Bagi yang akan pergi ke luar negeri, pasti membutuhkan dokumen-dokumen administrasi. Kepentingan dokumen administrasi bersifat resmi dan butuh untuk diterjemahkan. Hanya saja, penerjemahannya tidak boleh anda lakukan sembarangan dan membutuhkan jasa sworn translator dan legalisir public notary.
Public Notary Legalisir Adalah
Lalu, sebenarnya apa itu sworn translator serta public notary itu sebenarnya. Secara harfiah, sworn translator adalah penerjemah tersumpah, sedangkan public notary merupakan notaris publik. Kedua praktik profesi ini membutuhkan izin khusus dan tidak bisa anda lakukan sembarangan.
Baca juga : Jasa sworn translator kedutaan singapore
Izin Public Notary Legalisir
Seperti yang telah di singgung sebelumnya, sworn translator dan legalisir public notary tidak boleh anda lakukan sembarangan. Sworn translator atau penerjemah tersumpah berbeda dengan penerjemahan biasa. Hal ini karena seorang penerjemah tersumpah memerlukan izin khusus dan harus terdaftar.
Hal tersebut di karenakan, penerjemah tersumpah menerjemahkan dokumen penting yang berkekuatan hukum. Penerjemah tersumpah pun harus memberikan tanda tangan serta cap pada dokumen yang anda terjemahkan sebagai bentuk bukti dan tanggung jawab profesi.
Dokumen Public Notary Legalisir
Demikian halnya dengan public notary yang tidak bisa anda lakukan oleh sembarang orang. Sebelum membuka kantor notaris, harus sudah lulus pendidikan kenotariatan dan anda ambil sumpah terlebih dahulu. Barulah bisa membuka praktik sebagai notaris dan melegalisir dokumen-dokumen sesuai yang telah teratur dalam peraturan dan perundangan.
Biasanya yang menggunakan jasa penerjemah tersumpah dan legalisir notaris seperti ini misalnya orang yang akan ke luar negeri. Saat akan di bawa pergi, dokumen-dokumen yang anda keluarkan dalam Bahasa Indonesia perlu anda terjemahkan ke bahasa negara tujuan. Hasil terjemahan dan salinannya kemudian harus anda legalisir sebagai bentuk validasi.
Peraturan Public Notary Legalisir
Karena akan anda gunakan di luar negeri, legalisirnya pun tidak hanya dari lembaga yang mengeluarkan dokumen saja. Melainkan juga perlu anda legalisir oleh Kemenkumham dan Kemenlu untuk kemudian anda legalisir ke kedutaan negara tujuan.
Legalisir di Kemenkumham dan Kemenlu anda perlukan karena kedua lembaga negara inilah yang mengatur keluar-masuknya dokumen ke dan dari luar negeri. Sementara itu, legalisir kedutaan sebagai bentuk validasi dari negara tujuan bahwa terjemahan dan/atau salinan dokumen tersebut sudah sah dan meyakinkan, serta sesuai dengan aslinya.
Sesuai peraturan yang telah keluar oleh Kemenlu, dokumen yang akan di mintakan legalisirnya ke Kemenlu sudah harus anda legalisir di Kemenkumham terlebih dahulu. Sedangkan jika akan anda legalisir di Kemenkumham, maka sudah harus anda legalisir di notaris. Pihak kedutaan hanya akan melegalisir dokumen yang sudah anda terjemahkan secara tersumpah dan anda legalisir notaris.
Dokumen yang Perlu Diterjemahkan Tersumpah dan Legalisir Public Notaris
Sebenarnya, tidak semua dokumen butuh sworn translator dan legalisir public notary. Hanya dokumen-dokumen administrasi yang penting saja yang perlu anda terjemahkan oleh penerjemah tersumpah dan anda legalisir oleh notaris. Berikut beberapa contoh dokumen yang kami maksud:
Contoh Dokumen Public Notary Legalisir
1. Ijazah dan Transkrip
Bagi yang akan melanjutkan pendidikan atau melamar pekerjaan, ijazah dan transkrip nilai jelas akan anda butuhkan. Keberadaan kedua dokumen ini adalah untuk membuktikan pencapaian akademis seseorang dan selalu anda jadikan syarat untuk melanjutkan pendidikan dan melamar pekerjaan. Begitu pun jika melanjutkan pendidikan atau melamar pekerjaannya ke luar negeri.
Sebagian besar perguruan tinggi biasanya sudah menyertakan terjemahan Bahasa Inggris pada ijazah dan transkrip nilai yang anda terbitkan. Namun dalam beberapa kasus, ada yang sepenuhnya hanya menggunakan Bahasa Indonesia saja. Belum lagi jika negara yang lembaga pendidikan atau tempat kerja yang dituju menuntut untuk anda terjemahkan ke bahasa selain Inggris.
Penerjemahan ini tidak boleh anda lakukan secara sembarangan, melainkan oleh penerjemah tersumpah yang sudah terdaftar. Setelah anda terjemahkan, karena akan di bawa ke luar negeri, maka perlu pula anda legalisir oleh notaris sebelum kemudian ke lembaga pemerintahan lainnya.
2. Akta
Sebagai dokumen yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah, penerjemahan akta tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Orang yang tidak terdaftar sebagai penerjemah tersumpah tidak akan diakui hasil terjemahannya jika menerjemahkan akta ke bahasa lain. Padahal sering kali akta dibutuhkan sebagai kelengkapan dokumen administrasi untuk berbagai kepentingan.
Misalnya saja, saat mendaftar ke perguruan tinggi untuk melanjutkan pendidikan, melamar pekerjaan, ataupun akan menikah, membutuhkan akta kelahiran sebagai salah satu identitas diri. Belum lagi bentuk akta lainnya yang juga dikeluarkan oleh lembaga negara. Selesainya diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah serta ditandatangani dan diberi cap, dokumen akan dilegalisir oleh notaris sebagai bentuk validasi.
3. SKCK
Terdapat beberapa keperluan yang membutuhkan SKCK sebagai salah satu persyaratan dokumen administrasi. SKCK ini di jadikan bukti bahwa yang bersangkutan tidak memiliki catatan tindakan kriminal di Indonesia. Setelah divalidasi melalui legalisir di notaris, berarti bisa dijadikan sebagai bukti valid bahwa dokumen SKCK tersebut memang asli.
Yang bersangkutan pun bisa dengan mudah pergi ke luar negeri sesuai kepentingannya. Saat akan menerjemahkan dan/atau melegalisir ke notaris, pastikan bahwa SKCK adalah yang terbaru. Biasanya, SKCK memiliki masa berlaku hanya 6 bulan saja. Jika masa berlaku sudah habis, bisa memperpanjang atau membuat yang baru.
Surat Izin Public Notary Legalisir
4. Dokumen Perusahaan – Public Notary
Tak jarang dokumen perusahaan membutuhkan jasa penerjemah tersumpah dan legalisir di notaris. Dokumen perusahaan biasanya berisikan informasi-informasi penting yang akan di gunakan sebagai keperluan administrasi untuk perusahaan Indonesia ke luar negeri. Karena akan di bawa ke luar negeri, maka perlu untuk di terjemahkan tersumpah dan di legalisir notaris.
Bentuk dokumen perusahaan yang biasanya diperlukan adalah seperti akta pendirian perusahaan serta berbagai surat izin. Untuk perjanjian kerjasama dengan luar negeri, dokumen-dokumen seperti ini pun tetap di butuhkan.
5. Dokumen Kontrak – Public Notary
Selain dokumen resmi perusahaan, dokumen kontrak juga perlu di terjemahkan tersumpah dan di legalisir oleh notaris. Hal ini di lakukan karena dokumen kontrak biasanya mengikat dan berkekuatan hukum. Baik kontrak kerjasama maupun kontrak kerja, semuanya pasti akan mencantumkan pasal-pasal yang sifatnya mengikat.
Oleh karena itu, penerjemahannya perlu di lakukan oleh penerjemah tersumpah. Kemudian, karena akan di bawa ke luar negeri, maka proses legalisir ke notaris pun di perlukan.
Jasa Sworn Translator dan Legalisir Public Notary
Demi memudahkan Anda, sebaiknya Anda mencari jasa yang menyediakan penerjemah tersumpah dan legalisir notaris sekaligus. Jadi proses penerjemahan dan legalisir dokumen dapat di lakukan sekaligus dalam periode waktu yang bersamaan. Anda pun tidak perlu bolak-balik mencari berbagai jasa yang bisa melakukannya.
Hal ini di karenakan, untuk pergi ke luar negeri, pengurusan dokumen administrasi yang Anda perlukan bukan hal yang sepele. Anda perlu melegalisir ke berbagai lembaga sesuai dengan peraturan yang ada. Jika masih harus mencari jasa penerjemah dan legalisir notaris secara terpisah, waktu yang Anda butuhkan akan semakin lama.
Biro Jasa Public Notary Legalisir Terbaik
Oleh karena itu, ada kami jasa sworn translator dan legalisir public notary yang bisa melayani kebutuhan Anda. Anda hanya cukup menyerahkan dokumen yang perlu di terjemahkan dan di legalisir kepada kami. Penerjemah tersumpah kami akan menerjemahkannya lalu akan kami legalisir langsung ke notaris.
Jika di butuhkan, kami juga bisa melanjutkan proses legalisir yang Anda perlukan. Mulai dari legalisir ke Kemenkumham, Kemenlu, sampai ke kedutaan negara yang Anda tuju, juga kami bersedia. Baca Juga : Legalisir Raport Dinas Pendidikan
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups