Banyak orang yang masih bingung dengan proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK, khususnya mengenai cara mengambilnya. Seiring dengan perkembangan teknologi, saat ini SKCK sudah bisa dibuat secara online. Namun, bagaimana cara mengambilnya? Berikut ulasan lengkapnya.
Apa itu SKCK?
Sebelum membahas mengenai cara mengambil SKCK secara online, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu SKCK. SKCK adalah surat keterangan dari kepolisian yang menyatakan bahwa seseorang tidak pernah terlibat dalam tindak pidana dalam kurun waktu tertentu. SKCK biasanya dibutuhkan untuk keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau memperpanjang visa.
Proses Pembuatan SKCK Online
Proses pembuatan SKCK secara online sebenarnya cukup mudah, Anda hanya perlu mengikuti beberapa langkah berikut:
1. Kunjungi Website Resmi Kepolisian
Pertama-tama, kunjungi website resmi kepolisian di https://www.polri.go.id/ atau https://skck.polri.go.id/. Pada halaman utama, pilih menu SKCK Online dan klik tombol “Daftar”.
2. Isi Data Pribadi
Setelah berhasil mendaftar, langkah selanjutnya adalah mengisi data pribadi Anda seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, dan nomor telepon. Pastikan data yang Anda masukkan sudah benar dan lengkap.
3. Upload Foto dan Dokumen Pendukung
Setelah mengisi data pribadi, Anda akan diminta untuk mengunggah foto dan dokumen pendukung seperti KTP, NPWP, dan Surat Keterangan Domisili. Pastikan dokumen yang diunggah cukup jelas dan tidak kabur.
4. Bayar Biaya Administrasi
Setelah semua data dan dokumen terisi dengan benar, Anda akan diminta untuk membayar biaya administrasi. Biaya administrasi SKCK online bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian daerah.
5. Konfirmasi dan Cetak SKCK
Setelah pembayaran dikonfirmasi, Anda akan menerima email notifikasi bahwa SKCK Anda sudah selesai dibuat. Anda bisa login kembali ke website resmi kepolisian dan mengunduh SKCK yang sudah jadi.
Cara Mengambil SKCK Secara Offline
Jika Anda tidak ingin membuat SKCK secara online, Anda masih bisa membuatnya secara offline dengan cara mengunjungi kantor kepolisian terdekat. Berikut langkah-langkahnya:
1. Siapkan Persyaratan
Sebelum mengunjungi kantor kepolisian, pastikan Anda sudah menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Pas Foto. Pastikan juga Anda mengenakan pakaian yang sopan dan rapi.
2. Antri dan Isi Formulir
Setelah tiba di kantor kepolisian, Anda harus mengantri dan mengisi formulir permohonan SKCK. Pastikan data yang diisi sudah benar dan lengkap.
3. Lakukan Verifikasi dan Pembayaran
Setelah mengisi formulir, petugas akan melakukan verifikasi data dan meminta Anda untuk membayar biaya administrasi. Biaya administrasi SKCK offline bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian daerah.
4. Ambil SKCK
Setelah pembayaran dikonfirmasi, Anda akan diminta untuk menunggu beberapa saat sebelum SKCK Anda jadi. Setelah selesai, Anda bisa langsung mengambil SKCK di kantor kepolisian tersebut.
Conclusion
Itulah tadi ulasan mengenai cara mengambil SKCK secara online maupun offline. Pilihlah cara yang paling sesuai dengan kebutuhan dan preferensi Anda. Pastikan juga untuk selalu mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku agar tidak mengalami kendala saat mengajukan permohonan SKCK. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda!