Fokus pada Bisnis Anda, Biarkan Kami Kelola Pajak & Keuangan Anda
Solusi terpadu akuntansi dan perpajakan yang akurat, legal, dan transparan untuk perusahaan skala UMKM hingga korporasi. Serta memberikan solusi Akuntansi Strategis untuk Pertumbuhan Bisnis Anda yang Berkelanjutan. Kami menyediakan layanan audit, perpajakan, dan konsultasi bisnis yang transparan, akurat, dan sesuai dengan standar profesional tertinggi di Indonesia.
Mengapa Banyak Bisnis Menghadapi Kendala Finansial?
Banyak pengusaha terjebak dalam administrasi yang rumit, risiko denda pajak, atau laporan keuangan yang tidak rapi. Kami hadir untuk memberikan ketenangan pikiran (peace of mind) melalui:
- Kepatuhan Total: Memastikan bisnis Anda memenuhi regulasi perpajakan terbaru.
- Efisiensi Biaya: Optimalisasi beban pajak secara legal.
- Data Akurat: Laporan keuangan yang mencerminkan kesehatan bisnis Anda sebenarnya.
- Integritas Tinggi: Menjunjung tinggi kode etik profesi dan independensi dalam setiap penugasan.
- Tim Ahli Bersertifikat: Didukung oleh Akuntan Publik (CPA) berpengalaman di berbagai industri.
- Pendekatan Personal: Kami tidak hanya melihat angka, kami memahami visi bisnis Anda.
- Efisiensi Teknologi: Menggunakan perangkat lunak akuntansi terbaru untuk akurasi data maksimal.
Solusi Profesional Kami
| Layanan Audit & Asurans | Perpajakan (Tax) | Konsultasi Manajemen |
| Audit Laporan Keuangan Umum | Kepatuhan Pajak Bulanan & Tahunan | Penyusunan SOP Keuangan |
| Audit Khusus (Due Diligence) | Pendampingan Pemeriksaan Pajak | Studi Kelayakan Bisnis |
| Review Laporan Keuangan | Perencanaan Pajak (Tax Planning) | Implementasi Sistem Akuntansi |
Catatan: Untuk konsultasi mendalam mengenai kasus sengketa pajak atau keberatan pajak, kami sarankan untuk menjadwalkan pertemuan tatap muka.
| Layanan Akuntansi | Layanan Perpajakan |
| Pembukuan Bulanan: Pencatatan transaksi harian yang rapi. | SPT Tahunan & Masa: Pelaporan pajak badan dan pribadi. |
| Penyusunan Laporan Keuangan: Neraca, Laba Rugi, & Arus Kas. | Tax Planning: Strategi penghematan pajak sesuai undang-undang. |
| Audit Internal: Peninjauan sistem kendali keuangan. | Pendampingan Pemeriksaan: Bantuan saat terjadi audit pajak. |
| Sistem Akuntansi: Implementasi software akuntansi (Xero/Jurnal/dll). | Restitusi Pajak: Pengurusan pengembalian kelebihan bayar. |
Jangkar Groups menekankan pada aspek keamanan dengan garansi keaslian dokumen 100%. Untuk layanan yang bersifat legal dan finansial, pastikan Anda berkomunikasi melalui kontak resmi yang tertera di situs web mereka untuk menghindari penipuan.
Mengapa memilih kami?
- Tim Ahli Bersertifikat: Terdiri dari Konsultan Pajak Berlisensi dan Akuntan Publik berpengalaman.
- Kerahasiaan Data: Standar keamanan data tinggi untuk melindungi informasi finansial Anda.
- Berbasis Teknologi: Menggunakan tools modern untuk pelaporan yang cepat dan minim error.
- Komunikasi Proaktif: Kami tidak hanya menunggu data, kami memberi saran strategis.
3 Langkah Mudah Memulai
- Konsultasi Awal: Diskusi mengenai kebutuhan dan kendala bisnis Anda.
- Review Dokumen: Kami menganalisis data keuangan dan posisi pajak Anda.
- Eksekusi & Pelaporan: Kami mulai mengelola keuangan Anda secara rutin dan transparan.
FAQ Layanan Pajak
1. Apakah bisa menangani pajak pribadi? Ya, kami melayani jasa konsultasi dan pelaporan pajak baik untuk Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) maupun Wajib Pajak Badan (Perusahaan) dalam skala kecil, menengah, hingga besar.
2. Layanan pajak apa saja yang tersedia di Jangkar Groups? Kami menyediakan layanan komprehensif, meliputi:
- Pembuatan dan Aktivasi NPWP/EFIN.
- Penyusunan dan Pelaporan SPT Tahunan (OP & Badan).
- Pelaporan SPT Masa (PPN, PPh 21, PPh 23, PPh 25, dll).
- Restitusi Pajak (Pengembalian kelebihan bayar).
- Pendampingan Pemeriksaan Pajak (Tax Audit).
- Pengurusan Surat Keterangan Fiskal (SKF).
3. Bagaimana proses kerjanya jika saya ingin menggunakan jasa pajak?
- Konsultasi Awal: Anda menyampaikan kendala atau kebutuhan pajak Anda.
- Review Dokumen: Tim kami meninjau data keuangan atau bukti potong yang Anda miliki.
- Perhitungan: Kami melakukan rekonsiliasi fiskal dan menghitung kewajiban pajak Anda secara akurat.
- Pelaporan: Setelah disetujui, kami melakukan pelaporan melalui sistem DJP Online.
- Serah Terima: Anda menerima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) resmi dari DJP.
4. Berapa biaya layanannya? Biaya bersifat custom, tergantung pada volume transaksi dan kompleksitas bisnis Anda.
5. Apakah data keuangan saya aman dan rahasia? Kerahasiaan data adalah prioritas utama kami. Sebagai konsultan, kami terikat kode etik untuk tidak membocorkan data keuangan dan informasi bisnis klien kepada pihak ketiga mana pun tanpa izin.
6. Berapa biaya jasa pengurusan pajak? Biaya ditentukan berdasarkan volume transaksi, kompleksitas laporan keuangan, dan jenis layanan (apakah bulanan atau tahunan). Kami akan memberikan estimasi biaya setelah melihat gambaran data Anda.
7. Apakah saya tetap harus membayar pajak sendiri ke bank? Kami akan membantu menerbitkan ID Billing untuk Anda. Anda dapat melakukan pembayaran sendiri melalui ATM, Internet Banking, atau Kantor Pos, lalu mengirimkan bukti bayarnya kepada kami untuk dilaporkan.
8. Apakah Jangkar Groups melayani pajak untuk WNA (Ekspatriat)? Ya, kami ahli dalam menangani kewajiban perpajakan WNA yang bekerja di Indonesia, termasuk pengurusan NPWP, pelaporan SPT Tahunan, hingga konsultasi mengenai Tax Treaty (P3B) agar tidak terjadi pajak berganda.
9. Bagaimana jika saya memiliki masalah pajak yang sudah menunggak bertahun-tahun? Jangan khawatir. Kami akan membantu melakukan audit internal untuk menghitung tunggakan, denda, dan memberikan saran mengenai program pengampunan pajak atau pengurangan sanksi administrasi yang mungkin tersedia.
10. Mengapa Memilih Jangkargroups?
- Akurat: Meminimalisir kesalahan hitung yang berpotensi memicu denda.
- Update: Tim kami selalu mengikuti aturan Undang-Undang Perpajakan terbaru (seperti UU HPP).
- Efisien: Anda tidak perlu pusing dengan sistem DJP yang terkadang rumit; biar kami yang selesaikan.
9. Industri apa saja yang bisa Anda tangani? Kami melayani manufaktur, jasa, ritel, hingga organisasi nirlaba (Yayasan).
FAQ Layanan Kantor Akuntan Publik
1. Apa saja jenis layanan akuntan publik yang tersedia? Secara umum, layanan yang dapat difasilitasi meliputi:
- Audit Laporan Keuangan: Pemeriksaan independen untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan perusahaan.
- Jasa Atestasi: Termasuk reviu laporan keuangan dan prosedur yang disepakati (agreed-upon procedures).
- Jasa Non-Atestasi: Seperti penyusunan laporan keuangan (kompilasi), konsultasi manajemen, dan sistem akuntansi.
- Perpajakan: Konsultasi pajak, perhitungan SPT tahunan, dan perencanaan pajak agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
2. Mengapa perusahaan memerlukan jasa KAP? Layanan ini biasanya dibutuhkan untuk:
- Syarat perpanjangan izin usaha atau tender.
- Memenuhi kewajiban pelaporan kepada pemegang saham atau bank.
- Transparansi dan kredibilitas keuangan di mata investor atau pihak ketiga.
- Syarat administrasi pengurusan dokumen legalitas tertentu yang memerlukan audit keuangan.
3. Bagaimana prosedur kerjasamanya melalui Jangkar Groups? Jangkar Groups biasanya berperan sebagai fasilitator untuk membantu Anda menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum diserahkan kepada partner KAP. Prosesnya meliputi:
- Konsultasi: Menyampaikan kebutuhan audit atau penyusunan laporan.
- Penyerahan Dokumen: Pengiriman data keuangan (buku besar, rekening koran, bukti transaksi) dalam bentuk fisik atau digital.
- Proses Audit/Penyusunan: Dilakukan oleh tim profesional yang memiliki izin resmi.
- Penyerahan Hasil: Laporan audit atau produk akuntansi lainnya dikirimkan ke alamat klien.
4. Apakah laporannya resmi dan diakui? Ya, semua output yang dihasilkan berasal dari Kantor Akuntan Publik yang memiliki izin resmi dari Kementerian Keuangan dan terdaftar di IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia).
5. Berapa biaya untuk jasa akuntan publik? Biaya sangat bergantung pada:
- Skala perusahaan (Omzet dan total aset).
- Volume transaksi dalam satu tahun buku.
- Jenis layanan (apakah hanya kompilasi atau audit penuh).
Ketentuan Konsultan Pajak
Perusahaan Konsultan Pajak Jangkargroups
Apakah omset diatas 50m wajib audit?, Dasar Hukum Audit
Apa sanksi untuk audit pajak di Indonesia?
Jasa Kepabeanan, Pengertian dan Manfaat
Jasa Akuntansi, Pengertian, Proses dan Manfaat
Apa konsekuensi jika tidak bayar pajak?
Jasa Transfer Pricing, Pengertian dan Manfaat Transfer Pricing
Jasa Perpajakan Resmi dan Terpercaya