Legalisir buku nikah di Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta di perlukan jika Anda berencana menggunakan dokumen tersebut di Malaysia. Maka, Proses ini bertujuan untuk mengesahkan dokumen negara yang akan di gunakan di negara lain. Berikut adalah informasi lengkap mengenai persyaratan dan prosedur legalisir buku nikah di Kedutaan Besar Malaysia:
Baca juga: Dokumen Djibouti Untuk Legalisir
Persyaratan Legalisir Buku Nikah
Sebelum melakukan legalisir di Kedutaan Besar Malaysia, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:
- Dua Buku Nikah Asli: Buku nikah yang akan di legalisir harus asli dan dalam kondisi baik.
- Fotokopi Legalisir Buku Nikah dari KUA: Anda perlu mendapatkan fotokopi buku nikah yang sudah di legalisir dari Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) tempat Anda menikah.
- Fotokopi KTP dan Paspor: Siapkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan paspor suami dan istri.
- Fotokopi Dokumen Pendukung Lain: Jika ada, siapkan fotokopi akta cerai (jika menikah dengan status duda/janda) atau surat mualaf (jika menikah dengan non-muslim). CNI dari Kedutaan (Jika menikah dengan WNA)
Baca juga: Legalisir Vietnam Terjemahan Anda
Prosedur Legalisir Buku Nikah
Berikut adalah prosedur langkah-langkah untuk melegalisir buku nikah di Kedutaan Besar Malaysia:
- Legalisir di Kementrian Agama : Setelah buku nikah di legalisir kepala KUA maka anda harus legalisir kementrian Agama di Jakarta
- Legalisir di Kementerian Hukum dan HAM: Pertama, legalisir buku nikah Anda di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Maka, Proses ini melibatkan verifikasi keaslian dokumen dan pemberian stempel legalisir Kementrian Agama.
- Legalisir di Kementerian Luar Negeri: Setelah mendapatkan legalisir dari Kemenkumham, lanjutkan proses legalisir di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Kemenlu akan memverifikasi legalisir dari Kemenkumham dan memberikan stempel legalisir tambahan.
- Legalisir di Kedutaan Besar Malaysia: Setelah mendapatkan legalisir dari Kemenkumham dan Kemenlu, bawa dokumen-dokumen tersebut ke Kedutaan Besar Malaysia. Kedutaan Besar Malaysia akan memverifikasi legalisir dari kedua kementerian dan memberikan stempel legalisir terakhir.
Baca juga: Dokumen Lebanon Untuk Legalisir
Catatan Penting
- Proses Legalisir dapat Berbeda: Persyaratan dan prosedur legalisir dapat berubah sewaktu-waktu. Sebaiknya, selalu periksa informasi terbaru di situs web resmi Kedutaan Besar Malaysia atau hubungi mereka langsung untuk memastikan Anda memiliki informasi yang akurat.
- Waktu Proses: Waktu yang di butuhkan untuk proses legalisir dapat bervariasi. Maka, Tanyakan kepada 3 Kementrian dan Kedutaan Besar Malaysia mengenai perkiraan waktu yang di butuhkan atau gunakan jasa Legalisir Buku Nikah di Jangkar Groups.
- Biaya Legalisir: Ada biaya yang terkait dengan proses legalisir. Pastikan Anda mengetahui biaya ini sebelum mengajukan permohonan.
Baca juga : Cara Legalisir Lebanon Lengkap
Tips Tambahan
- Ajukan Permohonan dengan Cukup Waktu: Jangan menunda-nunda proses legalisir, terutama jika Anda memiliki tenggat waktu yang ketat.
- Periksa Kembali Dokumen Anda: Maka, Pastikan semua dokumen yang Anda butuhkan lengkap dan dalam kondisi baik sebelum mengajukan permohonan.
Baca juga : Pengeluaran Legalisir Laos
Dengan mengikuti panduan ini dan mempersiapkan semua persyaratan dengan cermat, Anda akan dapat melegalisir buku nikah Anda di Kedutaan Besar Malaysia dengan lancar. Pelaporan Kelahiran Luar Negeri Prosedur dan Persyaratan
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups













