Legalisasi Dokumen untuk ke Taiwan Persyaratan dan Prosedur

Akhmad Fauzi

Legalisasi Dokumen untuk ke Taiwan Persyaratan dan Prosedur
Direktur Utama Jangkar Goups

Legalisir dokumen untuk ke Taiwan – Legalisasi dokumen merupakan proses pengesahan suatu dokumen agar di akui keabsahannya di negara lain. Proses ini seringkali di perlukan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin melakukan perjalanan ke Taiwan untuk berbagai keperluan, seperti bekerja, belajar, atau mengunjungi keluarga.

Persyaratan Legalisasi Dokumen

Persyaratan legalisasi dokumen dapat bervariasi tergantung pada jenis dokumen dan tujuan penggunaannya. Namun, secara umum, berikut adalah beberapa persyaratan umum:

Dokumen Asli:

Dokumen yang akan di legalisasi harus dokumen asli atau salinan yang telah di legalisasi oleh instansi berwenang.

Terjemahan:

Jika dokumen tidak berbahasa Inggris atau Mandarin, dokumen harus di terjemahkan oleh penerjemah tersumpah.

Legalisasi Notaris:

Beberapa dokumen mungkin memerlukan legalisasi dari notaris sebelum di ajukan ke instansi yang lebih tinggi.

Legalisasi Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri:

Setelah di legalisasi oleh notaris (jika di perlukan), dokumen harus di legalisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Legalisasi Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei (TETO):

Langkah terakhir adalah legalisasi di TETO, kantor perwakilan Taiwan di Indonesia.

Jasa Legalisir Taiwan

Biro Jasa Legalisir Taiwan

Contoh Legalisir taiwan

Prosedur Legalisasi Dokumen di TETO

Berikut adalah prosedur umum legalisasi dokumen di TETO:

Persiapan Dokumen:

  1. Siapkan dokumen asli dan salinannya.
  2. Terjemahkan dokumen jika di perlukan.
  3. Legalisasi dokumen di notaris (jika di perlukan).
  4. Legalisasi dokumen di Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri.

Pengisian Formulir:

Isi formulir permohonan legalisasi yang di sediakan oleh TETO.

Pembayaran Biaya:

Bayar biaya legalisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penyerahan Dokumen:

Serahkan dokumen yang telah lengkap ke TETO.

Pengambilan Dokumen:

Ambil dokumen yang telah di legalisasi pada waktu yang di tentukan.

Manfaat Legalisasi Dokumen

Legalisasi dokumen memiliki beberapa manfaat, antara lain:

Pengakuan Hukum:

Dokumen yang telah di legalisasi di akui keabsahannya oleh pemerintah Taiwan.

Kemudahan Administrasi:

Legalisasi dokumen mempermudah proses administrasi di Taiwan, seperti pengajuan visa, izin kerja, atau izin tinggal.

Keamanan Dokumen:

Legalisasi dokumen memberikan jaminan keamanan dan keaslian dokumen.

Jenis dokumen untuk ke Taiwan yang Biasanya di Legalisir .

  1. Ijazah dan transkrip nilai
  2. Akta kelahiran
  3. Akta pernikahan
  4. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
  5. Dokumen perusahaan.

Penting untuk di perhatikan:

  • Persyaratan dan prosedur legalisasi dokumen dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, selalu periksa informasi terbaru di situs web resmi TETO atau instansi terkait.
  • Gunakan jasa penerjemah tersumpah yang terpercaya untuk menerjemahkan dokumen.
  • Simpan salinan dokumen yang telah di legalisasi sebagai cadangan.

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : Jangkargroups@gmail.com
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Akhmad Fauzi

Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat