Apa itu Paspor?
Kelengkapan Dokumen Pasport 2024 – Paspor adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh negara untuk warganya yang berisi informasi identitas dan memungkinkan pemiliknya untuk bepergian ke luar negeri. Maka, Sebuah paspor mencantumkan nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, kewarganegaraan, dan nomor paspor.
Kenapa Kelengkapan Dokumen Pasport 2024 Penting?
Namun, Paspor merupakan dokumen penting bagi seseorang yang ingin bepergian ke luar negeri. Tanpa paspor, seseorang tidak akan di izinkan masuk ke negara lain. Selain itu, paspor juga berfungsi sebagai bukti identitas bagi pemiliknya. Maka, Paspor seringkali di gunakan sebagai syarat untuk pembuatan visa, sehingga keberadaannya sangat penting bagi orang yang ingin bepergian keluar negeri. Daftar Ulang Pasport Terbaru – Panduan Lengkap
Prosedur Kelengkapan Dokumen Pasport 2024
Kemudian, Untuk membuat paspor, Anda harus mengunjungi kantor Imigrasi yang terdekat dengan tempat tinggal Anda. Namun, Pastikan bahwa Anda membawa semua dokumen yang di perlukan, seperti KTP, KK, Surat Nikah (jika sudah menikah), akta kelahiran dan paspor lama (jika ada). Maka, Jangan lupa membawa pas foto terbaru dengan ukuran dan ketentuan yang sesuai dengan peraturan Imigrasi.
Apa Saja Kelengkapan Dokumen Pasport 2024?
Namun, Untuk tahun 2023, ada beberapa dokumen yang harus di siapkan untuk pembuatan paspor. Dokumen-dokumen yang di butuhkan antara lain:
1. Surat Permohonan Kelengkapan Dokumen Pasport 2024
Maka, Surat permohonan adalah dokumen yang berisi permintaan pembuatan paspor. Surat ini dapat di unduh dari website Imigrasi atau dapat di pesan di kantor Imigrasi. Kemudian, Pastikan surat permohonan di isi dengan lengkap dan benar.
2. Kartu Keluarga (KK)
Namun, KK di perlukan sebagai bukti bahwa pemohon merupakan warga negara Indonesia dan memuat nama lengkap dan hubungan keluarga pemohon. Pastikan KK yang Anda miliki masih berlaku dan sesuai dengan data diri Anda.
3. KTP Elektronik Kelengkapan Dokumen Pasport 2024
Maka, KTP elektronik adalah dokumen yang di keluarkan oleh pemerintah sebagai bukti identitas. Namun, Pastikan bahwa KTP elektronik yang Anda miliki masih berlaku dan sesuai dengan data diri Anda.
4. Akta Kelahiran Kelengkapan Dokumen Pasport 2024
Kemudian, Akta kelahiran di perlukan sebagai bukti bahwa pemohon adalah warga negara Indonesia dan tanggal lahir Anda sesuai dengan data yang tertera pada KTP elektronik. Namun, Pastikan bahwa akta kelahiran yang Anda miliki masih berlaku dan sesuai dengan data diri Anda.
5. Surat Nikah (jika sudah menikah)
namun, Jika Anda sudah menikah, Anda perlu membawa surat nikah sebagai bukti bahwa Anda merupakan pasangan dari pemohon yang sudah menikah. Pastikan surat nikah yang Anda miliki masih berlaku dan sesuai dengan data diri Anda.
6. Paspor Lama (jika ada) Kelengkapan Dokumen Paspor 2024
Maka, Jika Anda sudah memiliki paspor lama, pastikan untuk membawanya. Paspor lama di perlukan sebagai bukti bahwa Anda pernah memiliki paspor sebelumnya.
7. Pas Foto Terbaru Kelengkapan Dokumen Pasport 2024
Pas foto terbaru di perlukan untuk di tempelkan pada paspor yang baru. Pastikan ukuran pas foto yang Anda bawa sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Imigrasi.
Persyaratan Pas Foto Kelengkapan Dokumen Pasport 2024
Untuk membuat paspor, persyaratan pas foto yang harus di penuhi adalah sebagai berikut:
1. Wajah Terlihat Jelas
Pas foto harus memperlihatkan wajah pemohon dengan jelas dan tidak terlalu gelap atau terang. Pastikan agar tidak ada bayangan pada wajah Anda di pas foto.
2. Latar Belakang Putih
Latar belakang pas foto harus berwarna putih dengan tidak ada objek atau benda lain di belakang Anda. Pastikan agar tidak ada efek blur pada latar belakang pas foto.
3. Tidak Mengenakan Kacamata
Pada pas foto, pemohon tidak di perbolehkan mengenakan kacamata atau lensa kontak. Pastikan agar wajah pemohon terlihat dengan jelas pada pas foto.
4. Tidak Mengenakan Aksesoris
Pada pas foto, pemohon tidak di perbolehkan mengenakan aksesoris seperti topi, masker, ataupun anting-anting. Pastikan agar wajah Anda terlihat dengan jelas pada pas foto.
Biaya Pembuatan Paspor
Biaya pembuatan paspor tergantung pada jenis paspor yang Anda buat dan keperluan pembuatan paspor tersebut. Untuk paspor biasa, biaya pembuatan paspor sebesar Rp 355.000, sedangkan untuk paspor elektronik biaya pembuatan paspor sebesar Rp 655.000. Namun, biaya ini bisa berbeda di setiap kantor Imigrasi tergantung daerahnya.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: