Memiliki paspor adalah salah satu persyaratan penting untuk melakukan perjalanan luar negeri. Namun, dengan perkembangan teknologi, paspor konvensional yang hanya berupa buku sudah mulai ditinggalkan. Pada tahun 2023, Indonesia akan meluncurkan paspor elektronik yang memiliki banyak keuntungan bagi para pemegangnya.
Keuntungan Paspor Elektronik
Paspor elektronik merupakan salah satu bentuk dokumen perjalanan yang dilengkapi dengan teknologi chip yang berisi informasi pribadi pemegang paspor. Berikut ini adalah beberapa keuntungan dari penggunaan paspor elektronik pada tahun 2023:
-
Keamanan yang lebih baik
Dokumen perjalanan dengan teknologi chip ini memiliki tingkat keamanan yang lebih baik dibandingkan dengan paspor konvensional. Informasi pribadi seperti nama, tanggal lahir, dan foto pemegang paspor tersimpan dalam chip yang hanya dapat dibaca dengan pemindai khusus yang dimiliki oleh imigrasi.
-
Proses pengurusan yang lebih cepat dan mudah
Dengan paspor elektronik, proses pengurusan menjadi lebih cepat dan mudah. Pemohon hanya perlu mengisi data secara online, kemudian melakukan pembayaran dan jadwal wawancara. Setelah itu, paspor elektronik dapat diambil di kantor imigrasi.
-
Mempermudah perjalanan ke negara tertentu
Dalam beberapa negara, paspor elektronik memungkinkan pemegangnya untuk menggunakan jalur imigrasi khusus yang mempermudah proses pengecekan dan pemeriksaan.
-
Validitas paspor yang lebih lama
Umumnya, paspor konvensional memiliki masa berlaku selama 5 tahun. Namun, paspor elektronik dapat memiliki masa berlaku hingga 10 tahun. Hal ini menghemat waktu dan biaya dalam pengurusan paspor.
Cara Mendapatkan Paspor Elektronik
Untuk mendapatkan paspor elektronik pada tahun 2023, pemohon harus mengikuti beberapa tahapan sebagai berikut:
-
Pendaftaran online
Pemohon melakukan pendaftaran online melalui website resmi imigrasi. Pemohon diwajibkan mengisi data diri dan memilih waktu dan tempat pelayanan.
-
Pembayaran biaya administrasi
Setelah melakukan pendaftaran, pemohon akan diberikan kode pembayaran. Pemohon harus melakukan pembayaran biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
-
Wawancara
Setelah melakukan pembayaran, pemohon akan mendapatkan jadwal wawancara di kantor imigrasi yang telah dipilih. Pada saat wawancara, pemohon harus membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan bukti pembayaran.
-
Pengambilan paspor
Jika semua tahapan telah diselesaikan, pemohon dapat mengambil paspor elektronik di kantor imigrasi yang telah ditentukan.
Kesimpulan
Paspor elektronik merupakan salah satu bentuk dokumen perjalanan yang dilengkapi dengan teknologi chip yang berisi informasi pribadi pemegang paspor. Pada tahun 2023, Indonesia akan meluncurkan paspor elektronik yang memiliki banyak keuntungan bagi para pemegangnya seperti keamanan yang lebih baik, proses pengurusan yang lebih cepat dan mudah, mempermudah perjalanan ke negara tertentu, dan validitas paspor yang lebih lama. Untuk mendapatkan paspor elektronik, pemohon harus mengikuti beberapa tahapan seperti pendaftaran online, pembayaran biaya administrasi, wawancara, dan pengambilan paspor. Dengan adanya paspor elektronik, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam melakukan perjalanan luar negeri.