JASA KONTRAK KERJA TKI

Adi

Updated on:

TKI
KONTRAK KERJA TKI
Direktur Utama Jangkar Goups

Apa itu kontrak kerja TKI ?

JASA KONTRAK KERJA TKI – Kontrak kerja adalah : suatu perjanjian/kesepakatan tertulis antara majikan/user dengan calon kandidat/karyawan yang berisi hak dan kewajiban kedua belah pihak dalam jangka waktu tertentu dan dapat di perpanjang dengan kesepakatan bersama. Kontrak kerja ini di berikan kepada calon pekerja sebelum pekerja bekerja ke luar negeri. Jadi kontrak kerja harus di pegang oleh pekerja (TKI) dan di tanda tangani oleh kedua belah pihak serta di legalisir oleh kedutaan besar indonesia di negara penempatan.

Baca Juga : Jasa Apostille Kemenkumham

Apa itu JASA KONTRAK KERJA TKI?

Apa itu kontrak kerja TKI ?

 

Biasanya PPTKIS mempunyai agency di luar negeri dan pihak agen yang menguruskan semua legalisir perjanjian kerja ke kedutaan indonesia tapi untuk TKI mandiri, biasanya user/majikan tidak mau mendatangi ke kedutaan di karenakan beberapa alasan seperti :

  1. Lokasi tempat kerja sangat jauh dari kedutaan besar RI
  2. Ketidak tauan user/majikan cara mengurus legalisir perjanjian kerja ke kedutaan besar RI
  3. Tidak mau ribet dan tidak mau buang waktu untuk mengurus perjanjian kerja di kedutaan besar RI

 

Inilah alasan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tidak mau mengeluarkan E-KTKLN TKI Mandiri dikarenakan kontrak kerja TKI Mandiri tidak di stempel dan di tanda tangani oleh kedutaan besar RI (KBRI). Banyak terjadi TKI Formal gagal berangkat ke luar negeri karena tidak memperoleh E-KTKLN. Kalaupun TKI Mandiri bisa berangkat ke luar negeri, patut di duga membayar jutaan rupiah ke oknum yang bekerja di airport.

 

SUSAHNYA MENGURUS 2-KTKLN

Susahnya mengurus E-KTKLN

Sering kali saya melihat para TKI Formal dengan susah payah mendatangi BP2MI untuk mengurus Elektronik Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (E-KTKLN) tapi gagal mendapatkan E-KTKLN di karenakan kontrak kerjanya tidak ada stempel KBRI. Di sinilah TKI Mandiri kasak kusuk cari jalan supaya bisa terbang keluar negeri. Sungguh sangat miris melihat para TKI masih juga di jegal dan di manfaatkan oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.

  Gaji Untuk TKI Malaysia Tahun 2023 : Berapa Sih?

 

Andai saja negara hadir memberikan solusi terhadap kekurangan stempel legalisir kedutaan besar dengan cara membantu para TKI Formal yang bekerja secara mandiri, maka akan mengurangi angka pengangguran di dalam negeri dan bisa mendatangkan devisa bagi negara. Solusi dari kebuntuan dan memotong oknum bermain memeras tki adalah dengan cara mencarikan solusi bagaimana mendapatkan stempel kedutaan di negara penempatan.

 

JASA KONTRAK KERJA TKI KEDUTAAN BESAR RI

Penulis mengusulkan bahwa BP2MI harus berperan aktif dengan kirim email kontrak kerja ke kedutaan besar RI supaya di daftarkan dan di stempel KBRI sehingga mempermudah urusan pekerja migran yang bekerja di sektor formal. Setelah di register dan di tanda tangani atase tenaga kerja maka kontrak kerja bisa di kirim balik via email ke BP2MI. Saya yakin para buruh migran mau membayar biaya legalisir KBRI dan asuransi selama masa penempatan.

 

KONTRAK KERJA TKI KEDUTAAN BESAR RI

 

Di musim pandemi covid-19 ini semua sektor terdampak, angka pengangguran semakin tinggi dan angka kriminalitas juga naik di karenakan perut lapar yang membuat orang gelap mata sehingga melakukan tindak kejahatan. Begitu pula dengan oknum berseragam juga yang memanfaatkan alasan E-KTKLN untuk memperkaya diri sendiri dan golongan. Dengan sadis menolak TKI Formal terbang dengan alasan tidak punya E-KTKLN.

 

APA ITU ASPEK DASAR HUKUM KONTRAK KERJA TKI

Apa itu aspek dasar hukum kontrak kerja tki ?

Aspek yang di lihat dari sebuah kontrak kerja TKI adalah bagaimana pemerintah memproteksi terhadap keamanan dan perlindungan warga negara indonesia yang bekerja di luar negeri. Di samping itu pemerintah juga berperan di dalam penyelesaian sengketa terhadap permasalahan TKI yang timbul di luar negeri menurut amanat undang-undang no 39 tahun 2004  tentang penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri.

 

Dengan di bukanya program penempatan kerja di luar negeri, pemerintah juga melaksanakan amanat konstitusi tentang terwujudnya kesamaan hak untuk mendapatkan pekerjaan, penghasilan yang layak. Dengan hadirnya peraturan mentri tenaga kerja dan transmigrasi nomer : PER-19/MEN/V/2006 tentang pelaksanaan dan perlindungan tenaga kerja indonesia di luar negeri bisa menyelesaikan permasalahan mulai dari pra penempatan, masa penempatan dan purna penempatan 

  Cara Jadi TKI Di Korea: Panduan Lengkap

 

Apa itu aspek dasar hukum kontrak kerja tki ?

 

PERJANJIAN KONTRAK KERJA TKI

Perjanjian Kerja antara pengguna jasa/user/majikan dengan calon pekerja merupakan salah satu cara untuk menekan tindak kekerasan terhadap tki, upah yang layak, kesehatan dan perlindungan terhadap TKI selama bekerja di luar negeri. Kontrak kerja inilah yang bisa membuat rasa aman, mendapatkan hak-hak tki, memperoleh gaji yang sesuai dan perlindungan terhadap pekerja migran.

 

Begitu pula dengan undang-undang no 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran indonesia (PPMI) di rasa belum maksimal. Untuk melindungi pekerja migran di luar negeri. Semuanya masih lemah di karenakan penerapan kontrak kerja yang tidak sesuai. Sistem penggajian yang masih rendah dan tidak jelas, pekerja tidak mendapatkan waktu untuk beribadah, banyaknya pungutan biaya terhadap pekerja migran.

 

BRAPA LAMA KONTRAK KERJA TKI

Berapa lama kontrak kerja tki ?

Jasa Kontrak kerja TKI tergantung kesepakatan bersama antara pengguna jasa/user/majikan dengan calon pekerja migran, Durasinya ada yang satu tahun dan ada pula yang dua tahun serta bisa di perpanjang dengan kesepakatan para pihak. Kontrak kerja ini tidak bisa di ubah tanpa persetujuan kedua belah pihak dan jika kontrak kerja yang akan di perpanjang, harus di laporkan kembali ke Kedutaan Besar RI.

 

Jika anda berangkat menggunakan jasa PPTKIS maka anda harus melaporkan perpanjangan kontrak ke KBRI dan PPTKIS. Pihak PPTKIS akan membayar asuransi TKI sehingga anda terlindungi dari permasalahan selama perpanjangan masa kontrak tersebut. Jika ada masalah di luar negeri maka bisa Klaim Asuransi TKI.

 

Jika anda tidak lapor dan tidak bayar asuransi maka ketika terjadi masalah/kecelakaan maka anda tidak akan di bayarkan klaim asuransi di karenakan kartu premi asuransi atas nama anda sudah berahir/expired.

 

Apakah TKI bisa pulang sebelum habis kontrak ?

Jika anda ingin pulang sebelum selesai waktu perjanjian kontrak kerja anda maka anda harus membicarakannya dengan majikan anda karena kontrak tidak bisa di putus secara sepihak dan tidak boleh ada yang di rugikan. Bisa jadi pengguna jasa/user/majikan anda keberatan dan meminta ganti rugi di karenakan anda memutuskan kontrak secara sepihak.

 

APA SAJA SYARAT SYARATPERJANJIAN KERJA

Apa saja syarat-syarat perjanjian kerja kontrak Tki  ?

Undang-Undang tentang perlindungan pekerja migran

  Penyalur Resmi TKI: Memahami Pentingnya Penyalur Resmi

ganti rugi mengundurkan diri dari PPTKIS

Undang-undang TKI Ilegal

Bagaimana cara memperpanjang kontrak kerja ?

Apa itu E-KTKLN dan apa fungsi E-KTKLN ?

Apa problem perlindungan tki ?

 

Permasalahan yang sering terjadi oleh para TKI adalah :

  1. Adanya gaji yang belum di bayar/tidak di bayar sama sekali
  2. Majikan tidak memperpanjang izin kerja TKI sehingga terjadi overstay
  3. TKI tidak betah tinggal di luar negeri dan minta di pulangkan.
  4. TKI meninggal dunia di tempat pekerjaannya.
  5. TKI gagal berangkat
  6. Pihak keluarga merasa kehilangan komunikasi dengan TKI
  7. Faktor kesehatan yaitu TKI Sakit/dirawat di rumah sakit
  8. Mendapatkan tindakan kekerasan fisik oleh pengguna jasa/user/majikan
  9. Adanya pekerjaan yang di luar dari perjanjian kerja yang telah di sepakati bersama
  10. Pengguna jasa/user/majikan tidak mau memulangkan pekerja migran setelah selesai masa kontraknya.

 

APA SOLUSI UNTUK PERLINDUNGAN TKI DI LUAR NEGERI ?

Solusi untuk TKI di luar negeri adalah membentuk satgas TKI, Membangun perwakilan luar negeri. Bekerja sama dengan asuransi luar negeri sehingga ketika ada permasalahan ataupun terjadi kecelakaan maka TKI/Majikan/KBRI bisa mengajukan klaim ke asuransi. Selama ini klaim hanya bisa di lakukan ketika TKI pulang ke indonesia. Sehingga perlindungan tki di luar negeri tidak berjalan secara maksimal. Ketika TKI mengalami permasalahan maka mereka lari ke KBRI karena tidak tau harus mengadu ke pengacara mana dan lembaga apa di luar negeri.

 

Carut marut masalah TKI tidak kunjung selesai dikarenakan pihak KBRI kewalahan dengan pengaduan pekerja migran. Sementara anggaran KBRI sangat terbatas untuk menyewa Lawyer Lokal. Yang membantu menyelesaikan permasalahan akibat perjanjian kerja yang tidak sesuai dengan kondisi di luar negeri. Tidak semua TKI mendapatkan pengacara kecuali kasus hukuman mati. TKI biasanya lebih baik memilih pulang ke indonesia di bandingkan harus berlarut-larut sidang di pengadilan menuntut haknya di luar negeri.

 

APA SOLUSI UNTUK PERLINDUNGAN TKI DI LUAR NEGERI ?

 

Hal-hal yang perlu di benahi oleh pemerintah untuk kontrak tki seperti :

  1. pelayanan satu pintu khusus untuk TKI masih belum terlaksana dengan baik,
  2. Belum ada penambahan lembaga bantuan hukum di KBRI sehingga tidak ada lawyer yang menangani semua kasus TKI
  3. peran atase tenaga kerja belum maksimal karena kekurangan sumber daya dan belum terintegrasi database tki secara nasional maupun internasional.
  4. Peran penyuluh lapangan di desa-desa lumbung TKI masih sangat minim sehingga TKI kurang mendapatkan informasi. Mengenai perlindungan pada saat penyulusan, pra penempatan, masa penempatan dan purna penempatan.

 

Wajibkah TKI membawa kontrak kerja ?

Pengacara TKI di luar negeri

PT Jangkar Global Groups adalah perusahaan jasa notaris siap melayani anda

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor