Di tengah pertumbuhan kesadaran konsumen Muslim akan pentingnya produk yang terjamin kehalalannya (halalan thoyyiban), sertifikasi halal telah bertransformasi dari sekadar nilai tambah menjadi sebuah kewajiban hukum dan kebutuhan strategis bagi setiap pelaku usaha di Indonesia.
Urgensi ini di dasari oleh Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), yang secara tegas mewajibkan produk yang masuk, beredar, dan di perdagangkan di wilayah Indonesia untuk bersertifikat halal. Khususnya, bagi sektor makanan dan minuman, batas waktu wajib halal (yang akan di terapkan secara bertahap) sudah di depan mata.
Sertifikat halal adalah kunci untuk meraih kepercayaan konsumen di pasar Muslim yang sangat besar, baik di dalam negeri maupun untuk menembus pasar ekspor global. Namun, di balik manfaatnya yang besar, proses pengurusan sertifikasi halal seringkali menjadi tantangan tersendiri. Pelaku usaha, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), kerap menghadapi kerumitan dalam:
- Memahami regulasi terbaru dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
- Menyusun dan melengkapi dokumen teknis yang detail melalui sistem SIHALAL.
- Mengimplementasikan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di seluruh lini produksi, mulai dari pengadaan bahan baku hingga produk akhir.
Kesulitan-kesulitan inilah yang seringkali memakan waktu, biaya, dan bahkan berisiko membuat permohonan sertifikasi di tolak.
Definisi Konsultan Sertifikasi Halal
Di sinilah peran Konsultan Sertifikasi Halal menjadi sangat penting dan krusial.
Secara sederhana, Konsultan Halal adalah tenaga profesional atau badan usaha yang menyediakan jasa pendampingan, konsultasi, dan bimbingan teknis kepada pelaku usaha selama seluruh proses pengurusan Sertifikat Halal. Mereka bertindak sebagai jembatan antara perusahaan dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan BPJPH.
Tujuan utama dari Konsultan Halal adalah membantu pelaku usaha untuk:
- Memastikan semua persyaratan, baik administratif maupun teknis, terpenuhi secara akurat.
- Mengimplementasikan SJPH sesuai standar yang berlaku.
- Membuat proses sertifikasi menjadi lebih cepat, efisien, dan minim risiko kegagalan.
Artikel ini akan mengupas tuntas peran vital, layanan komprehensif, dan berbagai manfaat strategis yang di tawarkan oleh Konsultan Sertifikasi Halal, sekaligus memberikan panduan bagi Anda untuk memilih mitra yang tepat bagi bisnis Anda.
Peran & Layanan Utama Konsultan Halal
Konsultan sertifikasi halal memainkan peran multidimensi, tidak hanya sebatas membantu pengisian formulir, tetapi juga memastikan fondasi sistem jaminan halal perusahaan kuat dan sesuai dengan regulasi terkini. Peran dan layanannya dapat di kelompokkan sebagai berikut:
Peran Kunci dalam Proses Sertifikasi
Edukasi dan Pelatihan (Peningkatan Kapasitas)
Konsultan bertanggung jawab memberikan pemahaman mendalam kepada tim internal perusahaan mengenai:
- Regulasi JPH: Memastikan tim memahami kewajiban dan standar hukum yang di tetapkan oleh BPJPH.
- Kriteria SJPH: Melatih personel kunci (termasuk Penyelia Halal) tentang implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), yang meliputi kebijakan, prosedur, dan tanggung jawab.
- Identifikasi Bahan Kritis: Membimbing dalam mengidentifikasi bahan baku yang rentan terhadap unsur haram atau syubhat (kritis) dan persyaratan dokumen kehalalan yang harus di penuhi untuk bahan tersebut.
Implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)
Ini adalah inti dari pekerjaan konsultan, di mana mereka membantu:
- Penyusunan Dokumen: Membuat Manual SJPH dan semua Prosedur Operasional Standar (SOP) Halal yang di sesuaikan dengan alur proses produksi perusahaan.
- Penetapan Titik Kritis: Menentukan dan mengendalikan Point of Concern (PoC) atau titik kritis keharaman pada setiap tahapan, mulai dari pemilihan pemasok, penerimaan bahan, produksi, penyimpanan, hingga pengiriman.
- Penunjukan Penyelia Halal: Membantu perusahaan menunjuk dan menyiapkan kompetensi Penyelia Halal yang bertugas mengawasi implementasi SJPH secara konsisten.
Pengurusan Administrasi dan Pendaftaran (Sistem SIHALAL)
Konsultan berfungsi sebagai fasilitator yang menjamin kelancaran alur birokrasi, yaitu dengan:
- Registrasi Akun: Membantu pembuatan dan pengelolaan akun perusahaan di sistem informasi halal terpadu (SIHALAL) milik BPJPH.
- Kelengkapan Dokumen: Memverifikasi dan mengunggah semua dokumen wajib, termasuk manual SJPH, data bahan baku, matriks bahan, hingga bukti implementasi SJPH.
- Komunikasi Lembaga: Menghubungkan dan berkomunikasi secara efektif dengan BPJPH (sebagai regulator) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang di tunjuk.
Lingkup Layanan Konsultasi yang Di tawarkan
| Layanan Komprehensif | Deskripsi Kegiatan |
| Pendampingan Pra-Audit (Audit Internal) | Melakukan simulasi audit internal atau gap analysis (analisis kesenjangan) untuk mengukur tingkat kesiapan perusahaan dan memastikan tidak ada kekurangan fatal sebelum auditor LPH datang. |
| Pendampingan Audit Eksternal | Mendampingi tim perusahaan selama proses audit lapangan oleh Auditor Halal LPH. Konsultan memastikan komunikasi berjalan lancar dan perusahaan mampu memberikan bukti implementasi yang valid. |
| Tindak Lanjut Hasil Audit | Jika di temukan kekurangan (temuan audit), konsultan membantu perusahaan menyusun dan melaksanakan tindakan perbaikan (Corrective Action and Preventive Action/CAPA) agar status kehalalan produk dapat di tetapkan oleh Komite Fatwa MUI. |
| Pendampingan Perpanjangan | Sertifikat halal memiliki masa berlaku 4 tahun. Konsultan membantu proses surveillance dan permohonan perpanjangan agar sertifikat tetap valid tanpa jeda. |
| Pengembangan Halal yang Berkelanjutan | Memberikan konsultasi pasca-sertifikasi, terutama jika ada perubahan bahan, produk baru, atau relokasi pabrik, yang semuanya wajib di laporkan kepada BPJPH. |
Dengan adanya Konsultan Halal, pelaku usaha dapat meminimalkan risiko penolakan, menghemat waktu yang berharga, dan memastikan bahwa sistem kehalalan produk telah teruji dan memenuhi standar tertinggi syariat serta regulasi pemerintah.
Manfaat Menggunakan Jasa Konsultan Halal
Menggunakan jasa konsultan sertifikasi halal bukanlah sekadar pengeluaran, melainkan sebuah investasi strategis yang membawa keuntungan signifikan dan jangka panjang bagi pelaku usaha, terutama di tengah regulasi Jaminan Produk Halal yang semakin ketat.
Berikut adalah manfaat utama menggunakan jasa profesional ini:
Proses Lebih Cepat, Efisien, dan Minim Risiko Penolakan
Konsultan adalah ahli di bidang regulasi dan alur proses. Mereka telah memahami seluk-beluk sistem pendaftaran online (SIHALAL) dan persyaratan spesifik dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
- Akselerasi Waktu: Konsultan memastikan kelengkapan dokumen administratif dan teknis sejak awal, sehingga meminimalkan bolak-balik revisi yang dapat menunda proses hingga berbulan-bulan.
- Penghematan Biaya: Dengan proses yang terstruktur dan risiko penolakan yang rendah, perusahaan menghindari kerugian akibat proses yang berlarut-larut atau biaya yang timbul dari pengajuan ulang.
Kepatuhan Regulasi (Compliance) yang Terjamin
Regulasi JPH terus berkembang. Konsultan memastikan bisnis Anda selalu berada di jalur yang benar sesuai ketentuan terbaru, yaitu:
- Implementasi SJPH yang Sempurna: Mereka membantu merancang Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang tidak hanya memenuhi syarat audit, tetapi juga praktis di terapkan dalam operasional sehari-hari.
- Bahan Baku Aman: Konsultan sangat terampil dalam memverifikasi keabsahan dan kehalalan dokumen bahan baku kritis, melindungi perusahaan dari sanksi hukum dan risiko penarikan produk akibat ketidakpatuhan.
Peningkatan Kepercayaan dan Daya Saing Pasar
Sertifikat halal yang di peroleh melalui proses yang kredibel memberikan dampak langsung pada citra perusahaan:
- Kepercayaan Konsumen: Logo halal resmi adalah jaminan kualitas dan ketaatan syariat, yang secara otomatis meningkatkan loyalitas konsumen Muslim.
- Peluang Pasar Global: Sertifikat halal, khususnya yang di akui secara internasional, menjadi paspor untuk menembus pasar ekspor di negara-negara mayoritas Muslim, membuka pangsa pasar yang jauh lebih luas.
- Unique Selling Point (USP): Produk bersertifikat halal memiliki nilai jual yang lebih tinggi dan daya saing yang kuat di bandingkan pesaing yang belum memiliki jaminan kehalalan.
Fokus pada Bisnis Inti
Dengan mendelegasikan kerumitan administratif dan teknis sertifikasi kepada konsultan, pelaku usaha dapat mengalihkan waktu dan energi tim internal untuk fokus pada pengembangan produk, pemasaran, dan peningkatan kualitas produksi.
Pendampingan Ahli Bersertifikat
Konsultan Halal umumnya merupakan profesional yang telah tersertifikasi dan berpengalaman menghadapi berbagai jenis industri (makanan, kosmetik, farmasi). Mereka memberikan:
- Wawasan Audit: Memberikan persiapan matang untuk menghadapi Auditor Halal, termasuk simulasi pertanyaan dan skenario audit.
- Solusi Cepat: Mampu memberikan solusi praktis dan cepat saat di temukan temuan audit, sehingga proses penetapan kehalalan oleh Komite Fatwa tidak tertunda.
Secara keseluruhan, menggunakan jasa Konsultan Halal adalah langkah proaktif untuk memitigasi risiko, memastikan legalitas produk, dan menjadikan kepemilikan sertifikat halal sebagai aset strategis yang mendukung pertumbuhan bisnis berkelanjutan.
Tips Memilih Konsultan Sertifikasi Halal
Memilih konsultan halal yang tepat adalah langkah penentu keberhasilan dan kecepatan Anda dalam memperoleh sertifikat. Kesalahan dalam memilih bisa berakibat pada penundaan, pengeluaran tak terduga, bahkan kegagalan audit.
Berikut adalah tips dan kriteria penting yang harus Anda pertimbangkan:
Periksa Legalitas dan Kredibilitas Perusahaan
Pastikan konsultan yang Anda pilih memiliki dasar hukum yang kuat dan reputasi yang baik.
- Badan Hukum Jelas: Cari tahu apakah konsultan tersebut merupakan badan usaha resmi (PT/CV) yang terdaftar.
- Portofolio dan Pengalaman: Minta referensi atau cek portofolio klien yang pernah mereka tangani, terutama di industri yang serupa dengan bisnis Anda (misalnya, UMKM makanan, kosmetik, atau catering). Konsultan yang berpengalaman akan lebih memahami tantangan spesifik di sektor Anda.
- Ulasan Klien: Cari ulasan atau testimoni dari klien sebelumnya mengenai efektivitas proses dan kualitas layanan mereka.
Pastikan Kompetensi Tim Konsultan
Keberhasilan sertifikasi sangat bergantung pada keahlian tim pendamping.
- Sertifikasi Profesi: Pastikan konsultan di dukung oleh tenaga ahli yang memiliki sertifikasi kompetensi di bidang Jaminan Produk Halal, idealnya dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) atau lembaga terpercaya lainnya.
- Pemahaman Regulasi Terkini: Konsultan harus selalu up-to-date dengan perubahan regulasi JPH dari BPJPH, termasuk pembaruan kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dan alur SIHALAL.
- Keahlian Teknis: Konsultan harus mampu mengidentifikasi titik kritis keharaman (Point of Concern) dalam proses produksi Anda, bukan hanya mengurus dokumen administratif.
Tawarkan Layanan yang Komprehensif (End-to-End)
Pilih konsultan yang tidak hanya fokus pada pendaftaran, tetapi juga siap mendampingi Anda di semua fase kritis.
| Layanan yang Wajib Ada | Deskripsi |
| Penyusunan SJPH | Bantuan dalam membuat Manual SJPH dan SOP Halal yang dapat di terapkan. |
| Pelatihan Internal | Pemberian training kepada staf dan Penyelia Halal. |
| Pendampingan Audit Internal | Pelaksanaan Pre-Audit untuk memastikan kesiapan 100%. |
| Pendampingan Audit Eksternal | Mendampingi tim Anda saat kunjungan Auditor Halal LPH. |
| Tindak Lanjut | Bantuan dalam merespons temuan audit dan menyusun tindakan perbaikan (CAPA). |
Transparansi Biaya dan Proses
Hindari konsultan yang menawarkan harga terlalu murah namun tidak transparan.
- Rincian Biaya Jelas: Pastikan biaya yang di sepakati sudah mencakup semua layanan, seperti biaya pelatihan, penyusunan dokumen, hingga potensi biaya pengujian laboratorium (jika di perlukan).
- Perjanjian Jelas: Harus ada perjanjian layanan yang mendefinisikan tanggung jawab konsultan dan target waktu yang realistis untuk setiap tahapan proses sertifikasi.
Fleksibilitas dan Kemudahan Komunikasi
Karena proses sertifikasi membutuhkan koordinasi yang intens, komunikasi yang baik adalah kuncinya.
- Aksesibilitas: Pilih konsultan yang mudah di hubungi dan responsif terhadap pertanyaan atau masalah yang Anda hadapi selama proses berlangsung.
- Pendekatan Personal: Konsultan yang baik akan menyesuaikan metode pendampingan dengan skala dan jenis bisnis Anda (misalnya, pendekatan untuk UMKM berbeda dengan korporasi besar).
Dengan mengikuti tips ini, Anda dapat memilih Konsultan Sertifikasi Halal yang kredibel, kompeten, dan benar-benar dapat menjadi mitra andal dalam mencapai tujuan sertifikasi halal bagi produk Anda.
Konsultan sertifikasi halal jangkargroups
berikut adalah rangkuman mengenai Jangkargroups (atau PT Jangkar Global Groups) dan peran mereka dalam konteks sertifikasi halal:
Profil dan Peran Jangkargroups
- Identitas: Jangkargroups (PT Jangkar Global Groups) adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan dan pengurusan dokumen legalitas.
- Peran dalam JPH: Dalam ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH) Indonesia, Jangkargroups berperan sebagai pihak ketiga/konsultan, bukan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) resmi atau regulator (BPJPH).
- Fokus Layanan: Mereka menyediakan jasa konsultasi untuk membantu pelaku usaha dalam menavigasi proses perizinan, termasuk Sertifikasi Halal.
Layanan Sertifikasi Halal yang Di tawarkan
Jangkargroups menawarkan pendampingan untuk berbagai skema sertifikasi halal yang di tetapkan oleh BPJPH, terutama:
Sertifikasi Halal Skema Self-Declare (Untuk UMK)
Skema ini di peruntukkan bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan risiko rendah dan bahan baku yang sudah terjamin kehalalannya. Dalam skema ini, peran Jangkargroups sebagai konsultan biasanya meliputi:
- Konsultasi dan Persiapan Dokumen: Membantu UMK menyiapkan dokumen persyaratan wajib (seperti NIB) dan memastikan produk serta proses produksi (PPH) memenuhi kriteria self-declare.
- Manajemen Pendaftaran Online (SIHALAL): Membantu proses input data dan pendaftaran secara online melalui sistem SIHALAL.
- Fasilitasi Proses: Menghubungkan UMK dengan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang akan melakukan verifikasi dan validasi. (Perlu di ingat bahwa verifikasi di lakukan oleh PPH resmi yang terdaftar, bukan oleh Jangkargroups itu sendiri).
Sertifikasi Halal Skema Reguler (Untuk Industri Menengah dan Besar)
Untuk skema reguler yang wajib melalui audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), peran konsultan seperti Jangkargroups akan lebih mendalam, mencakup:
- Penyusunan SJPH: Membantu merancang, mendokumentasikan, dan mengimplementasikan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
- Administrasi SIHALAL: Pendaftaran, upload dokumen, dan memastikan pembayaran ke BPJPH terlaksana.
- Pendampingan Audit: Membantu persiapan pra-audit dan mendampingi saat audit lapangan oleh LPH.
- Tindak Lanjut Audit: Membantu menyusun perbaikan atas temuan audit hingga produk memperoleh Ketetapan Halal dari Komite Fatwa MUI dan penerbitan Sertifikat Halal oleh BPJPH.
Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups












