Kuasa Pengambilan Paspor 2023

Kuasa Pengambilan Paspor 2023

Bagi kamu yang sering bepergian ke luar negeri, pasti tidak asing dengan paspor. Paspor merupakan dokumen penting yang harus dimiliki setiap warga negara yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, tahukah kamu bahwa pada tahun 2023 akan ada perubahan mengenai kuasa pengambilan paspor? Simak informasi selengkapnya di artikel berikut ini.

Apa itu Kuasa Pengambilan Paspor?

Kuasa pengambilan paspor adalah surat kuasa yang diberikan oleh pemegang paspor kepada pihak lain untuk mengambil paspor yang sudah jadi di kantor imigrasi. Pihak lain yang diberi kuasa bisa berupa keluarga, teman, atau calo paspor. Namun, untuk menggunakan kuasa pengambilan paspor, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Peraturan Kuasa Pengambilan Paspor

Peraturan mengenai kuasa pengambilan paspor cukup ketat. Berikut adalah beberapa aturan yang harus diperhatikan:

  • Kuasa pengambilan paspor hanya berlaku untuk paspor biasa, bukan untuk paspor diplomatik atau dinas.
  • Pemegang paspor harus membuat surat kuasa dengan format tertentu, yang sudah disediakan oleh kantor imigrasi.
  • Surat kuasa tersebut harus dilengkapi dengan fotokopi KTP atau kartu keluarga pemegang paspor.
  • Pihak yang diberi kuasa harus membawa surat kuasa asli, fotokopi KTP, dan fotokopi kartu keluarga pemegang paspor saat mengambil paspor.
  • Pihak yang diberi kuasa harus menunjukkan identitas asli saat mengambil paspor.
  • Surat kuasa yang sudah dibuat hanya berlaku selama 30 hari sejak tanggal pembuatan.
  Biaya Mematikan Paspor 2024: Apa yang Perlu Anda Ketahui?

Apa yang Berubah pada Kuasa Pengambilan Paspor 2023?

Pada tahun 2023, akan ada perubahan mengenai kuasa pengambilan paspor. Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2021 tentang Paspor, surat kuasa pengambilan paspor hanya bisa diberikan kepada keluarga terdekat saja. Keluarga terdekat di sini meliputi:

  • suami/istri
  • orang tua
  • anak
  • saudara kandung
  • saudara sepersusuan

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan meminimalisir penyalahgunaan kuasa pengambilan paspor. Selain itu, surat kuasa yang dibuat juga harus menggunakan format yang sudah ditentukan oleh kantor imigrasi.

Kesimpulan

Perubahan mengenai kuasa pengambilan paspor yang akan berlaku pada tahun 2023 membawa dampak yang cukup signifikan. Meskipun aturannya cukup ketat, namun kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan meminimalisir penyalahgunaan kuasa pengambilan paspor. Jadi, jika kamu memiliki rencana untuk menggunakan kuasa pengambilan paspor di masa mendatang, pastikan untuk memperhatikan aturan-aturan yang berlaku ya.

admin