Keputusan Pengadilan Tentang Perubahan Nama Secara Hukum

Adi

Updated on:

Keputusan Pengadilan Tentang Perubahan Nama Secara Hukum
Direktur Utama Jangkar Goups

Pengertian Perubahan Nama Secara Hukum | Keputusan Pengadilan Tentang Perubahan

Keputusan Pengadilan Tentang Perubahan – Perubahan nama secara hukum adalah proses untuk mengganti nama seseorang yang telah terdaftar secara resmi di Kepolisian. Proses ini di lakukan agar nama tersebut dapat sesuai dengan kebutuhan atau keinginan pemiliknya. Kemudahan Pengajuan Permohonan Perubahan Nama

@jangkargroups

Pembacaan Putusan Hakim di Pengadilan setelah memeriksa berkas, saksi-saksi dan pertimbangan hakim. #putusanpengadilan #putusanhakim #sidangpengadilan #jangkargroups

♬ suara asli – jangkargroups – jangkargroups

Alasan Perubahan Nama Secara Hukum

Alasan Perubahan Nama Secara Hukum, Keputusan Pengadilan Tentang Perubahan Nama Secara Hukum

Alasan utama perubahan nama secara hukum adalah karena nama tersebut kurang sesuai dengan identitas atau kepercayaan pemiliknya. Contohnya, ada seorang wanita yang ingin mengganti nama karena merasa tidak nyaman dengan nama laki-laki yang diberikan kepadanya saat lahir. Atau ada seorang pria yang ingin mengganti nama karena berpindah agama dan ingin memiliki nama yang sesuai dengan keyakinannya.

Proses Perubahan Nama Secara Hukum | Keputusan Pengadilan Tentang Perubahan

Proses Perubahan Nama Secara Hukum, Keputusan Pengadilan Tentang Perubahan Nama Secara Hukum

Proses perubahan nama secara hukum di atur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Adapun prosedur yang harus di lakukan adalah sebagai berikut:

  1. Mengajukan permohonan ke Kantor Catatan Sipil setempat dengan melampirkan KTP, Akta Lahir, dan Kartu Keluarga.
  2. Menyertakan alasan atau justifikasi yang jelas mengapa ingin mengganti nama.
  3. Menunggu proses verifikasi dan persetujuan dari Kantor Catatan Sipil.
  4. Setelah persetujuan di keluarkan, pemohon harus membuat surat pengantar atau surat permohonan perubahan nama.
  5. Proses persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
  6. Setelah persetujuan di keluarkan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pemohon harus membuat pengumuman di koran nasional selama tiga kali.
  7. Setelah pengumuman selesai, pemohon harus membuat sumpah di depan notaris.
  8. Baru setelah itu, KTP, Akta Lahir, dan Kartu Keluarga dapat di ubah dengan nama yang baru.

Keputusan Pengadilan Terkait Perubahan Nama | Keputusan Pengadilan Tentang Perubahan

Keputusan pengadilan terkait perubahan nama biasanya di keluarkan jika ada sengketa antara pemohon dan Kantor Catatan Sipil. Contohnya, jika Kantor Catatan Sipil menolak permohonan perubahan nama karena alasan tertentu, pemohon dapat mengajukan banding ke pengadilan.

Dalam persidangan, hakim akan mempertimbangkan alasan pemohon dan alasan penolakan dari Kantor Catatan Sipil. Jika hakim menemukan bahwa alasan penolakan tidak beralasan atau tidak sesuai dengan hukum yang berlaku, maka hakim dapat mengeluarkan keputusan untuk memperbolehkan perubahan nama.

Keputusan Pengadilan Tentang Perubahan Jangkargroups

Perubahan nama secara hukum memang memerlukan proses yang cukup panjang dan rumit. Namun, dengan mengikuti prosedur yang benar dan memiliki alasan yang jelas, perubahan nama dapat di lakukan secara sah dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan jika terjadi sengketa dengan Kantor Catatan Sipil, pemohon dapat mengajukan banding ke pengadilan dan memperoleh keputusan yang adil dan sesuai dengan hukum.

PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

  Melakukan Perubahan Nama Dalam Dokumen Identitas Lisensi
Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor