Siapa yang tidak ingin pergi ke Jepang? Negara ini memang memiliki segudang keindahan yang membuat banyak orang ingin mengunjunginya. Namun, sayangnya, untuk mengunjungi Jepang, maka kita juga harus memiliki visa terlebih dahulu. Nah, kini ada kabar baik bagi kamu yang ingin ke Jepang tanpa ribet. Yaitu dengan menggunakan visa waiver. Ke Jepang Dengan Visa Waiver, Apa itu visa waiver dan bagaimana cara mendapatkannya? Simak penjelasan berikut ini. Visa Jepang Indonesia: Semua yang Harus Anda Ketahui
Apa Itu Visa Waiver?
Visa waiver adalah izin masuk ke Jepang tanpa harus memiliki visa terlebih dahulu. Sehingga Visa waiver ini di berikan oleh pihak imigrasi Jepang bagi warga negara tertentu yang memenuhi syarat dan juga ketentuan yang berlaku. Dan juga Visa waiver ini berlaku untuk kunjungan singkat, seperti untuk berwisata atau berkunjung ke keluarga yang tinggal di Jepang.
Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan Visa Waiver?
Tidak semua warga negara dapat menggunakan visa waiver untuk masuk ke Jepang. Namun, hanya warga negara yang terdaftar dalam daftar negara yang mendapat fasilitas visa waiver yang dapat memanfaatkannya. Dan juga daftar negara tersebut dapat berubah sewaktu-waktu, namun saat ini terdapat 68 negara yang memenuhi syarat untuk mendapatkan visa waiver.
Maka berikut adalah daftar negara yang berhak mendapatkan visa waiver:
- Australia
- Austria
- Belgium
- Brunei
- Canada
- Chile
- Ceko
- Denmark
- Estonia
- Finlandia
- Perancis
- Jerman
- Yunani
- Hong Kong
- Hungaria
- Islandia
- Irlandia
- Israel
- Italia
- Jepang
- Korea
- Latvia
- Liechtenstein
- Lithuania
- Luxembourg
- Malaysia
- Malta
- Meksiko
- Monako
- Belanda
- Selandia Baru
- Norwegia
- Polandia
- Portugal
- Rumania
- San Marino
- Singapura
- Slovakia
- Slovenia
- Afrika Selatan
- Spain
- Swedia
- Swiss
- Chinese Taipei
- Thailand
- Turki
- Uni Emirat Arab
- Inggris
- Amerika Serikat
Apa Persyaratan yang Harus Di penuhi untuk Mendapatkan Visa Waiver?
Kemudian, untuk mendapatkan visa waiver, maka ada juga beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi:
- Warga negara dari negara yang terdaftar dalam daftar negara yang mendapat fasilitas visa waiver.
- Selanjutnya, Waktu kunjungan maksimal 90 hari.
- Kemudian, Memiliki tiket pesawat pulang-pergi atau tiket transportasi lainnya yang menunjukkan tanggal kepulangan dari Jepang.
- Dan juga, Mempunyai paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan pada saat kunjungan ke Jepang.
- Selanjutnya, Memiliki dan menunjukkan bukti dana yang mencukupi untuk mengcover biaya hidup selama di Jepang.
- Dan juga, Tidak memiliki catatan kriminal di negara asal.
- Kemudian, Tidak berencana untuk bekerja di Jepang. Sehingga visa waiver hanya berlaku untuk kunjungan singkat dan juga tidak berlaku untuk kegiatan bekerja di Jepang.
Bagaimana Cara Mendapatkan Visa Waiver?
Namun, Jika kamu memenuhi syarat dan juga ketentuan yang berlaku, maka kamu juga dapat mendapatkan visa waiver dengan cara sebagai berikut:
- Isi formulir aplikasi visa waiver yang dapat di unduh dari situs resmi Kedutaan Besar Jepang di negara kamu.
- Selanjutnya, Sertakan dokumen-dokumen yang di minta, seperti paspor, tiket pesawat pulang-pergi, serta bukti dana yang mencukupi untuk mengcover biaya hidup selama di Jepang.
- Kemudian, Kirimkan formulir aplikasi dan dokumen-dokumen yang di minta ke Kedutaan Besar Jepang di negara kamu.
- Dan juga, Tunggu konfirmasi dari pihak Kedutaan Besar Jepang mengenai status aplikasi visa waiver kamu. Kemudian biasanya proses ini akan memakan waktu sekitar 3-7 hari kerja.
Apa Kelebihan dari Menggunakan Visa Waiver?
Menggunakan visa waiver memiliki beberapa kelebihan, maka antara lain:
- Proses pengajuan yang mudah dan cepat. Kamu tidak perlu repot-repot mengurus visa terlebih dahulu seperti yang harus di lakukan jika ingin ke negara lain.
- Selanjutnya, Bebas melakukan perjalanan ke seluruh Jepang selama maksimal 90 hari tanpa harus repot lagi dengan urusan visa.
- Kemudian, Bebas mengunjungi keluarga atau teman di Jepang tanpa harus khawatir dengan masalah visa. Maka kamu hanya perlu memenuhi syarat dan juga ketentuan visa waiver.
Bagaimana Jika Kamu Ingin Tinggal Lebih dari 90 Hari di Jepang?
Jika kamu ingin tinggal lebih dari 90 hari di Jepang, maka kamu juga harus mengajukan visa di Kedutaan Besar Jepang di negara kamu. Dan juga visa yang di berikan untuk tinggal lebih dari 90 hari ini di sebut visa kunjungan sementara. Untuk mengajukan visa ini, maka kamu harus memenuhi persyaratan yang lebih ketat di bandingkan dengan visa waiver.
Kesimpulan
Mengunjungi Jepang dengan visa waiver memang menjadi cara yang mudah dan cepat. Namun, kamu tetap harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku agar bisa mendapatkan visa waiver. Jangan lupa untuk selalu membawa dokumen yang di perlukan saat berada di Jepang untuk menghindari masalah saat proses imigrasi. Selamat liburan di Jepang!
PT jangkar Global Groups adalah Perusahaan Provider Visa siap membantu anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups