Legalisir Akta Perkawinan Srilanka

Abdul Fardi

Updated on:

Legalisir Akta Perkawinan Srilanka
Direktur Utama Jangkar Goups

Legalisir Akta Perkawinan Sri Lanka: Panduan Lengkap dan Pentingnya Proses Ini

Legalisir Akta Perkawinan Srilanka – Legalisir akta perkawinan adalah proses yang penting bagi pasangan yang ingin mengakui pernikahan mereka di luar negeri, termasuk di Sri Lanka. Dokumen yang telah di legalisir oleh otoritas resmi akan di akui secara internasional, memungkinkan pasangan untuk menggunakannya dalam berbagai keperluan administratif, hukum, dan pribadi. Artikel ini akan membahas secara rinci tentang pentingnya legalisir akta perkawinan, tahapan proses legalisir, serta beberapa tips untuk memastikan proses ini berjalan dengan lancar.

 

Legalisir Akta Perkawinan Sri Lanka Panduan Lengkap dan Pentingnya Proses Ini

Pentingnya Legalisir Akta Perkawinan

Akta perkawinan adalah dokumen resmi yang menjadi bukti sah bahwa suatu pernikahan telah di langsungkan dan di akui oleh negara. Dokumen ini seringkali di perlukan dalam berbagai situasi, baik di dalam negeri maupun luar negeri, seperti:

 

  • Pindah ke Luar Negeri: Bagi pasangan yang ingin pindah ke Sri Lanka atau negara lain, akta perkawinan yang telah di legalisir sering diperlukan oleh otoritas imigrasi untuk membuktikan status pernikahan mereka.

 

  • Pengurusan Visa: Jika salah satu pasangan adalah warga negara Sri Lanka atau bekerja di Sri Lanka, legalisir akta perkawinan di perlukan untuk mengajukan visa atau izin tinggal bagi pasangan lainnya.

 

  • Pendaftaran Kewarganegaraan Anak: Dalam beberapa kasus, jika pasangan memiliki anak dan ingin mendaftarkan kewarganegaraan anak tersebut di Sri Lanka, akta perkawinan yang telah di legalisir mungkin di perlukan.

 

  • Keperluan Hukum dan Administratif: Akta perkawinan yang telah di legalisir dapat di gunakan untuk berbagai keperluan hukum dan administratif di Sri Lanka, termasuk pengurusan warisan, pendaftaran properti, atau pengajuan asuransi.

 

  • Perlindungan Hukum: Dalam kasus sengketa hukum atau perceraian, akta perkawinan yang telah di legalisir dapat menjadi bukti yang sah dan di akui di pengadilan Sri Lanka.

 

 

Tahapan Legalisir Akta Perkawinan untuk Sri Lanka

Proses legalisir akta perkawinan melibatkan beberapa tahapan, mulai dari pengesahan oleh otoritas lokal di negara asal hingga pengesahan oleh Kedutaan Besar atau Konsulat Sri Lanka. Berikut adalah tahapan umum yang harus di ikuti:

  Legalisir Kedutaan Qatar Syarat dan Biayanya

 

1. Pengesahan di Kantor Catatan Sipil atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Langkah pertama adalah memastikan bahwa akta perkawinan Anda telah di sahkan oleh Kantor Catatan Sipil atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat. Pengesahan ini biasanya melibatkan pemberian cap dan tanda tangan resmi yang menegaskan keaslian dokumen tersebut.

 

2. Notarisasi

Setelah mendapatkan pengesahan dari Kantor Catatan Sipil, dokumen perlu di notarisasi. Notaris akan memverifikasi bahwa akta perkawinan tersebut adalah dokumen asli dan sah. Proses ini melibatkan penambahan cap dan tanda tangan dari notaris sebagai bukti bahwa dokumen telah di verifikasi.

 

3. Pengesahan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

Setelah notarisasi, langkah berikutnya adalah pengesahan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di negara asal. Kemenkumham akan memberikan cap resmi mereka yang menunjukkan bahwa dokumen telah di verifikasi oleh pemerintah.

 

4. Pengesahan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)

Tahap selanjutnya adalah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Cap dari Kemenlu menandakan bahwa dokumen tersebut sah dan dapat di gunakan di luar negeri, termasuk di Sri Lanka.

 

5. Legalisir oleh Kedutaan Besar atau Konsulat Sri Lanka

Langkah terakhir dalam proses legalisir adalah mendapatkan cap dari Kedutaan Besar atau Konsulat Sri Lanka di negara asal. Kedutaan atau konsulat akan memeriksa dokumen yang telah di sahkan oleh Kemenlu dan memberikan cap resmi mereka, yang menandakan bahwa dokumen tersebut sah untuk di gunakan di Sri Lanka.

 

6. Pengesahan di Sri Lanka (Jika Diperlukan)

Setelah tiba di Sri Lanka, dalam beberapa kasus, Anda mungkin perlu melakukan pengesahan tambahan di instansi pemerintah setempat, terutama jika dokumen tersebut akan di gunakan untuk keperluan resmi seperti pendaftaran kewarganegaraan anak atau persyaratan pernikahan.

 

 

Dokumen yang Diperlukan untuk Legalisir Akta Perkawinan

Untuk memulai proses legalisir akta perkawinan, beberapa dokumen yang perlu di siapkan meliputi:

 

  • Akta Perkawinan Asli: Dokumen asli dari akta perkawinan yang di keluarkan oleh Kantor Catatan Sipil.

 

  • Salinan Akta Perkawinan: Beberapa salinan dari akta perkawinan yang akan di legalisir.

 

  • Identitas Pribadi: Salinan paspor atau kartu identitas lain yang sah.

 

  • Formulir Permohonan Legalisir: Formulir yang di sediakan oleh notaris, Kemenkumham, Kemenlu, atau Kedutaan Besar Sri Lanka.
  Pengurusan SKCK WNA Dan Kegiatan Sosial

 

  • Biaya Legalisir: Biaya yang di perlukan untuk setiap tahapan dalam proses legalisir.

 

 

Tantangan dalam Proses Akta Perkawinan

Proses legalisir akta perkawinan dapat menjadi rumit dan memerlukan waktu, terutama jika Anda tidak familiar dengan prosedur yang ada. Beberapa tantangan yang mungkin di hadapi meliputi:

 

  • Proses yang Memakan Waktu: Setiap tahap dalam proses legalisir membutuhkan waktu yang cukup, terutama jika dokumen harus di kirimkan ke berbagai instansi di negara asal dan Sri Lanka.

 

  • Kendala Biaya: Biaya untuk setiap tahapan legalisir bisa cukup besar, terutama jika Anda memiliki beberapa dokumen yang perlu di legalisir.

 

  • Perubahan Aturan: Peraturan mengenai legalisir dokumen dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga penting untuk selalu memeriksa persyaratan terbaru sebelum memulai proses.

 

  • Dokumen yang Tidak Lengkap: Jika dokumen yang di serahkan tidak lengkap atau tidak memenuhi persyaratan, proses legalisir bisa tertunda atau ditolak.

 

Tips untuk Memastikan Proses Legalisir Akta Perkawinan Srilanka

Tips untuk Memastikan Proses Legalisir Akta Perkawinan Srilanka

Untuk memastikan proses legalisir akta perkawinan Anda berjalan lancar, berikut beberapa tips yang dapat di ikuti:

 

  • Pahami Prosedur dengan Baik: Sebelum memulai, pastikan Anda memahami seluruh prosedur legalisir, baik di negara asal maupun di Sri Lanka. Ini akan membantu Anda menghindari kesalahan yang bisa menyebabkan penundaan.

 

  • Siapkan Dokumen dengan Lengkap: Pastikan semua dokumen yang di perlukan sudah lengkap dan siap di proses. Periksa kembali dokumen Anda sebelum menyerahkannya ke instansi terkait.

 

  • Gunakan Jasa Konsultan Legalisir: Jika Anda tidak punya cukup waktu atau tidak yakin dengan prosedur yang ada, mempertimbangkan untuk menggunakan jasa konsultan legalisir. Mereka dapat membantu Anda melalui setiap tahap proses dengan lebih efisien.

 

  • Simpan Salinan dari Setiap Dokumen: Simpan salinan dari setiap dokumen yang telah di legalisir sebagai cadangan, terutama jika dokumen asli hilang atau rusak.

 

 

Kesimpulan

Legalisir akta perkawinan adalah proses penting bagi pasangan yang ingin memastikan bahwa pernikahan mereka di akui secara sah di Sri Lanka. Proses ini melibatkan beberapa tahapan mulai dari pengesahan di negara asal hingga legalisir di Kedutaan Besar atau Konsulat Sri Lanka. Dengan memahami prosedur yang ada, mempersiapkan dokumen dengan lengkap, dan mengikuti tips yang telah di bahas, Anda dapat memastikan bahwa proses legalisir akta perkawinan Anda berjalan lancar tanpa hambatan.

Pastikan Anda selalu memeriksa persyaratan terbaru dan mempertimbangkan untuk menggunakan jasa konsultan jika di perlukan, agar proses legalisir Anda dapat diselesaikan dengan cepat dan efisien.

  legalisir Surat Kuasa Yordania

 

 

Kami Mengerti Masalah Legalisir Akta Perkawinan Srilanka Yang Anda Hadapi

  • Pertama, tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  • Selanjutnya, lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  • Kemudian, ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  • Selanjutnya, adanya surat asli tapi palsu
  • Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  • Selanjutnya, kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  • Kemudian, gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  • Selanjutnya, bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  • Terakhir, takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

 

Serahkan semua permasalahan Legalisir Akta Perkawinan Srilanka anda kepada Jangkar Groups :

  • Pertama, perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  • Selanjutnya, memiliki kredibilitas legalitas usaha
  • Kemudian, memiliki kantor yang jelas alamatnya
  • Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  • Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  • Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  • Selanjutnya, update informasi perkembangan order
  • Kemudian, dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  • Selanjutnya, proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
  • Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
  • Kemudian, lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

 

Bagaimana caranya kirim dokumen persyaratan Legalisir Akta Perkawinan Srilanka?
Cara kirim dokumen persyaratan Legalisir Akta Perkawinan Srilanka bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

 

Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  • Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  • Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  • Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  • Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

Abdul Fardi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2020 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor