Kuota Paspor Online Terbaru – Bagi Anda yang ingin membuat paspor, pasti sudah mengetahui bahwa proses pembuatan paspor dapat di lakukan secara online. Namun, baru-baru ini muncul kabar bahwa kuota paspor onl ine belum di buka. Maka, Apa yang sebenarnya terjadi? Simak penjelasannya di bawah ini.
Pemerintah Menghentikan Kuota Paspor Online Terbaru
Pada awalnya, pemerintah memberikan kuota paspor on line kepada masyarakat yang ingin membuat paspor. Namun, Kuota tersebut di buka setiap harinya pada pukul 00.00 WIB. Namun, pada pertengahan tahun 2021, pemerintah menghentikan pemberian kuota tersebut.
Maka, Menurut Kepala Bidang Pelayanan Publik dan Hubungan Antar Lembaga Direktorat Jenderal Imigrasi, Arvin Gumilang, kebijakan ini di ambil untuk mengurangi penumpukan permohonan paspor yang belum di proses. Selain itu, pemerintah juga ingin memperbaiki sistem pelayanan paspor agar lebih efisien dan mudah di akses oleh masyarakat.
Kapan Kuota Paspor Online Terbaru Di buka Kembali?
Namun, Banyak masyarakat yang bertanya-tanya kapan kuota paspor on line akan di buka kembali. Sayangnya, pemerintah belum memberikan informasi pasti mengenai hal tersebut. Maka, Menurut Arvin Gumilang, pihaknya masih melakukan perbaikan sistem pelayanan paspor dan akan segera memberikan pengumuman jika kuota paspor on line akan di buka kembali.
Jadi, bagi Anda yang ingin membuat paspor, Anda masih bisa melakukannya secara manual dengan datang ke kantor Imigrasi terdekat. Namun, pastikan untuk membawa dokumen-dokumen yang di perlukan dan mengikuti prosedur yang berlaku.
Dokumen-Dokumen Kuota Paspor Online Terbaru
Kemudian, Jika Anda ingin membuat paspor secara manual, pastikan untuk membawa dokumen-dokumen yang di perlukan, antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Akta Kelahiran asli dan fotokopi
- Akta Perkawinan (jika sudah menikah) asli dan fotokopi
Selain itu, Anda juga harus membayar biaya pembuatan paspor sesuai dengan jenis paspor yang Anda inginkan. Saat ini, terdapat beberapa jenis paspor yang dapat di pilih, antara lain:
- Paspor Biasa
- Paspor Diplomatik
- Paspor Dinas
- Paspor TNI/POLRI
- Paspor Anak
Prosedur Pembuatan Kuota Paspor Online Terbaru
Namun, Jika Anda sudah memiliki dokumen-dokumen yang di perlukan, Anda dapat mengikuti prosedur berikut untuk membuat paspor secara manual:
- Pertama, Datang ke kantor Imigrasi terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang di perlukan dan membayar biaya pembuatan paspor
- kemudian, Isi formulir permohonan paspor yang di sediakan oleh petugas Imigrasi
- Selanjutnya, Petugas Imigrasi akan melakukan verifikasi data yang Anda berikan dan mengambil foto serta sidik jari Anda
- Maka, Setelah semua proses selesai, Anda akan di berikan resi pembayaran dan akan di panggil kembali oleh petugas Imigrasi untuk mengambil paspor Anda
Kesimpulan Kuota Paspor Online Terbaru
Namun, Kuota paspor on line belum di buka karena pemerintah sedang melakukan perbaikan sistem pelayanan paspor. Jika Anda ingin membuat paspor, Anda masih bisa melakukannya secara manual dengan datang ke kantor Imigrasi terdekat dan membawa dokumen-dokumen yang di perlukan. Pastikan untuk mengikuti prosedur yang berlaku dan membayar biaya pembuatan paspor sesuai dengan jenis paspor yang Anda inginkan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: