Legalisasi Kedutaan Besar Uni Emirat Arab (UAE): Panduan Lengkap untuk Dokumen Anda
Legalisasi dokumen adalah proses yang seringkali terdengar rumit dan membingungkan, namun merupakan langkah krusial bagi siapa saja yang berencana untuk bekerja, belajar, atau bahkan menikah di luar negeri. Proses ini memastikan bahwa dokumen yang di terbitkan di satu negara di akui secara hukum di negara lain.
Bagi Anda yang memiliki rencana untuk ke Uni Emirat Arab (UAE), baik untuk keperluan pekerjaan, bisnis, atau pribadi, legalisasi dokumen Anda di Kedutaan Besar UAE bukanlah pilihan, melainkan sebuah keharusan. Tanpa proses ini, dokumen seperti ijazah, akta nikah, atau surat kuasa perusahaan Anda tidak akan di anggap sah dan tidak bisa di gunakan untuk mengurus berbagai keperluan penting, termasuk permohonan visa.
Artikel ini akan memandu Anda secara rinci melalui setiap tahapan proses legalisasi dokumen untuk UAE. Kami akan membahas jenis-jenis dokumen yang memerlukan legalisasi, alur prosedurnya, persyaratan yang di butuhkan, serta biaya dan waktu yang mungkin Anda habiskan. Dengan pemahaman yang tepat, Anda bisa melewati proses ini dengan lebih lancar dan efektif, tanpa hambatan yang tidak perlu.
Untuk legalisasi dokumen di Kedutaan Uni Emirat Arab (UEA), Anda harus menerjemahkan dokumen ke bahasa Inggris atau bahasa arab. Melegalisasinya di kementerian terkait di Indonesia (Kemenkumham dan Kemenlu) serta lembaga pendidikan yang berwenang (DIKBUD, DIKTI, atau CAPIL) tergantung jenis dokumen. Setelah itu, Anda dapat mengajukan legalisasi akhir di Kedutaan UEA dengan menyertakan dokumen-dokumen yang sudah di legalisir tersebut.
Definisi dan Pentingnya Legalisasi Dokumen untuk UAE
Apa itu Legalisasi Dokumen?
Secara sederhana, legalisasi dokumen adalah proses otentikasi atau pengesahan sebuah dokumen agar di akui secara sah di negara lain. Proses ini melibatkan serangkaian validasi yang di lakukan oleh instansi-instansi berwenang, di mulai dari lembaga di negara asal hingga Kedutaan Besar negara tujuan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa tanda tangan, stempel, dan format dokumen tersebut asli dan sah menurut hukum yang berlaku. Sederhananya, legalisasi adalah “cap pengakuan” yang membuat dokumen lokal Anda memiliki kekuatan hukum internasional.
Mengapa Legalisasi Dokumen untuk UAE Sangat Penting?
Uni Emirat Arab, sebagai salah satu pusat ekonomi global, memiliki regulasi yang sangat ketat terkait dokumen asing yang di gunakan di wilayahnya. Dokumen yang tidak di legalisasi tidak akan di terima oleh instansi pemerintah maupun swasta di sana. Berikut adalah alasan utama mengapa legalisasi dokumen menjadi keharusan:
- Untuk Keperluan Pekerjaan: Jika Anda mendapatkan pekerjaan di UAE, perusahaan tempat Anda bekerja akan meminta ijazah, transkrip nilai, atau surat pengalaman kerja yang sudah di legalisasi. Dokumen-dokumen ini di perlukan untuk pengajuan visa kerja dan verifikasi kualifikasi Anda. Tanpa legalisasi, permohonan visa Anda bisa di tolak.
- Untuk Keperluan Bisnis: Bagi pebisnis atau perusahaan yang ingin mendirikan cabang, menjalin kemitraan, atau melakukan transaksi di UAE, dokumen seperti Akta Pendirian Perusahaan, surat kuasa direksi, atau laporan keuangan harus di legalisasi. Ini memastikan bahwa entitas bisnis Anda di akui secara resmi dan dapat beroperasi sesuai hukum di UAE.
- Untuk Keperluan Pribadi: Dokumen pribadi seperti Akta Nikah, Akta Kelahiran, atau Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM) juga harus di legalisasi jika Anda berencana untuk menikah di UAE, mendaftarkan kelahiran anak, atau mengurus status keluarga lainnya. Legalisasi memastikan status sipil Anda di akui oleh otoritas UAE.
Secara keseluruhan, legalisasi dokumen adalah jembatan hukum yang menghubungkan sistem perundang-undangan Indonesia dengan UAE, memastikan bahwa setiap langkah penting yang Anda ambil di sana, baik untuk karier maupun kehidupan pribadi, memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Jenis-Jenis Dokumen yang Perlu Di legalisir
Proses legalisasi berlaku untuk berbagai jenis dokumen, baik yang bersifat pribadi maupun komersial, yang di terbitkan di Indonesia dan akan di gunakan di Uni Emirat Arab. Penting untuk mengetahui kategori dokumen Anda agar proses legalisasi dapat di lakukan dengan benar. Secara umum, dokumen yang perlu di legalisir dapat di bagi menjadi dua kategori utama:
Dokumen Pribadi
Ini adalah dokumen yang berhubungan dengan identitas dan status pribadi seseorang. Dokumen-dokumen ini di perlukan untuk keperluan visa kerja, pendidikan, atau pengurusan status keluarga di UAE. Contohnya termasuk:
Dokumen Akademis:
- Ijazah dan Transkrip Nilai (dari SD hingga Perguruan Tinggi)
- Surat Keterangan Lulus
Dokumen Sipil/Keluarga:
- Akta Kelahiran
- Akta Nikah atau Akta Cerai
- Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM)
Jenis Dokumen Lainnya:
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Kuasa (misalnya, untuk mewakilkan pengurusan dokumen)
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja
Dokumen Perusahaan/Bisnis
Dokumen-dokumen ini berkaitan dengan legalitas dan operasional perusahaan. Proses legalisasi di perlukan untuk pendirian perusahaan baru, pembukaan rekening bank, atau menjalin kontrak bisnis di UAE. Contohnya meliputi:
Akta Perusahaan:
- Akta Pendirian Perusahaan (Anggaran Dasar)
- Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM
Surat Kuasa dan Surat Pernyataan:
- Surat Kuasa Direksi untuk perwakilan di UAE
- Surat Pernyataan Pemegang Saham
Dokumen Keuangan dan Komersial:
- Laporan Keuangan Perusahaan
- Sertifikat Pendaftaran Merek Dagang
- Faktur Komersial (Commercial Invoice)
- Perjanjian Kerja Sama atau Kontrak Bisnis
Penting untuk di ingat bahwa setiap dokumen harus dalam kondisi baik, tidak rusak, dan jika di perlukan, harus sudah di terjemahkan oleh penerjemah tersumpah (sworn translator) ke dalam bahasa Inggris atau Arab sebelum di ajukan ke proses legalisasi lebih lanjut.
Prosedur dan Alur Legalisasi Dokumen untuk UAE
Legalisasi dokumen di Indonesia untuk keperluan di UAE tidak bisa di lakukan secara langsung di Kedutaan Besar UAE. Proses ini mengikuti sebuah alur bertahap yang melibatkan beberapa instansi pemerintah di Indonesia sebelum akhirnya di sahkan oleh Kedutaan Besar UAE.
Alur Umum Legalisasi Dokumen (Indonesia-UAE)
Secara garis besar, proses legalisasi dokumen mengikuti urutan berikut:
Legalisasi Notaris (Jika Di perlukan):
Tahap ini hanya berlaku untuk dokumen yang di keluarkan oleh instansi swasta atau perorangan, seperti surat kuasa perusahaan, perjanjian kerja sama, atau terjemahan dokumen. Dokumen-dokumen ini harus di legalisir oleh seorang Notaris Publik di Indonesia untuk membuktikan keaslian tanda tangan dan stempel.
Lembaga terkait lainnya:
- Untuk ijazah SMA ke bawah: Legalisasi oleh sekolah dan di lanjutkan legalisasi di DIKBUD.
- Untuk ijazah perguruan tinggi: Legalisasi oleh kampus dan di lanjutkan legalisasi di DIKTI.
- Untuk akta lahir/KK: Legalisasi oleh instansi yang mengeluarkan (CAPIL).
- Untuk buku nikah Islam: Legalisasi di Kemenag Pusat.
- Untuk Buku Pelaut : Legalisasi di Dishubla
Legalisasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham):
Setelah di legalisir oleh Notaris (atau jika dokumen Anda adalah dokumen publik yang di keluarkan oleh pemerintah), langkah selanjutnya adalah mengajukannya ke Kemenkumham. Proses ini di lakukan untuk memvalidasi legalitas dokumen tersebut sesuai dengan hukum Indonesia.
Legalisasi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu):
Setelah mendapatkan legalisasi dari Kemenkumham, dokumen Anda harus di legalisir di Kemenlu. Tahap ini adalah verifikasi lanjutan yang membuktikan bahwa dokumen telah disahkan oleh Kemenkumham. Legalisasi dari Kemenlu sangat penting karena ini adalah prasyarat mutlak sebelum dokumen bisa di ajukan ke Kedutaan Besar UAE.
Legalisasi Kedutaan Besar Uni Emirat Arab (UAE):
Ini adalah tahap akhir dari proses legalisasi. Dokumen yang telah di legalisir oleh Kemenlu kemudian di ajukan ke Kedutaan Besar UAE di Jakarta. Di sini, Kedutaan akan memvalidasi stempel dan tanda tangan dari Kemenlu, sehingga dokumen tersebut resmi di akui dan bisa di gunakan di wilayah UAE.
Langkah-Langkah Praktis dalam Mengajukan Legalisasi
Untuk memudahkan proses, ikuti langkah-langkah praktis ini:
- Siapkan Dokumen: Pastikan semua dokumen asli, salinan, dan terjemahan (jika di perlukan) sudah lengkap dan sesuai persyaratan.
- Kunjungi Kantor Instansi: Ajukan permohonan legalisasi secara berurutan, di mulai dari Notaris (jika perlu), Kemenkumham, Kemenlu, dan terakhir Kedutaan Besar UAE.
- Bayar Biaya: Bayar biaya legalisasi di setiap instansi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Biaya untuk dokumen komersial biasanya jauh lebih mahal daripada dokumen pribadi.
- Pantau Proses: Simpan semua tanda terima dan nomor registrasi permohonan Anda untuk memudahkan pemantauan status dokumen.
Memahami alur yang benar akan membantu Anda menghemat waktu dan menghindari kesalahan yang bisa menunda proses legalisasi dokumen Anda.
Persyaratan Dokumen yang Wajib Di siapkan
Agar proses legalisasi dokumen berjalan lancar dan tidak mengalami penolakan, persiapan dokumen yang lengkap dan sesuai adalah kunci. Pastikan Anda menyiapkan semua persyaratan berikut sebelum memulai proses pengurusan.
Dokumen Asli dan Salinan
- Dokumen Asli: Ini adalah persyaratan paling utama. Anda wajib menyertakan dokumen asli yang akan di legalisir, seperti ijazah, akta nikah, atau surat keterangan. Dokumen asli harus dalam kondisi baik, tidak robek, dan tidak ada coretan.
- Salinan Dokumen: Selain dokumen asli, siapkan beberapa lembar salinan. Biasanya, setiap instansi (Kemenkumham, Kemenlu, dan Kedutaan) akan meminta salinan dokumen sebagai arsip. Siapkan setidaknya 2-3 salinan untuk setiap dokumen yang Anda legalisir.
Terjemahan Tersumpah (Sworn Translation)
Jika dokumen asli Anda masih dalam Bahasa Indonesia, Anda harus menerjemahkannya ke dalam Bahasa Inggris atau Bahasa Arab oleh Penerjemah Tersumpah. Terjemahan ini harus di lampirkan bersama dokumen asli. Jangan menggunakan terjemahan biasa atau terjemahan mesin, karena tidak akan di terima. Pastikan terjemahan tersebut memiliki stempel dan tanda tangan resmi dari penerjemah tersumpah.
Dokumen Identitas Pribadi
- Fotokopi KTP/Paspor: Sebagai bukti identitas diri, Anda harus melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor yang masih berlaku.
- Surat Kuasa (Jika di wakilkan): Jika Anda tidak bisa mengurus legalisasi secara langsung dan meminta bantuan orang lain atau agen, Anda harus membuat surat kuasa yang di tandatangani di atas materai. Surat kuasa ini juga mungkin perlu di legalisir oleh Notaris.
Tips Tambahan untuk Persiapan Dokumen
- Verifikasi Nama: Pastikan nama yang tertera di dokumen-dokumen Anda (ijazah, KTP, paspor) sudah sama persis. Perbedaan nama, bahkan satu huruf pun, dapat menyebabkan dokumen Anda di tolak.
- Cek Tanggal Kadaluarsa: Periksa masa berlaku dokumen Anda, terutama paspor dan dokumen-dokumen yang memiliki batas waktu.
- Gunakan Map atau Amplop: Susun semua dokumen Anda dengan rapi dalam sebuah map atau amplop agar tidak tercecer dan mudah di atur.
Mempersiapkan semua dokumen ini dengan teliti akan menghemat waktu Anda dan memastikan bahwa proses legalisasi berjalan dengan efisien.
Opsi Pengurusan Legalisasi Dokumen: Mandiri atau Jasa Agen?
Setelah memahami seluruh alur dan persyaratan, Anda di hadapkan pada satu pilihan penting: apakah akan mengurus seluruh proses legalisasi ini secara mandiri atau menggunakan jasa profesional? Kedua opsi ini memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
Mengurus Sendiri (Mandiri)
Opsi ini cocok bagi Anda yang memiliki waktu luang dan berada di Jakarta. Dengan mengurus sendiri, Anda akan datang langsung ke setiap instansi terkait, mulai dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, hingga Kedutaan Besar UEA.
Kelebihan:
- Lebih Hemat Biaya: Anda hanya perlu membayar biaya resmi di setiap instansi, tanpa tambahan biaya layanan dari pihak ketiga.
- Kontrol Penuh: Anda memiliki kontrol penuh terhadap seluruh proses dan dapat memantau status dokumen secara langsung.
Kekurangan:
- Memakan Waktu dan Tenaga: Proses ini membutuhkan waktu yang tidak sedikit karena Anda harus berpindah-pindah lokasi dan mengantre di setiap instansi.
- Risiko Kesalahan: Jika ada dokumen yang kurang atau tidak sesuai, Anda harus mengulang kembali prosesnya, yang bisa menunda jadwal Anda.
Menggunakan Jasa Agen (Biro Jasa)
Jika Anda tidak memiliki waktu atau tidak berdomisili di Jakarta, menggunakan jasa agen atau biro legalisasi profesional bisa menjadi solusi yang lebih praktis.
Kelebihan:
- Sangat Praktis dan Efisien: Biro jasa sudah sangat familiar dengan alur legalisasi sehingga prosesnya bisa lebih cepat dan lancar. Anda hanya perlu menyerahkan dokumen dan menunggu hasilnya.
- Menghemat Waktu dan Tenaga: Anda tidak perlu repot bolak-balik ke kantor instansi. Ini sangat ideal bagi Anda yang sibuk atau berada di luar Jakarta.
- Meminimalkan Risiko Kesalahan: Agen profesional akan memeriksa kelengkapan dokumen Anda di awal, sehingga risiko penolakan akibat kesalahan teknis bisa di hindari.
Kekurangan:
- Biaya Tambahan: Anda harus membayar biaya layanan yang di sesuaikan dengan paket yang di tawarkan oleh agen.
- Perlu Memilih Agen Terpercaya: Anda harus teliti dalam memilih biro jasa. Pastikan Anda menggunakan agen yang memiliki rekam jejak yang baik dan terpercaya untuk menghindari penipuan atau masalah lainnya.
Pilihan terbaik tergantung pada situasi pribadi Anda. Jika Anda ingin menghemat biaya dan memiliki waktu luang, mengurus sendiri adalah pilihan yang baik. Namun, jika Anda memprioritaskan kepraktisan dan kecepatan, menggunakan jasa agen profesional akan sangat membantu.
Biaya dan Waktu Proses Legalisasi UAE
Memahami biaya dan durasi proses adalah hal yang penting dalam perencanaan legalisasi dokumen Anda. Perlu di catat bahwa biaya dan waktu bisa berubah, oleh karena itu di sarankan untuk selalu memverifikasi informasi terbaru melalui situs web resmi atau kontak langsung dengan instansi terkait.
Estimasi Biaya Legalisasi
Biaya legalisasi dokumen bervariasi tergantung pada jenis dokumen (pribadi atau komersial) dan instansi yang di lewati. Berikut adalah rincian estimasi biaya per dokumen:
- Legalisasi Kemenkumham & Kemenlu: Biaya untuk legalisasi di dua kementerian ini seringkali di gabung dalam satu paket. biayanya berkisar antara Rp 550.000 hingga Rp 600.000 per dokumen.
- Legalisasi Notaris: Jika dokumen Anda memerlukan legalisasi notaris terlebih dahulu, biayanya Rp 300.000 per dokumen.
- Legalisasi Kedutaan Besar UAE: Ini adalah biaya tertinggi dalam keseluruhan proses. Biaya legalisasi di Kedutaan Besar UAE sangat berbeda antara dokumen pribadi dan komersial.
- Dokumen Pribadi (seperti ijazah, akta nikah): Biaya legalisasi di Kedutaan UAE umumnya berkisar antara Rp 1.000.000 hingga Rp 1.200.000 per dokumen.
- Dokumen Komersial (seperti akta perusahaan, faktur): Biayanya jauh lebih mahal dan bisa mencapai jutaan Rupiah per dokumen.
Estimasi Waktu Proses
Waktu yang di perlukan untuk legalisasi dokumen juga bervariasi di setiap tahapan:
- Legalisasi Kemenkumham & Kemenlu: Proses di dua kementerian ini umumnya memakan waktu sekitar 2 hingga 4 hari kerja.
- Legalisasi Kedutaan Besar UAE: Proses di Kedutaan Besar UAE biasanya memakan waktu sekitar 1 hingga 2 hari kerja, tergantung dari volume permohonan yang di terima.
Catatan Penting Mengenai Biaya dan Waktu
- Perbedaan Jasa: Biaya di atas adalah estimasi dari beberapa penyedia jasa. Jika Anda mengurus sendiri, biaya mungkin lebih rendah, namun membutuhkan waktu dan tenaga lebih.
- Biaya Terjemahan: Jangan lupakan biaya untuk terjemahan tersumpah. Biayanya bisa berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 200.000 per halaman, tergantung dari bahasa dan penyedia jasa.
- Libur Nasional: Waktu proses dapat menjadi lebih lama jika ada hari libur nasional di Indonesia atau hari libur resmi di UAE. Selalu cek kalender sebelum Anda mengajukan permohonan.
Dengan memahami estimasi biaya dan waktu ini, Anda dapat mempersiapkan anggaran dan jadwal dengan lebih baik, sehingga seluruh proses legalisasi dokumen Anda berjalan sesuai rencana.
Tips Penting dan Hal-hal yang Perlu Di perhatikan
Mengurus legalisasi dokumen memang memerlukan ketelitian. Untuk memastikan proses Anda berjalan semulus mungkin, perhatikan beberapa tips dan hal penting berikut:
- Periksa Persyaratan Terbaru: Regulasi dari Kedutaan Besar UAE dan kementerian di Indonesia dapat berubah sewaktu-waktu. Sebelum memulai proses, selalu cek situs web resmi Kedutaan Besar UAE di Jakarta untuk informasi terbaru mengenai persyaratan, biaya, dan jam operasional.
- Terjemahan Tersumpah Adalah Wajib: Pastikan Anda menggunakan jasa penerjemah tersumpah (sworn translator). Terjemahan biasa dari layanan lain tidak akan diakui. Stempel dan tanda tangan penerjemah tersumpah adalah bukti keaslian terjemahan Anda.
- Perhatikan Ejaan dan Nama: Pastikan nama Anda di semua dokumen (ijazah, paspor, akta, dll.) memiliki ejaan yang sama persis. Perbedaan sekecil apa pun dapat menyebabkan penolakan. Jika ada perbedaan, Anda perlu mengurus surat keterangan dari instansi terkait.
- Gunakan Jasa Legalisasi Profesional: Jika Anda tidak memiliki waktu atau merasa prosesnya terlalu rumit, pertimbangkan untuk menggunakan jasa legalisasi profesional. Banyak agen yang berpengalaman dalam mengurus seluruh alur, dari Kemenkumham hingga Kedutaan, sehingga Anda bisa menghemat waktu dan tenaga. Pastikan Anda memilih agen yang terpercaya dan memiliki reputasi baik.
- Simpan Bukti Pembayaran dan Tanda Terima: Setiap kali Anda melakukan pembayaran atau menyerahkan dokumen, pastikan Anda mendapatkan tanda terima atau bukti pembayaran. Ini penting sebagai bukti jika terjadi masalah atau keterlambatan dalam proses.
- Waktu Proses Tidak Selalu Sesuai Prediksi: Bersiaplah untuk kemungkinan keterlambatan, terutama selama musim liburan atau hari raya. Mulailah proses legalisasi jauh hari sebelum dokumen tersebut benar-benar Anda butuhkan.
Dengan memperhatikan poin-poin ini, Anda dapat meminimalisir risiko penolakan dan memastikan dokumen Anda siap di gunakan di Uni Emirat Arab tanpa hambatan.
Jasa Agen Legalisasi Dokumen Embassy UAE Jangkargroups
Jika Anda tidak memiliki waktu, tidak berdomisili di Jakarta, atau merasa proses legalisasi terlalu rumit, menggunakan jasa agen profesional bisa menjadi solusi yang sangat efektif. Agen-agen ini biasanya menawarkan layanan lengkap yang mencakup seluruh tahapan legalisasi, dari awal hingga akhir.
Apa yang Biasanya Ditawarkan Jasa Legalisasi?
- Pengurusan Lengkap: Agen akan mengurus semua tahapan legalisasi, mulai dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), hingga Kedutaan Besar UAE. Anda cukup menyerahkan dokumen dan menunggu hasilnya.
- Pemeriksaan Dokumen: Sebelum di proses, agen biasanya akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen Anda untuk memastikan tidak ada kesalahan yang bisa menyebabkan penolahan.
- Layanan Tambahan: Banyak agen juga menyediakan layanan pendukung seperti jasa penerjemah tersumpah, pengiriman dokumen, dan konsultasi.
Tips Memilih Jasa Legalisasi Terpercaya
Saat memilih agen, penting untuk berhati-hati agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Berikut adalah beberapa tips yang bisa Anda ikuti:
- Cari Rekomendasi: Mintalah rekomendasi dari teman, kolega, atau komunitas yang pernah menggunakan jasa serupa.
- Periksa Reputasi: Lakukan riset secara daring untuk melihat ulasan dan testimoni dari pelanggan lain.
- Pastikan Kredibilitas: Pilihlah agen yang memiliki izin usaha yang jelas, alamat kantor fisik yang dapat di hubungi, dan nomor kontak resmi.
- Tanyakan Biaya Transparan: Pastikan agen memberikan rincian biaya yang jelas, termasuk biaya layanan, biaya resmi instansi, dan biaya lainnya.
Dengan menggunakan jasa agen yang terpercaya, Anda dapat menghemat waktu dan tenaga, serta meminimalkan risiko penolakan dokumen.
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups












