Klasifikasi Barang Import – Jika Anda ingin memulai bisnis impor, salah satu hal yang perlu di pahami adalah klasifikasi barang impor. Sebelum melakukan proses impor, Anda harus mengetahui jenis barang yang akan di impor dan klasifikasinya. Oleh karena itu Hal ini sangat penting untuk memudahkan proses impor dan menghindari masalah yang mungkin terjadi di kemudian hari. 3 Tahun Tidak Impor Beras: Berdampak dan Harga Beras?
Apa itu Klasifikasi Barang Import?
Klasifikasi barang impor adalah proses identifikasi dan pengelompokan barang impor berdasarkan jenisnya. Hal ini di lakukan agar memudahkan proses impor dan penentuan tarif bea masuk yang berlaku. Oleh karena itu Setiap negara memiliki sistem klasifikasi yang berbeda-beda, namun secara umum klasifikasi barang impor di dasarkan pada kode Harmonized System (HS).
Kode Harmonized System (HS)
Kode Harmonized System (HS) adalah sistem klasifikasi standar internasional yang di gunakan untuk mengidentifikasi jenis barang impor. Sistem ini di kembangkan oleh Organisasi Pabean Internasional (WCO) dan di gunakan oleh hampir semua negara di seluruh dunia.
Sistem ini terdiri dari enam digit angka yang di atur secara hierarkis. Oleh karena itu Angka-angka tersebut menunjukkan jenis barang, bahan, dan teknologi. Kode HS juga dapat di perluas menjadi delapan, sepuluh, atau dua belas digit tergantung pada kebutuhan negara tertentu.
Manfaat Klasifikasi Barang Import
Proses klasifikasi barang impor memiliki beberapa manfaat, di antaranya:
- Memudahkan proses impor
- Memudahkan penentuan tarif bea masuk
- Memudahkan pengendalian dan pengawasan pabean
- Menghindari masalah hukum dan sanksi yang mungkin terjadi
Prosedur Klasifikasi Barang Import
Prosedur klasifikasi barang impor dapat di lakukan dengan cara berikut:
1. Identifikasi jenis barang
Pertama-tama, Anda harus mengidentifikasi jenis barang yang akan di impor. Oleh karena itu Hal ini di lakukan untuk menentukan klasifikasi yang tepat. Sebagai contoh, jika Anda akan mengimpor sepatu, maka masuk ke dalam klasifikasi HS 64.
2. Cari kode HS
Setelah mengetahui jenis barang yang akan di impor, selanjutnya carilah kode HS yang sesuai dengan jenis barang tersebut. Anda dapat mencari kode HS melalui situs web resmi Kementerian Perdagangan atau meminta bantuan dari jasa konsultan.
3. Tentukan tarif bea masuk
Setelah menemukan kode HS yang tepat, selanjutnya Anda dapat menentukan tarif bea masuk yang berlaku. Oleh karena itu Tarif bea masuk berbeda-beda tergantung pada jenis barang dan negara asal barang tersebut.
Contoh Klasifikasi Barang Import
Berikut adalah contoh klasifikasi barang impor yang sering di impor ke Indonesia:
- Klasifikasi HS 84: Mesin dan peralatan listrik
- Klasifikasi HS 85: Mesin dan peralatan elektronik
- Klasifikasi HS 27: Mineral dan mineral logam
- Klasifikasi HS 62: Pakaian jadi dan aksesoris
- Klasifikasi HS 76: Aluminium dan barang dari aluminium
Keuntungan Menggunakan Jasa Konsultan Dan Klasifikasi Barang Import
Jika Anda merasa kesulitan atau tidak memiliki waktu untuk melakukan proses klasifikasi barang impor sendiri, Oleh karena itu Anda bisa menggunakan jasa konsultan. Jasa konsultan akan membantu Anda memahami prosedur klasifikasi barang impor dan menemukan kode HS yang tepat untuk jenis barang yang akan di impor.
Dengan menggunakan jasa konsultan, Oleh karena itu Anda dapat menghemat waktu dan menghindari kesalahan dalam proses klasifikasi barang impor. Selain itu, jasa konsultan juga dapat membantu Anda menemukan tarif bea masuk yang lebih murah.
Kesimpulan Klasifikasi Barang Import
Klasifikasi barang impor sangat penting untuk memudahkan proses impor dan menentukan tarif bea masuk yang berlaku. Sehingga Dalam proses klasifikasi barang impor, Anda harus mengidentifikasi jenis barang, mencari kode HS yang tepat, dan menentukan tarif bea masuk yang berlaku.
Anda juga dapat menggunakan jasa konsultan untuk membantu proses klasifikasi barang impor. Maka Dengan demikian, Anda dapat menghemat waktu dan menghindari kesalahan dalam proses impor barang.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id