Legalisir Dokumen Argentina – Legalisir di Kedutaan Argentina adalah proses pengesahan atau penandatanganan dokumen resmi oleh pejabat pemerintah Argentina. Dokumen yang bisa di lakukan legalisir di Kedutaan Argentina seperti surat pernyataan, akta kelahiran, akta nikah, serta dokumen-dokumen penting lainnya. Anda tidak perlu khawatir lagi untuk pengurusan legalisir Anda ke PT. Jangkar Global Groups
Baca juga : Legalisir Dokumen untuk Perizinan
Bagi warga negara Indonesia yang akan melakukan legalisir di Kedutaan Argentina, perlu memenuhi beberapa persyaratan. Pertama, dokumen yang akan di lakukan legalisir harus asli dan memiliki tanda tangan yang sah. Kemudian, dokumen tersebut harus telah di terjemahkan ke dalam bahasa Spanyol dan legalisir oleh pihak Kementerian Luar Negeri RI.
Setelah memenuhi persyaratan, warga negara Indonesia bisa langsung datang ke Kedutaan Argentina yang berada di Jakarta untuk melakukan legalisir. Namun, sebelum datang, pastikan untuk membuat janji terlebih dahulu melalui email atau telepon agar proses legalisir bisa berjalan dengan lancar.
Persyaratan Legalisir Dokumen Argentina
Untuk melakukan legalisir di Kedutaan Argentina, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Berikut adalah persyaratan legalisir di Kedutaan Argentina:
- Dokumen asli yang akan di lakukan legalisir
- Dokumen dalam bahasa Spanyol atau di terjemahkan ke dalam bahasa Spanyol oleh penerjemah tersumpah
- Dokumen yang telah di legalisir oleh Kementerian Luar Negeri RI
- Formulir permohonan legalisir yang telah di isi dan di tandatangani
- Fotokopi paspor yang masih berlaku
- Pembayaran biaya legalisir sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Setelah memenuhi persyaratan tersebut, warga negara Indonesia bisa mengajukan permohonan legalisir.
Prosedur Legalisir
Berikut adalah prosedur legalisir:
- Warga negara Indonesia membuat janji terlebih dahulu melalui email atau telepon.
- Warga negara Indonesia datang ke Kedutaan Argentina sesuai dengan jadwal yang telah di sepakati.
- Warga negara Indonesia menyerahkan dokumen yang akan di lakukan legalisir beserta persyaratan yang telah di penuhi ke petugas.
- Petugas Kedutaan Argentina memeriksa dokumen dan persyaratan yang telah di serahkan.
- Jika dokumen dan persyaratan telah memenuhi syarat, petugas akan melakukan legalisir.
- Warga negara Indonesia membayar biaya legalisir sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Petugas menyerahkan dokumen yang telah di lakukan legalisir kepada warga negara Indonesia.
Setelah proses legalisir selesai, dokumen yang telah di lakukan legalisir bisa di gunakan untuk keperluan yang sah.
Biaya Legalisir
Biaya legalisir bervariasi tergantung pada jenis dokumen yang akan di lakukan legalisir.
Oleh karena itu, biaya legalisir tersebut belum termasuk biaya pengiriman dokumen jika warga negara Indonesia memilih untuk mengirimkan dokumen melalui jasa kurir.
Kesimpulan
Legalisir adalah proses pengesahan atau penandatanganan dokumen resmi oleh pejabat pemerintah. Persyaratan legalisir antara lain dokumen asli yang akan di lakukan legalisir, dokumen dalam bahasa Spanyol atau di terjemahkan ke dalam bahasa Spanyol oleh penerjemah tersumpah, dan dokumen yang telah di legalisir oleh Kementerian Luar Negeri RI. Proses legalisir bisa di lakukan dengan mengikuti prosedur yang telah di tetapkan dan membayar biaya legalisir sesuai dengan ketentuan yang berlaku.