Billing DJBC Pembayaran Bea masuk, Pajak Dalam Rangka Impor
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memiliki peran sentral dalam memfasilitasi dan mengawasi kegiatan impor di Indonesia. Salah satu aspek krusial dalam proses impor adalah pembayaran bea masuk, pajak dalam rangka impor (PDRI), dan pungutan lainnya yang terutang. Mekanisme pembayaran ini di atur melalui sistem billing DJBC yang terintegrasi dengan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) … Baca Selengkapnya