Apa itu Kitas?
Syarat Mengajukan Kitas adalah singkatan dari Kartu Izin Tinggal Terbatas. Kitas di keluarkan oleh pemerintah Indonesia kepada warga negara asing yang ingin tinggal di Indonesia untuk jangka waktu tertentu. Kartu Izin Tinggal Terbatas terdapat informasi tentang nama, tanggal lahir, nomor paspor, alamat tinggal, dan visa yang di miliki oleh pemilik Kitas. Kitas ini juga berfungsi sebagai izin kerja bagi warga negara asing di Indonesia.
Visa yang Di perlukan
Sebelum mendapatkan Kitas, warga negara asing harus memiliki visa terlebih dahulu. Visa yang di perlukan tergantung pada tujuan kedatangan dan lama tinggal di Indonesia. Ada beberapa jenis visa yang dapat di pilih, seperti visa kunjungan, visa pelajar, visa kerja, dan visa investasi. Setelah visa di terbitkan, pemilik visa harus segera mengajukan permohonan Kartu Izin Tinggal Terbatas ke Kantor Imigrasi.
Fungsi dan Manfaat KITAS:
- Izin Tinggal: KITAS memberikan izin resmi bagi warga negara asing untuk tinggal dan menetap di Indonesia tanpa risiko pelanggaran hukum imigrasi.
- Akses ke Fasilitas: Pemegang KITAS dapat mengakses berbagai fasilitas, seperti pembukaan rekening bank, mendapatkan layanan kesehatan, dan mengikuti kegiatan sosial di Indonesia.
- Pekerjaan: KITAS sering kali dikaitkan dengan izin kerja, memungkinkan pemegangnya untuk bekerja secara legal di perusahaan atau institusi di Indonesia.
- Perpanjangan: KITAS dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan syarat yang ditetapkan oleh otoritas imigrasi.
- Pendidikan: Pemegang KITAS juga bisa mendaftar di lembaga pendidikan di Indonesia, termasuk sekolah dan universitas.
Jenis-jenis KITAS:
- KITAS untuk Pekerja: Diberikan kepada karyawan asing yang bekerja di perusahaan di Indonesia.
- KITAS untuk Pelajar: Diberikan kepada siswa asing yang belajar di institusi pendidikan di Indonesia.
- KITAS untuk Penyatuan Keluarga: Diberikan kepada pasangan warga negara Indonesia atau pemegang KITAS yang ingin tinggal bersama di Indonesia.
Syarat Mengajukan Kitas
Untuk mengajukan Kitas, pemilik visa harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
- Paspor yang masih berlaku minimal enam bulan
- Harus ada surat sponsor dari perusahaan atau lembaga yang akan di jadikan tempat kerja atau belajar
- Surat keterangan sehat dari dokter yang telah di tentukan oleh Kantor Imigrasi
- Surat keterangan bebas narkoba
- Fotokopi visa dan paspor
Setelah memenuhi semua syarat, pemohon Kartu Izin Tinggal Terbatas bisa mengajukan permohonan di Kantor Imigrasi terdekat.
Proses Pengajuan Dan Syarat Mengajukan Kitas
Proses pengajuan Kartu Izin Tinggal Terbatas biasanya memakan waktu sekitar satu bulan. Pemohon harus datang ke Kantor Imigrasi untuk mengambil sidik jari dan foto untuk keperluan data biometrik. Setelah proses pemrosesan selesai, Kitas akan di kirimkan ke alamat pemohon. Kitas ini harus di berikan kepada petugas Imigrasi saat pemilik Kitas melakukan perjalanan keluar dan masuk Indonesia.
Keuntungan memiliki Dan Syarat Mengajukan Kitas
Dengan memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas, warga negara asing memiliki akses yang lebih mudah untuk tinggal dan bekerja di Indonesia. Kitas ini juga bisa di gunakan untuk membuka rekening bank, membeli telepon seluler dan membeli tiket pesawat. Ada juga beberapa keuntungan lainnya, seperti mendapatkan diskon di beberapa toko dan restoran, serta mendapatkan akses khusus di tempat-tempat wisata. Kitas juga memberikan perlindungan hukum bagi pemilik Kitas.
Biaya Kitas Dan Syarat Mengajukan Kitas
Sehingga, Biaya untuk mengajukan Kartu Izin Tinggal Terbatas bervariasi tergantung pada jenis visa dan lama tinggal di Indonesia. Maka, Biaya juga bisa berbeda-beda antara Kantor Imigrasi yang satu dengan yang lain. Namun, biaya Kitas bisa mencapai jutaan rupiah. Selain itu, pemilik Kitas juga harus membayar biaya perpanjang kitas setiap tahunnya.
Kurangnya Informasi Tentang Kartu Izin Tinggal Terbatas
Sayangnya, masih banyak warga negara asing yang kurang informasi tentang Kartu Izin Tinggal Terbatas. Mereka tidak tahu bagaimana proses pengajuan dan biaya yang harus di keluarkan. Hal ini bisa menyulitkan warga negara asing untuk tinggal dan bekerja di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah harus lebih aktif dalam memberikan informasi tentang Kitas dan proses pengajuannya.
Kami Mengerti Masalah Kitas Yang Anda Hadapi
- Pertama, tidak ada waktu karena kesibukan kerja
- Selanjutnya, lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
- Kemudian, ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
- Selanjutnya, adanya surat asli tapi palsu
- Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
- Selanjutnya, kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
- Kemudian, gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
- Selanjutnya, bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
- Terakhir, takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
Serahkan semua permasalahan Kitas anda kepada Jangkar Groups :
- Pertama, perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
- Selanjutnya, memiliki kredibilitas legalitas usaha
- Kemudian, memiliki kantor yang jelas alamatnya
- Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
- Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
- Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
- Selanjutnya, update informasi perkembangan order
- Kemudian, dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
- Selanjutnya, proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
- Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
- Kemudian, lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
Bagaimana caranya kirim dokumen Kitas?
Cara kirim dokumen Kitas bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id