Pengenalan – Keuntungan E Paspor 2024
Keuntungan E Paspor 2024 – Jika Anda sering melakukan perjalanan internasional, pasti sudah tidak asing lagi dengan paspor sebagai salah satu syarat yang harus di penuhi. Paspor adalah sebuah dokumen resmi yang di terbitkan oleh negara yang berisi informasi personal dan foto pemiliknya. Namun, pada tahun 2024, masyarakat Indonesia akan memiliki opsi baru yaitu E Paspor. Pengambilan Pasport Di Wakilkan 2024
Keuntungan E Paspor – Keuntungan E Paspor 2024
Di bandingkan dengan paspor biasa, E Paspor memiliki beberapa keuntungan sebagai berikut:
1. Proses Penerbitan yang Lebih Mudah – Keuntungan E Paspor 2024
Dengan menggunakan E Paspor, proses penerbitan menjadi lebih mudah karena Anda bisa mengajukan permohonan secara online dan menghindari kerumunan di kantor imigrasi. Selain itu, proses pengisian formulir juga lebih simpel karena semua data Anda sudah tersimpan dalam sistem.
2. Keamanan yang Lebih Tinggi – Keuntungan E Paspor 2024
E Paspor menggunakan teknologi chip yang dapat menyimpan informasi pemiliknya secara digital. Selain itu, E Paspor juga di lengkapi dengan fitur keamanan seperti tanda air dan hologram yang sulit di palsukan. Sehingga, risiko kehilangan atau pemalsuan paspor menjadi lebih rendah.
3. Kemudahan dalam Perjalanan – Keuntungan E Paspor 2024
E Paspor memudahkan pemiliknya untuk melakukan perjalanan internasional karena tidak perlu lagi mengantri di pintu imigrasi. Pemilik E Paspor cukup menempelkan paspor ke mesin otomatis yang akan membaca informasi pada chip dan memverifikasi identitas. Dengan begitu, waktu tunggu di bandara bisa lebih singkat.
4. Validitas yang Lebih Lama
E Paspor memiliki masa berlaku yang lebih lama di bandingkan dengan paspor biasa. Paspor biasa memiliki masa berlaku 5 tahun sedangkan E Paspor memiliki masa berlaku 10 tahun. Dengan begitu, pemilik E Paspor tidak perlu sering-sering mengurus perpanjangan paspor.
Cara Mengajukan Permohonan E Paspor – Keuntungan E Paspor 2024
Untuk mengajukan permohonan E Paspor, Anda bisa mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
1. Persiapkan Dokumen yang Di butuhkan
Sebelum mengajukan permohonan, pastikan Anda sudah mempersiapkan dokumen-dokumen yang di butuhkan seperti KTP, KK, surat nikah (untuk yang sudah menikah), akta kelahiran (untuk yang belum memiliki KTP), dan foto ukuran 4×6 cm berwarna dengan latar belakang merah.
2. Buat Akun di Website Imigrasi
Anda perlu membuat akun di website imigrasi dan mengisi formulir online dengan data yang sesuai dengan dokumen yang di miliki. Setelah itu, cetak formulir yang sudah di isi dan simpan kode booking sebagai tanda bahwa Anda sudah berhasil mengajukan permohonan.
3. Bayar Biaya Penerbitan
Sehingga Setelah berhasil mengajukan permohonan, Anda perlu membayar biaya penerbitan E Paspor. Maka Biaya penerbitan E Paspor adalah sebesar Rp. 655.000 untuk paspor biasa dan Rp. 1.355.000 untuk paspor di plomatik atau dinas.
4. Ambil Dokumen di Kantor Imigrasi
Maka Setelah melakukan pembayaran, Anda perlu datang ke kantor imigrasi yang sudah di tentukan untuk mengambil dokumen E Paspor. Pastikan membawa dokumen asli yang sudah di siapkan sebelumnya.
Kesimpulan Keuntungan E Paspor 2024
Selanjutnya E Paspor memberikan beberapa keuntungan bagi pemiliknya seperti proses penerbitan yang lebih mudah, keamanan yang lebih tinggi, kemudahan dalam perjalanan, dan validitas yang lebih lama. Selain itu, proses pengajuan E Paspor juga relatif mudah dan bisa di lakukan secara online. Oleh karena itu, jika Anda sering melakukan perjalanan internasional, alangkah lebih baik jika memilih untuk menggunakan E Paspor.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups