Mengetahui Lama Masa Berlaku Passport
Lama Masa Berlaku Passport Paspor merupakan dokumen penting bagi seseorang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Maka, Paspor juga merupakan identitas resmi yang di keluarkan oleh pemerintah Indonesia kepada warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri. Namun, Masa berlaku paspor adalah hal yang harus di perhatikan oleh pemilik paspor. Karena jika masa berlaku paspor sudah habis, maka pemilik paspor harus mengurus perpanjangan paspor. Bikin Passport Secara Online – Panduan Lengkap
Maka, Pemerintah Indonesia memiliki aturan tentang berapa lama masa berlaku paspor Indonesia. Pada tahun 2023, masa berlaku paspor Indonesia akan mengalami perubahan. namun, Berapa lama masa berlaku paspor Indonesia pada tahun 2023?
Lama Masa Berlaku Passport di Indonesia pada Tahun 2024
Namun, Masa berlaku paspor Indonesia pada tahun 2023 akan mengalami perubahan. Saat ini, masa berlaku paspor Indonesia selama 5 tahun. Namun, pada tahun 2023, masa berlaku paspor Indonesia akan di perpanjang menjadi 10 tahun. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat tentang Perpanjangan Masa Berlaku Paspor Biasa.
Maka, Dengan adanya perubahan ini, maka pemilik paspor tidak perlu lagi sering-sering mengurus perpanjangan paspor, karena masa berlaku paspor menjadi lebih lama. Namun, pemilik paspor harus tetap memperhatikan masa berlaku paspornya agar tidak habis selama masih ingin melakukan perjalanan ke luar negeri.
Cara Mengurus Perpanjangan Lama Masa Berlaku Passport
Namun, Jika masa berlaku paspor sudah habis atau akan habis, maka pemilik paspor harus mengurus perpanjangan paspor. Berikut adalah cara mengurus perpanjangan paspor:
1. Pertama, Persiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan seperti paspor lama, KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya.
2. Maka, Datang ke kantor Imigrasi terdekat.
3. Namun, Ambil nomor antrian dan tunggu panggilan.
4. Setelah di panggil, sampaikan ke petugas bahwa ingin mengurus perpanjangan paspor.
5. Isi formulir perpanjangan paspor dan serahkan dokumen-dokumen yang di perlukan.
6. Bayar biaya perpanjangan paspor.
7. Tunggu proses perpanjangan paspor selesai.
8. Ambil paspor yang sudah di perpanjang.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, pemilik paspor dapat mengurus perpanjangan paspor dengan mudah dan cepat.
Kesimpulan Lama Masa Berlaku Passport
Namun, Masa berlaku paspor Indonesia pada tahun 2023 akan di perpanjang menjadi 10 tahun. Maka, Hal ini akan memudahkan pemilik paspor dalam melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, pemilik paspor harus tetap memperhatikan masa berlaku paspornya agar tidak habis selama masih ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Jika masa berlaku paspor sudah habis atau akan habis, maka pemilik paspor harus mengurus perpanjangan paspor dengan mengikuti langkah-langkah yang telah di sebutkan di atas.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: