Jumlah Impor Kosmetik di Indonesia: Fakta, Peraturan

Adi

Updated on:

Jumlah Impor Kosmetik di Indonesia: Fakta, Peraturan
Direktur Utama Jangkar Goups

Jumlah Impor Kosmetik di Indonesia: Panduan Lengkap

Jumlah Impor Kosmetik di Indonesia, Kosmetik adalah salah satu kebutuhan bagi para wanita dan juga pria. Produk-produk kosmetik seperti lipstik, bedak, dan parfum menjadi barang yang selalu di cari. Namun, apakah kita tahu berapa banyak kosmetik yang di impor ke Indonesia setiap tahunnya? maka Bagaimana regulasi import kosmetik di Indonesia? Dan apa dampaknya bagi masyarakat? Jumlah Impor Minyak Indonesia

 

Jumlah Impor Kosmetik di Indonesia: Panduan Lengkap

Fakta tentang Jumlah Impor Kosmetik di Indonesia

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), impor kosmetik di Indonesia mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. maka  Pada tahun 2016, total impor kosmetik mencapai 3,1 miliar USD atau sekitar 42 triliun rupiah. Kemudian, pada tahun 2017, jumlah impor kosmetik meningkat menjadi 3,7 miliar USD atau sekitar 52 triliun rupiah. Nilai Pabean Dan Nilai Impor: Perbedaan, Fungsi

  Tarif Pajak Import

Berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan, negara-negara pengimpor kosmetik terbesar ke Indonesia adalah Korea Selatan, Amerika Serikat, Jepang, Prancis, dan Inggris.

Dari sisi jenis produk, kosmetik wajah menjadi produk terbanyak yang di impor ke Indonesia, di ikuti dengan kosmetik rambut, kosmetik bibir, kosmetik mata, dan kosmetik kuku.

Regulasi Jumlah Impor Kosmetik di Indonesia

Indonesia memiliki regulasi yang ketat terkait import kosmetik. maka Hal ini di lakukan untuk melindungi konsumen dari produk-produk kosmetik yang tidak aman atau mengandung bahan-bahan berbahaya.

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1376/Menkes/Per/X/2010 tentang Registrasi Kosmetik, setiap produk kosmetik yang akan di impor harus terlebih dahulu di registrasikan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BPOM akan melakukan pengecekan terhadap bahan-bahan yang di gunakan dalam produk kosmetik tersebut. Produk yang mengandung bahan-bahan berbahaya seperti mercury, hidroquinon, dan asam retinoat tidak akan mendapatkan izin registrasi.

Setelah produk kosmetik mendapatkan izin registrasi, maka akan di berikan nomor registrasi BPOM. maka Nomor ini harus di cantumkan pada kemasan produk kosmetik yang akan di impor.

  Izin Import Indonesia - Apa itu Izin Impor

Dampak Jumlah Impor Kosmetik di Indonesia

Impor kosmetik yang tinggi dapat membawa dampak positif dan negatif bagi masyarakat Indonesia. Dampak positifnya adalah adanya variasi produk kosmetik yang lebih banyak. Hal ini memudahkan konsumen untuk memilih produk kosmetik yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi mereka.

Namun, dampak negatifnya adalah munculnya produk kosmetik ilegal atau palsu. maka Produk kosmetik ilegal tidak memiliki nomor registrasi BPOM sehingga tidak dapat di pastikan kandungan bahan-bahannya. Hal ini dapat membahayakan kesehatan konsumen.

Selain itu, ketika kita mengimpor produk kosmetik dari negara lain, maka kita juga membutuhkan devisa untuk membayarnya. Hal ini dapat mempengaruhi neraca perdagangan Indonesia.

Kita juga perlu memperhatikan kualitas produk kosmetik lokal. maka  Dalam rangka meningkatkan kualitas produk kosmetik lokal, pemerintah telah mengeluarkan program untuk memberikan sertifikasi halal pada produk kosmetik.

Mengetahui Jumlah Impor Kosmetik di Indonesia

Jumlah impor kosmetik di Indonesia meningkat dari waktu ke waktu. maka Regulasi terkait import kosmetik di Indonesia sangat ketat untuk melindungi konsumen dari produk kosmetik yang tidak aman. Impor kosmetik dapat membawa dampak positif dan negatif bagi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, kita perlu memperhatikan kualitas produk kosmetik lokal dan memilih produk kosmetik yang aman untuk di gunakan.

  Tujuan Suatu Negara Melakukan Impor

 

Mengetahui Jumlah Impor Kosmetik di Indonesia

 

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor