Legalisasi SKBM Myanmar Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM) merupakan dokumen resmi yang menyatakan bahwa seseorang belum pernah menikah secara hukum. Dokumen ini sering menjadi syarat penting bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin menikah dengan Warga Negara asing, termasuk Warga Negara Myanmar, atau untuk keperluan administratif lainnya di luar negeri.
Agar SKBM di akui secara sah di Myanmar, dokumen ini harus melalui proses legalisasi, yaitu pengesahan oleh instansi berwenang di Indonesia dan Kedutaan Myanmar. Legalisasi memastikan bahwa SKBM yang Anda miliki di akui secara resmi, sehingga menghindari kendala hukum atau administratif saat di gunakan di Myanmar.
Baca Juga : Legalisasi SKBM Montenegro
Pengertian Legalisasi SKBM Myanmar
Jasa legalisasi SKBM Myanmar adalah proses resmi untuk mengesahkan Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM) agar di akui secara sah oleh pemerintah dan lembaga di Myanmar. SKBM sendiri di terbitkan oleh instansi berwenang di Indonesia untuk menyatakan bahwa seseorang belum pernah menikah secara hukum.
Proses pengurusan legalisasi bertujuan untuk:
- Memastikan keaslian dokumen: Menjamin bahwa SKBM yang di ajukan bukan dokumen palsu dan di terbitkan oleh instansi resmi di Indonesia.
- Mendapatkan pengakuan internasional: Agar SKBM di akui secara hukum oleh pihak berwenang di Myanmar, misalnya untuk keperluan menikah, visa, atau administrasi lainnya.
- Menghindari kendala hukum: Tanpa legalisasi, SKBM mungkin tidak di terima oleh Kedutaan Myanmar atau instansi terkait di negara tersebut.
Persyaratan Legalisasi SKBM Myanmar
Agar Legalisasi SKBM dapat di legalisasi dan sah di gunakan di Myanmar, dokumen harus memenuhi persyaratan tertentu. Berikut adalah rincian persyaratan yang perlu di persiapkan:
Dokumen Utama : Legalisasi SKBM Myanmar
- SKBM asli yang di terbitkan oleh instansi berwenang di Indonesia (biasanya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Kantor Urusan Agama).
- Fotokopi SKBM untuk keperluan administrasi internal atau cadangan.
Dokumen Pendukung : Legalisasi SKBM Myanmar
- Fotokopi paspor atau identitas resmi lainnya.
- KTP atau identitas nasional bagi pemohon WNI.
- Surat permohonan legalisasi, berisi tujuan penggunaan SKBM di Myanmar.
Persyaratan Khusus : Legalisasi SKBM Myanmar
- SKBM harus masih berlaku (biasanya di terbitkan maksimal 3–6 bulan sebelum di ajukan legalisasi).
- Tanda tangan dan stempel SKBM harus di legalisasi terlebih dahulu di instansi terkait di Indonesia, seperti Kementerian Hukum dan HAM atau Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), sebelum di ajukan ke Kedutaan Myanmar.
- Pemohon mungkin di minta melengkapi dokumen tambahan, misalnya surat pengantar dari RT/RW atau kantor kelurahan, sesuai kebijakan Kedutaan Myanmar.
Baca Juga : Legalisasi SKBM Moldova
Proses Legalisasi SKBM Myanmar
Proses legalisasi SKBM Myanmar melibatkan beberapa tahap, mulai dari pengesahan di Indonesia hingga pengakuan resmi di Kedutaan Myanmar. Berikut tahapan lengkapnya:
Legalisasi di Indonesia : Legalisasi SKBM Myanmar
- Validasi instansi penerbit: SKBM yang telah di terbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Kantor Urusan Agama perlu di validasi oleh instansi penerbit untuk memastikan keaslian tanda tangan dan stempel.
- Legalitas Kementerian Hukum dan HAM / Kemenlu: Setelah di validasi, SKBM di ajukan ke Kementerian Hukum dan HAM atau Kementerian Luar Negeri untuk mendapatkan pengesahan resmi. Dokumen yang telah di legalisasi di tahap ini dapat di gunakan untuk keperluan internasional.
Legalisasi di Kedutaan Myanmar : Legalisasi SKBM Myanmar
- Pengajuan dokumen ke Kedutaan: SKBM yang telah dilegalisasi di Indonesia di bawa ke Kedutaan Myanmar di Jakarta.
- Pemeriksaan dokumen: Kedutaan akan memeriksa keaslian SKBM, tanda tangan, stempel, dan legalisasi dari instansi Indonesia.
- Pengesahan resmi: Jika dokumen lengkap dan lolos verifikasi, Kedutaan Myanmar akan memberikan stempel legalisasi resmi, menandakan SKBM sah di gunakan di Myanmar.
Estimasi Waktu
Proses legalisasi di Indonesia
Biasanya membutuhkan 5–10 hari kerja, tergantung instansi dan kelengkapan dokumen.
Proses legalisasi di Kedutaan Myanmar
Sekitar 7–14 hari kerja, tergantung antrian dan kelengkapan dokumen.
Baca Juga : Legalisasi SKBM Nigeria
Tips Agar Proses Legalisasi SKBM Myanmar Lancar
Agar proses legalisasi SKBM Myanmar berjalan cepat dan tanpa hambatan, berikut beberapa tips penting yang bisa di ikuti:
Pastikan SKBM Masih Berlaku
- SKBM yang sudah di terbitkan sebaiknya tidak lebih dari 3–6 bulan sebelum di ajukan untuk legalisasi.
- Dokumen yang kedaluwarsa biasanya di tolak oleh Kedutaan Myanmar.
Lengkapi Semua Dokumen
- Siapkan dokumen utama: SKBM asli dan fotokopi.
- Siapkan dokumen pendukung: paspor, KTP, dan surat permohonan legalisasi.
- Persiapkan dokumen tambahan jika di minta, misalnya surat pengantar RT/RW atau kantor kelurahan.
Legalisasi di Instansi Indonesia Terlebih Dahulu
- Pastikan SKBM di oleh instansi penerbit dan kemudian oleh Kementerian Hukum & HAM atau Kemenlu sebelum di ajukan ke Kedutaan Myanmar.
- Dokumen yang tidak di legalisasi di tahap ini biasanya akan di tolak oleh Kedutaan.
Cek Persyaratan Terbaru Kedutaan Myanmar
- Setiap saat, Kedutaan Myanmar dapat memperbarui persyaratan legalisasi.
- Mengunjungi website resmi Kedutaan Myanmar atau menghubungi mereka sebelum mengajukan dokumen sangat di anjurkan.
Gunakan Jasa Profesional (Opsional)
- Jika ingin lebih praktis, bisa menggunakan jasa legalisasi atau agen resmi yang berpengalaman dalam mengurus dokumen ke Kedutaan.
- Pastikan memilih agen terpercaya agar dokumen aman dan proses cepat.
Biaya Legalisasi SKBM Myanmar
Proses SKBM Myanmar melibatkan beberapa tahap, dan masing-masing tahap biasanya di kenakan biaya tertentu. Berikut rincian perkiraan biayanya:
Biaya Legalisasi di Indonesia
- Instansi penerbit SKBM (Dinas Kependudukan & Catatan Sipil / Kantor Urusan Agama): biasanya berkisar Rp 50.000 – Rp 150.000, tergantung wilayah.
- Kementerian Hukum dan HAM / Kementerian Luar Negeri: biaya legalisasi untuk keperluan internasional biasanya Rp 100.000 – Rp 500.000 per dokumen.
Biaya Legalisasi di Kedutaan Myanmar
Maka, Biaya resmi pengesahan di Kedutaan Myanmar di Jakarta berkisar USD 20 – USD 50 per dokumen, tergantung jenis dokumen dan kebijakan kedutaan.
Biaya Tambahan (Opsional)
- Jika menggunakan jasa agen legalisasi atau pihak ketiga, biaya tambahan bisa di kenakan sesuai layanan, biasanya mulai dari Rp 500.000 – Rp 1.000.000.
- Biaya ini mencakup pengurusan dokumen, antrian di instansi, dan pengiriman dokumen jika di perlukan.
Legalisasi SKBM Myanmar dengan PT. Jangkar Global Groups
PT. Jangkar Global Groups adalah perusahaan yang menyediakan layanan konsultasi dan pengurusan legalisasi dokumen internasional, termasuk SKBM untuk keperluan menikah atau administrasi di Myanmar. Dengan menggunakan layanan profesional, proses legalisasi menjadi lebih cepat, aman, dan praktis.
Keunggulan Menggunakan PT. Jangkar Global Groups
Pendampingan Lengkap:
PT. Jangkar Global Groups membantu dari awal, mulai pengumpulan dokumen SKBM, pengecekan masa berlaku, hingga legalisasi di instansi terkait di Indonesia.
Proses Legalitas Resmi:
SKBM yang di ajukan akan di proses sesuai prosedur resmi, termasuk pengesahan di Kementerian Hukum dan HAM / Kementerian Luar Negeri.
Legalisasi di Kedutaan Myanmar:
Perusahaan memfasilitasi pengajuan ke Kedutaan Myanmar, memastikan dokumen di terima dan mendapatkan stempel legalisasi resmi.
Efisiensi Waktu dan Tenaga:
Pemohon tidak perlu mengurus sendiri antrian di instansi dan kedutaan, sehingga proses lebih cepat dan minim risiko kesalahan.
Layanan Konsultasi:
PT. Jangkar Global Groups memberikan panduan terkait persyaratan dokumen, biaya, serta tips agar proses legalisasi lancar.
Prosedur Umum Bersama PT. Jangkar Global Groups
- Pemohon menyerahkan SKBM asli dan dokumen pendukung kepada tim Jangkar Global Groups.
- Tim melakukan pemeriksaan dokumen dan memastikan semua persyaratan terpenuhi.
- Dokumen di legalisasi di instansi Indonesia yang relevan.
- Tim menyerahkan dokumen ke Kedutaan Myanmar untuk pengesahan resmi.
- SKBM yang sudah di siap di gunakan untuk pernikahan atau keperluan administratif di Myanmar.
Manfaat Layanan Profesional
- Mengurangi risiko dokumen di tolak karena kelengkapan atau kesalahan prosedur.
- Mempercepat proses di bandingkan jika di lakukan sendiri.
- Memberikan kepastian bahwa SKBM sah di gunakan di Myanmar.
PT. Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups




