Bagaimana cara mengurus legalisir akte kelahiran di kumham deplu ? Ikuti tata cara dan prosedur mengurus legalisir sendiri tanpa melalui biro jasa ataupun pihak ketiga. Semoga tips saya kali ini bisa menjadi amal jariyah saya bagi anda yang tengah kebingungan mengurus legalisir dokumen di kemenkumham dan legalisir dokumen kemenlu.
Baca Juga : Legalisir Kedutaan Besar
Jasa legalisir akte kelahiran di kumham deplu
Apa yang harus anda lakukan pertama kali jika ingin melegalisir dokumen di kemenkumham ?
1. Jika dokumen asli anda ingin di legalisir kemenkumham, maka pastikan bahwa tanda tangan pejabat di sduk capil yang ada di akte kelahiran anda sudah terdaftar di kemenkumham. Jika akte kelahiran lama anda tidak terdapat nama pejabat di daftar kemenkumham. Sebaiknya anda minta print ulang ke di sduk capil sesuai domisili KTP untuk di buatkan Akte Kelahiran dua bahasa yang terbaru.
Baca juga : persyaratan akta kelahiran anak diluar nikah
2. Jika anda ingin melakukan legalisir di foto copy akte kelahiran anda maka langkah yang anda tempuh adalah : melegalisir foto copy akte kelahiran tersebut ke notaris atau anda ke di sduk capil setempat untuk meminta tanda tangan kepala disduk capil yang masih menjabat sehingga tanda tangan kepala disduk capil yang baru itu sudah ada spesimen tanda tangannya di kemenkumham.
Baca juga: persyaratan akta kelahiran anak
3. Jika akte kelahiran anda sudah dua bahasa (Inggris dan Indonesia) maka langkah selanjutnya adalah anda bisa langsung online di situs kemenkumham. (Baca : Cara daftar legalisir online kemenkumham).
Baca juga: legalisir akta kelahiran di catatan sipil
4. Setelah anda mendaftarkan online dan mendapatkan bukti pembayaran voucer online, segera lakukan pembayaran ke nomer rekening bank yang di tunjuk. Bukti transfer tersebut anda upload lagi ke situs kemenkumham. Tunggulah sampai ada notifikasi pengambilan stiker online kemenkumham.
Baca juga: legalisasi akte disdukcapil dki jakarta
Setelah stiker kemenkumham di ambil di di rjen ahu kemenkumham di jakarta maka langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran online kemenlu. Caranya adalah hampir sama dengan cara pendaftaran online kemenkumham, anda tinggal buka situs kemenlu dan melakukan registrasi
Baca juga : legalisir akte kelahiran di kemenkumham dan kemenlu
Setelah mendapatkan notifikasi dari kemenlu, anda bisa ambil stiker kemenlu di kantor kemenlu jakarta. Sekarang dokumen akte kelahiran anda sudah memiliki 2 stiker resmi dari kemenkumham dan kemenlu. Anda bisa lanjutkan proses legalisir ke kedutaan apabila ingin di pergunakan di luar negeri.
Baca Juga : Jasa Legalisasi Kemenkumham
Inilah contoh stiker legalisir kemenkumham dan stiker legalisir kemenlu yang asli :
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups