Persyaratan legalisasi dokumen di kazakhstan
persyaratan legalisasi dokumen di kedutaan kazaksthan yang harus anda lengkapi adalah :
1. Mengisi formulir yang di sediakan oleh embassy kazakhstan
2. Dokumen asli harus di legalisir oleh notaris, legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu
3. Semua dokumen di foto copy satu rangkap untuk kedutaan kazakhstan
baca juga : Legalisasi dokumen di Kazakhstan
5. Membayar biaya legalisir : 30 USD perlembar Ke Bank Mandiri dengan nomer rekening: 0700006592682 Nama : Embassy Of Kazakhstan
6. Proses legalisasi 3 hari kerja.
7. Proses legalisasi tidak bisa diwakilkan oleh orang lain, anda harus datang langsung ke kedutaan kazakhstan di jakarta untuk wawancara atau anda membuat surat kuasa di stamp notaris, legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu. Jangan lupa bawa pasport asli atas nama yang bersangkutan.
baca juga : Penerjemah Tersumpah Bahasa Kazaksthan
Submit dokumen : Pukul 09.00 – 11.00 (senin, selasa, kamis, jumat)
Pengambilan dokumen : Pukul 13.00 – 15.00 (senin, selasa, kamis)
Hari Libur : rabu, sabtu, minggu dan hari libur di kazakhstan
baca juga : VISA KERJA KAZAKHSTAN