anda. Maka jika ingin mengurus pembagian hak ahli waris akta kematian yang sudah dilegalkan ini sangat diperlukan.
5. Memenuhi Persyaratan Supaya Bisa Menikah Kembali
Setelah pasangan anda meninggal, mungkin anda ingin menikah kembali. Jika kebetulan anda ingin menikah lagi dan kembali dengan WNA asal Philipines, tentu akta kematian pasangan anda di perlukan. Tentu saja yang sudah di legalisasi oleh kedutaan Philipines di Indonesia.
6. Bisa Mengurus Klaim Asuransi
Ternyata tidak hanya meninggalkan warisan, pasangan anda juga memiliki beberapa asuransi yang bisa diklaim di Philipines. Tentu saja ini bisa anda klaim, dengan beberapa syarat khusus. Salah satu syaratnya adalah dokumen akta kematian yang sudah dilegalkan oleh kedutaan Philipines.
Bagaimana Proses Legalisir Dokumen Akta Kematian Ke Kedutaan Philipines Jika Mengurus Sendiri?
Bicara proses untuk mengurus legalitas akta kematian WNA memang sebenarnya bisa dilakukan sendiri. Namun jika dilakukan sendiri sepertinya agak ribet. Apalagi posisi anda sedang berduka, mungkin akan sangat berat jika harus mengurus sendiri dokumen akta kematian pasangan anda tersebut.
Bayangkan saja, dimulai dari mengurus supaya akta kematian pasangan anda dikeluarkan oleh dinas kependudukan. Proses ini saja sudah memakan waktu beberapa hari. Belum lagi nanti untuk melegalisasikannya ke kedutaan Philipines. Proses melegalisasi dokumen akta kematian ke kedutaan philipines cukup panjang.
Di mulai dari mempersiapkan syarat-syaratnya. Seperti akta kematian asli, copy residence visa, fotocopy KK, passport, serta KTP pasangan anda, dan KK asli. Setelah semuanya siap, semua persyaratan harus di bawa ke kemenkumham. Proses ini memakan waktu kurang lebih 2 hari jika tidak ada halangan.
Setelah itu, dokumen di bawa kembali menuju kantor kemenlu untuk di legalisir. Dalam proses ini juga tidak bisa langsung jadi, harus menunggu lagi sekitar 2 harian. Baru setelah dilegalisir kemenlu, akta kematian bisa di bawa ke kedutaan Philipines. Inilah proses paling lama, karena bisa memakan waktu berhari-hari.
Anda yang masih dalam suasana duka harus menyiapkan mental yang kuat untuk mengurusnya sendiri. Belum lagi jika kebetulan rumah anda tidak di Jakarta. Maka ongkos yang anda keluarkan akan jauh lebih banyak. Mengingat ketiga kantor tersebut lokasinya ada di Jakarta. Untuk itu anda perlu jasa legalisir kedutaan Philipines terpercaya seperti kami.
Cara Termudah Untuk Melakukan Proses Legalisasi Dokumen Kematian Ke Kedutaan Philipines
Sudah sedikit di jelaskan pada pembahasan sebelumnya bagaimana proses legalisasi akta kematian pasangan WNA. Dimulai dari melaporkan kependudukan untuk segera di keluarkan akta kematian. Namun akta kematian yang di keluarkan dinas kependudukan di Indonesia pasti belum legal bukan di negara asal almarhum?
Oleh karena itu, perlu di lakukan proses legalisasi ke kedutaan. Jika pasangan anda adalah WNA asal Philipines, tentu anda perlu legalisir akta kematiannya ke kedutaan Philipines. Proses melegalisir akta kematian yang cenderung ribet, bisa lebih mudah jika anda mempercayakannya pada kami.
Kami merupakan penyedia jasa legalisir kedutaan Philipines terbaik dan terpercaya. Anda bisa menghubungi kami jika anda perlu bantuan untuk melakukan proses legalisasi dokumen akta kematian ke kedutaan Philipines. Kami sangat berpengalaman, dan pelayanan kami berkualitas. Anda tidak perlu ragu untuk mempercayakan dokumen penting pada kami.
Kami selalu menjaga dokumen anda aman bersama kami. Segera hubungi kami pada nomor yang sudah tertera. Atau anda juga bisa langsung datang ke tempat kami supaya lebih leluasa untuk berkonsultasi. Segera buktikan jika hanya kami jasa legalisir kedutaan Philipines terbaik dan terpercaya.
- Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
2. Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
3. Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
4. Adanya surat asli tapi palsu
5. Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
6. Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
7. Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
8. Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
9. Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
- Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
2. Memiliki kredibilitas legalitas usaha
3. Memiliki kantor yang jelas alamatnya
4. Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
5. Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
6. Bisa menghubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
7. Update informasi perkembangan order
8. Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
9. Proses cepat dan akurat dan terjamin keasliannya.
10. Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
11. Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
3. Terhindar dari unsur penipuan karena pembayaran setelah dokumen selesai
4. Uang akan kembali apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups