Berbicara mengenai produk hortikultura, tentunya tidak lepas dari impor yang di lakukan. Sebagai seorang pengusaha atau importir, Anda harus memahami ketentuan impor produk hortikultura agar tidak terkena sanksi atau masalah hukum.
Peraturan Ketentuan Impor Produk Hortikultura
Sebelum melakukan impor produk hortikultura, sebaiknya Anda memahami peraturan yang berlaku. Pemerintah Indonesia telah menetapkan beberapa regulasi impor yang harus di patuhi. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Pertanian Nomor 24 Tahun 2017 tentang Sertifikasi dan Persyaratan Sanitasi Tanaman Asal Produk Hortikultura.
Peraturan ini mengatur tentang persyaratan sanitasi tanaman yang harus di penuhi oleh produk hortikultura yang akan di impor ke Indonesia. Produk hortikultura yang tidak memenuhi persyaratan sanitasi tanaman tidak akan di izinkan masuk ke Indonesia.
Dokumen yang Di perlukan – Ketentuan Impor Produk Hortikultura
Sebelum melakukan impor produk hortikultura, Anda juga harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan. Dokumen yang biasanya di butuhkan antara lain:
- Invoice
- Bill of Lading
- Certificate of Origin
- Phytosanitary Certificate
Invoice merupakan dokumen yang berisi rincian barang yang akan di impor beserta harga dan jumlahnya. Bill of Lading adalah dokumen yang menunjukkan bahwa barang sudah di kirim oleh pihak eksportir. Certificate of Origin adalah dokumen yang menunjukkan asal negara barang. Sedangkan Phytosanitary Certificate adalah dokumen yang menunjukkan bahwa barang sudah memenuhi persyaratan sanitasi tanaman.
Pemenuhan Standar Kualitas – Ketentuan Impor Produk Hortikultura
Selain persyaratan sanitasi tanaman, produk hortikultura yang akan di impor juga harus memenuhi standar kualitas yang di tetapkan. Standar kualitas ini di buat untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak aman atau tidak berkualitas.
Beberapa standar kualitas yang harus di penuhi antara lain:
- Tidak mengandung pestisida yang berbahaya
- Selanjutnya, Tidak tercemar bahan kimia berbahaya
- Kemudian, Masa simpan yang cukup
- Kemudian, Tidak cacat fisik atau rusak
Tarif Bea Masuk – Ketentuan Impor Produk Hortikultura
Untuk melakukan impor produk hortikultura, Anda juga harus memperhatikan tarif bea masuk yang berlaku. Tarif bea masuk ini di tetapkan berdasarkan jenis barang yang di impor dan asal negaranya.
Sebagai contoh, tarif bea masuk untuk bawang merah impor dari Cina selama Januari 2021 adalah sebesar 10-25% dari nilai faktur. Sedangkan tarif bea masuk untuk apel impor dari Amerika Serikat adalah sebesar 0-5% dari nilai faktur.
Cara Mengurus Ketentuan Impor Produk Hortikultura
Untuk mengurus impor produk hortikultura, Anda harus melakukan beberapa tahapan. Tahapan-tahapan tersebut antara lain:
- Mendapatkan izin impor dari Kementerian Perdagangan
- Selanjutnya, Mendapatkan izin edar dari Kementerian Pertanian
- Kemudian, Melakukan pengajuan dokumen ke Kepabeanan
- Kemudian, Melakukan pembayaran bea masuk
Setelah melakukan tahapan-tahapan tersebut, Anda sudah bisa melakukan impor produk hortikultura.
Kesimpulan – Ketentuan Impor Produk Hortikultura
Dalam melakukan impor produk hortikultura, Anda harus memahami impor produk hortikultura yang berlaku. Salah satu peraturan yang harus di patuhi adalah Peraturan Menteri Pertanian Nomor 24 Tahun 2017 tentang Sertifikasi dan Persyaratan Sanitasi Tanaman Asal Produk Hortikultura. Selain itu, Anda juga harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan dan memenuhi standar kualitas yang di tetapkan. Jangan lupa untuk memperhatikan tarif bea masuk yang berlaku dan melakukan tahapan-tahapan yang di perlukan agar impor produk hortikultura dapat di lakukan dengan lancar. Contoh Tarif Impor: Panduan Lengkap
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id