Apa itu Kitas To Kitap?
Kitas To Kitap adalah proses pindah status dari Warga Negara Asing (WNA) menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Bagi WNA yang sudah lama tinggal di Indonesia dan ingin tetap tinggal di Indonesia dengan status WNI, maka mereka harus melakukan proses Kitas To Kitap.
Siapa yang Berhak Mengajukan Kitas To Kitap?
Ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh WNA untuk mengajukan Kitas To Kitap. Pertama, WNA harus memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan sudah menetap di Indonesia selama minimal 3 tahun berturut-turut. Kedua, WNA harus memiliki pekerjaan atau bisnis yang sah di Indonesia dan telah membayar pajak selama minimal 1 tahun. Terakhir, WNA harus memiliki sertifikat bahasa Indonesia yang di keluarkan oleh Lembaga Bahasa Universitas Indonesia (LBI-UI).
Bagaimana Cara Mengajukan Kitas To Kitap?
Proses Kitas To Kitap harus di lakukan oleh WNA secara langsung di Kantor Imigrasi terdekat. WNA harus membawa dokumen-dokumen yang di perlukan seperti paspor, ITAS, NPWP, SKTT, dan sertifikat bahasa Indonesia. Setelah itu, WNA harus mengisi formulir Kitas To Kitap dan membayar biaya pengurusan yang telah di tentukan.
Berapa Lama Proses Kitas To Kitap?
Proses Kitas To Kitap membutuhkan waktu yang cukup lama dan membutuhkan kesabaran. Setelah mengajukan permohonan, WNA harus menunggu proses verifikasi oleh Kantor Imigrasi dan Kementerian Hukum dan HAM. Proses verifikasi bisa memakan waktu hingga 6 bulan atau bahkan lebih. Setelah proses verifikasi selesai, WNA akan di undang untuk mengikuti ujian kewarganegaraan dan apabila lulus maka WNA akan di berikan Kitap.
Keuntungan Memiliki Kitap
Setelah WNA berhasil mendapatkan Kitap, maka mereka akan memiliki status sebagai WNI dan hak yang sama seperti WNI lainnya. WNA juga tidak perlu lagi memperpanjang ITAS setiap tahunnya dan tidak perlu khawatir dengan masa berlaku ITAS yang terbatas. Selain itu, WNA juga bisa memilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan mengajukan hak pilih dalam pemilihan umum.
Apa Saja Dokumen yang Harus Di siapkan untuk Kitas To Kitap?
Untuk mengajukan Kitas Kitap, WNA harus mempersiapkan beberapa dokumen seperti:
- Paspor asli dan fotokopi
- ITAS asli dan fotokopi
- NPWP
- SKTT
- Sertifikat bahasa Indonesia dari LBI-UI
Berapa Biaya yang Harus Di keluarkan Untuk Kitas To Kitap?
Biaya pengurusan Kitas Kitap berbeda-beda tergantung dari kewarganegaraan asal dan jenis pekerjaan WNA. Untuk WNA asal Amerika Serikat misalnya, biaya pengurusan Kitas Kitap sekitar 10 juta rupiah. Biaya ini belum termasuk biaya-biaya lain seperti ujian kewarganegaraan dan biaya pengiriman Kitap ke alamat WNA.
Bagaimana Proses Verifikasi Kitas To Kitap?
Proses verifikasi Kitas Kitap melibatkan beberapa instansi pemerintah seperti Kantor Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, dan Badan Pertahanan Nasional (BPN). Instansi-instansi tersebut akan melakukan verifikasi dokumen dan memeriksa apakah WNA memenuhi persyaratan untuk menjadi WNI. Proses verifikasi bisa memakan waktu yang cukup lama dan seringkali WNA harus menunggu hingga 6 bulan atau bahkan lebih.
Bagaimana Jika Permohonan Kitas To Kitap Di tolak?
Jika permohonan Kitas Kitap di tolak, maka WNA harus meninggalkan Indonesia dan tidak boleh lagi tinggal di Indonesia. WNA juga tidak bisa mengajukan Kitas Kitap lagi di kemudian hari. Oleh karena itu, WNA harus mempersiapkan diri dengan baik dan menyiapkan semua dokumen dan persyaratan yang di perlukan.
Apa Saja Syarat Kewarganegaraan Indonesia?
Untuk menjadi WNI, WNA harus memenuhi beberapa syarat seperti:
- Menetap di Indonesia selama minimal 5 tahun berturut-turut
- Berperilaku baik dan tidak terlibat dalam tindakan kriminal
- Mampu berbahasa Indonesia dengan baik
- Bersedia taat pada hukum dan tata tertib di Indonesia
- Bersedia melepas kewarganegaraan negara asal
Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Bahasa Indonesia?
WNA yang ingin mengajukan Kitas Kitap harus memiliki sertifikat bahasa Indonesia dari LBI-UI. Untuk mendapatkan sertifikat bahasa Indonesia, WNA harus mengikuti kursus bahasa Indonesia di LBI-UI dan lulus ujian yang di adakan oleh LBI-UI. Kursus bahasa Indonesia di LBI-UI tersedia dalam beberapa level dan WNA harus mengikuti level yang sesuai dengan kemampuan mereka.
Apa Saja Hak yang Di miliki Warga Negara Indonesia?
Sebagai WNI, seseorang memiliki hak yang sama seperti WNI lainnya seperti hak memilih dalam pemilihan umum, hak mendapatkan layanan publik secara merata, hak mendapat perlindungan dari negara, dan hak memperoleh pekerjaan dengan syarat-syarat yang sama dengan WNI lainnya. WNI juga harus taat pada hukum dan tata tertib yang berlaku di Indonesia.
Kesimpulan
Proses Kitas Kitap memang memakan waktu yang cukup lama dan membutuhkan kesabaran. Namun, bagi WNA yang ingin tetap tinggal di Indonesia dengan status WNI, maka Kitas Kitap adalah satu-satunya pilihan. WNA harus mempersiapkan diri dengan baik dan menyiapkan semua dokumen dan persyaratan yang di perlukan agar permohonan mereka dapat di setujui oleh Kantor Imigrasi. Dengan memiliki status sebagai WNI, WNA akan memiliki hak yang sama seperti WNI lainnya dan bisa tetap tinggal di Indonesia tanpa khawatir dengan masa berlaku ITAS yang terbatas. SKCK untuk Uber: Panduan Lengkap
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id